Inspeksi ini untuk meningkatkan aspek keselamatan pada angkutan umum saat Angkutan Natal dan Tahun Baru 2024/2025.
Rabu, 20 Nov 2024 09:51:00
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melaksanakan kegiatan rampcheck (inspeksi keselamatan) Bus AKAP dan Pariwisata, serta menindak tegas PO Bus yang tidak berizin dan tidak laik jalan.
Kegiatan inspeksi keselamatan ini sehubungan dengan meningkatkan aspek keselamatan pada angkutan umum saat Angkutan Natal dan Tahun Baru 2024/2025 (Nataru).
Direktur Angkutan Jalan, Ernita Titis Dewi menyatakan kegiatan inspeksi keselamatan ini menyasar dua perusahaan Otobus besar. Yakni, PO Bus Arimbi dan PO Bus Sumber Jaya Tangerang Pada Selasa (19/11) kemarin.
Adapun, dari pemeriksaan yang dilakukan ditemukan sebanyak 34 kendaraan yang tidak memenuhi unsur administrasi dan teknis yaitu berupa Kartu Pengawasan (KPS) maupun status uji berkala (uji KIR) kendaraan yang sudah habis masa berlakunya.
"Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan administratif dilarang untuk operasional dan diberikan penempelan stiker larangan berupa stiker silang berwarna merah di kaca depan kendaraan. Ini upaya yang dilakukan Ditjen Hubdat untuk menciptakan keselamatan utamanya di momen libur Nataru nanti," ujar Titis dalam keterangannya, Rabu, (20/11)
Diberi Kesempatan Perpanjang Urus Administrasi
Sebagai tindak lanjut, Perusahaan Otobus yang bersangkutan menyatakan komitmennya untuk segera mengurus perpanjangan izin Kartu Pengawasan dan melaksanakan uji berkala kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kemudian, ada sebanyak 2 kendaraan yang diizinkan beroperasi dengan catatan unsur penunjang yang harus segera dipenuhi dalam 7 hari seperti memperbaiki wiper yang sebagian tidak berfungsi serta melengkapi kendaraan dengan sabuk keselamatan di kursi penumpang," tandas Titis.
Sementara, kendaraan yang dinyatakan memenuhi persyaratan teknis dan administratif diberikan penempelan stiker khusus inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan berupa stiker warna putih berlogo Kementerian Perhubungan.
Kegiatan rampcheck ini dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan kendaraan angkutan umum memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan demi menjamin keselamatan penumpang dan pengguna jalan utamanya ketika libur panjang dan banyak masyarakat yang berpergian.
"Kami berharap seluruh operator bus dapat lebih memperhatikan armadanya dan mengedepankan aspek keselamatan. Inspeksi keselamatan akan terus dilakukan hingga nanti mendekati hari libur Natal dan Tahun Baru" pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Yunita Amalia
Data Kemenhub: Hanya 69 Persen Bus Pariwisata Laik Jalan di DKI Jakarta Hingga Riau
Bahkan, Kemenhub menemukan 2 bus pariwisata dengan Bukti Lulus Uji Elektronik palsu.
Ciri-Ciri Bus Laik Jalan Menurut Menhub
Masyarakat juga dapat berpartisipasi memantau kelaikan bus melalui website yang menjadi rujukan.
Pemprov DKI Jakarta Siapkan 2.258 Bus AKAP untuk Pemudik Lebaran 2024
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin mengatakan, ribuan bus AKAP yang disiapkan itu berasal dari 152 Perusahaan Otobus (PO).
Menhub Temukan Bus Pariwisata Tak Laik Jalan, Tak Ada Uji KIR dan STNK
Dengan hal ini, lanjut Raden, kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata diharapkan dapat ditekan.
Belajar dari Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Begini Tips Memilih Bus yang Aman
Pemilihan PO yang aman ini bisa mencegah kecelakaan maut seperti yang menimpa rombongan SMK Lingga Kencana Depok pada Sabtu (11/5).
Siap-Siap! Polisi Bakal Razia Travel Gelap Saat Arus Balik Lebaran
Menhub Budi mengusulkan Polisi melakukan razia mencari travel gelap saat arus balik lebaran.
Kemenhub: Masyarakat Harus Berani Tolak Bus Tak Ada Uji KIR, Minta Ganti Bus yang Baru
Kemenhub: Masyarakat Harus Bearni Tolak Bus Tak Ada Uji KIR, Minta Ganti Bus yang Baru
Jelang HUT ke-79 RI, Puluhan Bus Diberangkatkan ke IKN
36 bus dicek kelayakannya di Terminal Tipe A Tirtonadi Solo, sedangkan 20 sisnya dicek di Terminal Purabaya, Surabaya.
Polisi Periksa Bus di Sumbar: Wajib Ada Surat Layak Berangkat dari Pihak Bengkel
Untuk mengantisipasi angkutan bus yang tidak layak namun tetap melakukan perjalanan.
Pesan Menhub Budi ke Pemudik: Jangan Naik Bus yang Pakai Sopir Tembak
Menhub Budi juga meminta para pemudik yang hendak berwisata agar tidak menggunakan bus pariwisata yang tidak layak.
Pesan Kapolri ke Pemudik: Jaga Keselamatan Guna Cegah Kecelakaan
Kapolri menyempatkan untuk mengecek fasilitas yang ada di pos terpadu dan pos pelayanan.