- PERISTIWA
- NASIONAL
Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati pun memberikan sedikit bocoran hasil dari berita acara pemeriksaan tentang peran dari orangtua Ronald Tannur tersebut.
Selasa, 05 Nov 2024 16:11:53
Edward Tannur, ayah dari terpidana kasus penganiayaan Dini Sera Afrianti hingga tewas, Gregorius Ronald Tannur menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati pun memberikan sedikit bocoran hasil dari berita acara pemeriksaan tentang peran dari orangtua Ronald Tannur tersebut.
Dalam keterangannya, Mia menyebut bahwa dalam kasus yang menimpa Ronald Tannur, Edward Tannur selaku ayah meminta Meirizka Widjaja yang kini juga menjadi tersangka dalam kasus suap hakim, untuk menyerahkan kasus Ronald pada hakim dan pengacaranya saja.
"Jadi sebenarnya bapaknya ini tidak ikut, dia menyatakan sudah saya baca dalam pemeriksaannya (BAP) serahkan saja pada majelis, serahkan pada pengacaranya. Jadi dia tidak ingin terlibat," pungkas Mia, Selasa (5/11).
Ia menambahkan, masih dalam berkas pemeriksaan yang sempat dibacanya itu, si ayah tidak memiliki peran dalam menyiapkan uang untuk suap majelis hakim yang memutus perkara dari Ronald Tannur tersebut.
"Nah karena kesibukannya itu dia tidak ingin terlibat langsung menyiapkan uang. (Aliran dana?) dari ibunya itu, tapi kami kan bukan penyidik, yang jelas ibunya itu yang berperan," tambahnya.
Ia kembali menegaskan, berdasarkan hasil dari penyidikan memang didapati benang merah yang merujuk pada peran ibu dari Ronald Tannur terkait suap terhadap majelis hakim itu. Oleh karena itu, si ibu langsung ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditahan di Rutan Kejati Jatim.
"Hasil penyidikan dari teman-teman di Pidsus yang aktif ikut serta melakukan perbuatan untuk bisa memenuhi ketentuan adanya unsur suap menyuap pasti ada yang membagi dan menerima atau memberikan gratifikasi ada pemberi gratifikasi. Ternyata selama ini bahwa yang aktif dalam proses tersebut adalah ada benang merah dari petunjuk dari LR maupun dari hasil penyidikan tadi malam, hanya ibundanya (pemberi suap)," tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Henni Rachma Sari
Usai Istri Ditahan, Ayah Ronald Tannur Datangi Kantor Kejati Jatim
Mantan anggota DPR RI dari Fraksi PKB itu memilih tutup mulut dari awak media saat dikonfirmasi.
Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. "3 hakim 1 lawyer," singkat Febrie saat dihubungi, Rabu (23/10).
Kronologi Lengkap Skandal Suap Orang Tua Ronald Tannur ke Tiga Hakim
Kasus anak mantan anggota DPR dari PKB Edward Tannur, memasuki babak baru,
Teka-Teki Keberadaan Ronald Tannur Usai MA Tolak Vonis Bebas & Perintahkan Dipenjara 5 Tahun
Keberadaannya dipertanyakan usai Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis bebas yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Sementara untuk tiga hakim menerima suap yakni Erituah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Heru Hanindyo (HH) dalam perjalanan ke Jakarta dipindahkan penahanan.
VIDEO: Ibu Ronald Tannur Tersangka, Babak Baru Suap Hakim Mulai Terbongkar
Menurutnya, Meirizka Widjaja dan kuasa hukum Ronald Tannur yakni tersangka Lisa Rahmat (LS) merupakan teman lama.
VIDEO: Vonis Hakim Bebaskan Anak Anggota DPR Gregorius Ronald Tannur di Kasus Bunuh Pacar
Ronald Tannur dianggap tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan
Jaksa Susun Memori Kasasi Perkara Ronald Tannur, Ini Alasannya
Penanganan perkara tersebut ditangani oleh Kejari Surabaya. Tim JPU (jaksa penuntut umum) sudah menyatakan akan mengajukan kasasi.
Alasan Hakim Bebaskan Anak Eks Anggota DPR Gregorius Ronald Tannur yang Bunuh Pacarnya
Gregorius Ronald Tannur dianggap tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan maupun penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban.