- PERISTIWA
- NASIONAL
Para saksi yang diperiksa adalah Abdul Latief (AL) selaku mantan Hakim Ad Hoc Tipikor pada MA. Dia diperiksa untuk tersangka Zarof Ricar dan Lisa Rahmat.
Kamis, 21 Nov 2024 09:19:18
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dan atau gratifikasi penanganan perkara terpidana Gregorius Ronald Tannur. Salah satunya adalah mantan Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung (MA).
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyampaikan, pemeriksaan keduanya dilakukan pada Rabu, 20 November 2024.
“Kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan atau gratifikasi dalam penanganan perkara terpidana Ronald Tannur,” tutur Harli dalam keterangannya, Kamis (21/11).
Para saksi yang diperiksa adalah Abdul Latief (AL) selaku mantan Hakim Ad Hoc Tipikor pada MA. Dia diperiksa untuk tersangka Zarof Ricar (ZR) dan Lisa Rahmat (LR).
Kemudian saksi Deddy Isniyanto (DI) selaku Fungsional Penata Kehakiman Ahli Muda pada Biro Pengawasan Perilaku Hakim sejak Oktober 2022 sampai dengan saat ini. Dia dimintai keterangam untuk tersangka Meirizka Widjaja (MW).
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Harli.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan tersangka dan menahan Meirizka Widjaja (MW), ibu dari Ronald Tannur. Dia menghabiskan sebanyak Rp3,5 miliar untuk menyuap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap anaknya.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar menyampaikan, Meirizka Widjaja berteman lama dengan kuasa hukum Ronald Tannur, yakni Lisa Rahmat (LS).
"Selama persidangan PN Surabaya, MW menyerahkan uang ke LR sebanyak Rp1,5 miliar yang diberikan secara bertahap. LR juga menalangi sebagian biaya pengurusan perkara itu smpai putusan sejumlah Rp2 miliar," tutur Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (4/11).
"Sehingga total Rp3,5 miliar," sambungnya.
Menurutnya, Meirizka Widjaja bersepakat dengan Lisa Rahmat untuk mengakali vonis hakim PN Surabaya. Ibu Ronald Tannur itu pun menyanggupi untuk menyiapkan setiap biaya yang diperlukan.
"Dalam setiap permintaan dana oleh LR terkait pengurusan perkara, LR selalu meminta persetujuan kepada MW," jelas dia.
Untuk kepentingan penyidikan, tersangka Meirizka Widjaja pun langsung ditahan selama 20 hari ke depan.
"Penahanan dilakukan di Rutan Klas I Surabaya Cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," Qohar menandaskan.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Achmad Fikri Fakih Haq
N
Reporter
- Nanda Perdana Putra
Eks Pejabat MA Zarof Ricar Ditetapkan Tersangka Suap dan Gratifikasi di Kasus Ronald Tannur
Sementara engacara Ronald Tannur juga ditetapkan sebagai tersangka pemufakatan jahat untuk melakukan suap.
VIDEO: Kejagung Bongkar Suap Ronald Tannur, Zarof Pensiunan MA Tersangka Harta Rp1 Triliun
ZR dan LR melakukan pemufakatan jahat karena suap, terkait kasus pembebasan terdakwa penganiayaan Ronald Tannur.
Eks Pejabat MA Zarof Ricar Teryata jadi Perantara Suap Hakim Kasasi Ronald Tannur
Pihak Ronald Tannur menyiapkan sebanyak Rp5 miliar untuk hakim agung, sementara Zarof Ricar dibayar Rp1 miliar atas jasanya
Tiga hakim PN Surabaya yang menjadi tersangka kasus suap vonis bebas Ronald Tannur tiba di Kantor Kejagung RI, Jakarta, setelah diterbangkan dari Surabaya.
Penggeledahan itu pengembangan dari penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Suurabaya yang sebelumnya dilakukan penyidik lewat Operasi Tangkap Tangan.
Sepak Terjang Zarof Ricar, Eks Pejabat MA jadi Perantara Suap Ronald Tannur
Diduga, Zarof sebagai perantara yang akan mengurus sidang kasasi atas perkara kematian Dini Sera di Mahkamah Agung.
Dikenalkan Zarof Ricar, Ini Pejabat PN Surabaya 'R' Tunjuk Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan sosok pejabat Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menunjuk tiga hakim untuk menangani kasus Gregorius Ronald Tannur.
Kejagung Periksa dan Pindahkan Tahanan Tiga Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur
Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbangkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menerima suap vonis bebas Ronald Tannur ke Jakarta.
Zarof Ricar diketahui menjadi perantara suap dalam kasus yang menyeret nama anak mantan anggota DPR RI fraksi PKB, Edward Tannur.
Pakar Hukum Desak Kejagung Bongkar Kasus Jual Beli Perkara di MA
Dia juga mendorong lembaga pengawas Hakim seperti Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk turun tangan memeriksa hakim-hakim MA.
Kejagung Geledah Lagi Rumah Zarof Ricar, Ini yang Dicari
Zarof Ricar menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara Ronald Tannur.