Wamendagri Bima Arya Sugiarto menegaskan aturan tersebut dikecualikan kepada daerah yang mengalami bencana seperti NTT.
Kamis, 14 Nov 2024 10:30:38
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada pemerintah daerah (pemda) yang mengatur penundaan distribusi bantuan sosial (bansos) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) menjelang Pilkada Serentak 2024.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan aturan tersebut dikecualikan kepada daerah yang mengalami bencana, seperti Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Jadi, perlu dipahami bahwa bansos ini ditunda terutama yang bersumber dari APBD," kata Bima saat ditemui awak media di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/11), demikian dikutip Antara.
Alasan Dihentikan
Menurut Bima, pemberhentian bansos sementara ini muncul akibat banyak laporan di mana para kontestan pemilu khawatir dan curiga dengan penyalahgunaan kekuasaan.
"Ada yang terkait dengan incumbent, ada yang terkait dengan yang hari ini punya kewenangan juga untuk menyalurkan itu. Artinya ini bukan tertuju pada 1 atau 2 kelompok saja, tapi ini bisa terjadi di mana saja oleh siapa saja," ujar Bima.
Meski begitu, Bima mengatakan apabila ada program kementerian yang memang tahapan penyalurannya membutuhkan kesegeraan, hal itu dapat berjalan meski harus dilaporkan.
"Bansos yang bersumber dari dana APBD ditunda sampai waktu pemungutan suara," jelas Bima.
Bima juga mencontohkan apabila ada dana insentif fiskal yang merupakan program Kementerian Keuangan dalam penurunan stunting masih bisa dilakukan lantaran sudah ada jadwalnya.
Adapun pemberhentian penyaluran bansos sementara waktu itu dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, terkecuali di wilayah terjadinya bencana, seperti daerah yang dilanda erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kemendagri Setuju Usulan Distribusi Bansos Selama Pilkada Dihentikan
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan setuju atas usulan penyaluran bantuan sosial dihentikan sementara waktu menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 hingga selesai di helat.
Dia menyebut hal itu sebagaimana usulan Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Wamendagri Bima Arya Sugiarto dan sejumlah penjabat (Pj) kepala daerah pada Senin (11/11).
"Pak Bima Arya sampaikan bahwa teman-teman Komisi II meminta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan pilkada. Kami setuju, pak. Langsung setuju sekali," kata Tito dalam RDP Komisi II DPR RI bersama Pj kepala daerah se-Jawa Timur di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Usulan penyaluran bansos dihentikan sementara waktu hingga pelaksanaan Pilkada 2024 sebelumnya digulirkan oleh anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus dalam RDP Komisi II bersama Kemendagri dan sejumlah Pj kepala daerah, Senin (11/11).
Artikel ini ditulis oleh
Editor Muhamad Agil Aliansyah
M
Reporter
- Muhamad Agil Aliansyah
Mendagri Bakal Setop Sementara Bansos sampai Pilkada 2024 Selesai, Edaran Segera Disebar
Mendagri Tito Karnavian setuju atas usulan penyaluran bantuan sosial dihentikan sementara waktu menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 hingga selesai.
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya
Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.
Tanggapi Kubu Ganjar, Istana: Penyaluran Bansos Tak Ada Hubungan dengan Proses Pemilu
Saat ini banyak rakyat atau keluarga miskin yang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga bahan-bahan pokok.
Bansos 10 bulan yang lalu
Mensos Gus Ipul Wanti-Wanti Bansos Tak Disalahgunakan buat Pilkada 2024
Pihak yang mencoba memainkan bansos untuk Pilkada maka akan ada sanksi pidana.
VIDEO: Jokowi Setop Bansos Beras Jelang Pemilu, Cak Imin Keras Singgung Nafsu Politik
Pemerintah memutuskan menghentikan sementara penyaluran bansos beras karena menjadi polemik pada pemilu 2024.
Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya
Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
KPU Rancang Aturan Penundaan Pelantikan Bila Calon Kepala Daerah Tidak Lapor Dana Kampanye
Aturan main itu dibuat untuk pasangan calon yang tidak menyampaikan Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye.
Cak Imin: Bansos Uang Rakyat, Bukan Uang Presiden Apalagi Capres
Cak Imin mengatakan, bansos adalah uang rakyat yang disahkan oleh DPR RI.
Kampanye di Media Sosial Saat Masa Tenang Pemilu Dilarang, Bawaslu akan Gelar Patroli Siber
Patroli siber itu bertujuan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam media sosial yang terdaftar
Benarkah Seleksi CPNS 2024 Ditunda? Begini Penjelasan BKN
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan, seleksi CASN atau CPNS pada tahun ini ditunda hingga selesainya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
CPNS 6 bulan yang lalu
TPN Ganjar-Mahfud Bantah Usulkan Bansos Ditunda: Bantuan Sosial Itu dari Uang Rakyat!
TPN Ganjar-Mahfud membantah untuk mengusulkan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) ditunda.