- UANG
- EKONOMI
Langkah ini dilakukan untuk melindungi industri lokal dari lonjakan impor yang dapat mengancam daya saing produk dalam negeri.
Sabtu, 09 Nov 2024 16:23:53
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mempersiapkan aturan pemberlakuan tindakan pengamanan perdagangan atau safeguard measures terhadap produk impor pakaian jadi.
Langkah ini dilakukan untuk melindungi industri lokal dari lonjakan impor yang dapat mengancam daya saing produk dalam negeri.
"Ini adalah produk hilirnya, yaitu pakaian jadi. Ini sedang kita kerja sama dengan cepat dengan berbagai KL," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, Jakarta, Jumat (8/11).
Febrio menjelaskan, keputusan penerapan kebijakan ini akan dikoordinasikan langsung oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Ini dikoordinasikan oleh Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto)," tambahnya.
Ia menegaskan kebijakan ini akan segera diputuskan untuk menyelamatkan industri pakaian jadi dalam negeri yang terancam oleh membanjirnya produk impor.
"Dengan adanya kondisi global yang persaingan perdagangannya semakin menantang. Saat ini juga terutama China itu banyak sekali mengekspor barang-barang dengan harga yang cukup murah," jelas Febrio.
Penyelidikan Perpanjangan Safeguard
Sebelumnya, Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia telah memulai penyelidikan perpanjangan safeguard measures terhadap impor pakaian dan aksesori pakaian pada Kamis (7/11).
Penyelidikan ini mencakup produk yang diimpor dari berbagai negara seperti Tiongkok, Bangladesh, Turki, Singapura, Vietnam, Kamboja, Maroko, dan India.
Menurut data yang dihimpun, Tiongkok merupakan negara asal impor terbesar dengan pangsa 35,27 persen, diikuti oleh Bangladesh sebesar 16,11 persen, dan Singapura sebesar 9,25 persen.
Negara lain yang juga memiliki kontribusi signifikan adalah Vietnam 9,08 persen, Turki 5,82 persen, Kamboja 5,08 persen, India 4,79 persen, dan Maroko 3,31 persen. Sedangkan untuk impor dari negara berkembang lainnya masih berada di bawah 3 persen dari total impor sepanjang 2023.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Idris Rusadi Putra
Kemendag Ambil Langkah Ini Atasi Barang Impor Ilegal
Kemendag Ambil Langkah Ini Atasi Barang Impor Ilegal.
Bea Masuk Sejumlah Produk Impor Diperpanjang, Ini Pertimbangan Pemerintah
Pengenaan bea masuk seperti impor produk kain, karpet, dan tekstil penutup lainnya, dilakukan selama tiga tahun.
Tak Mau RI Banjir Impor, Kemenperin Minta Pembatasan Barang Jadi Tetap Dilakukan
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengingatkan dampak melambungnya impor barang jadi ke Indonesia.
Pemerintah Minta Thrifting Kembali Diawasi, Khawatir Kondisi Ini Terulang
Karena ada selisih data, membuat kondisi yang mengancam bagi industri tekstil dalam negeri.
Siap-Siap Impor Karpet dan Kain Dikenakan Bea Masuk Mulai Pekan Depan
Mulai pekan depan impor karpet dan kain akan dikenakan bea masuk.
impor 4 bulan yang lalu
Pengusaha Tekstil Kompak Dukung Aturan Pembatasan Barang Impor, Ini Alasannya
Aturan ini memberikan kesempatan industri TPT domestik untuk bangkit dan bersaing dengan produk impor legal.
Menkop Teten Akui Regulasi Belum Bisa Lindungi Industri Tekstil dari Serbuan Produk Impor
Pemerintah masih berupaya untuk melindungi produk dalam negeri dari serbuan barang impor.
Jokowi Beri Waktu 2 Pekan Mentan Rombak Aturan Impor Barang Rusak Harga Pasar
Pemerintah bakal memperketat impor barang-barang yang mengganggu pasar produk dalam negeri.
Sri Mulyani Akui Serbuan Barang Impor Bikin Industri Tekstil di Indonesia Terpuruk
Sri Mulyani menyebut anjloknya kinerja tekstil domestik dan PHK massal akibat dari serbuan barang impor.
Pemerintah Jamin Industri Dalam Negeri Terlindungi Lewat Regulasi Ini
Untuk menerbitkan regulasi ini setidaknya membutuhkan waktu satu bulan.
Pemerintah Izinkan China Tarik Bea Masuk Tambahan dari Produk Ekspor RI, Ini Alasannya
Mendag mempersilakan China untuk menerapkan aturan serupa pada produk ekspor RI yang menghancurkan industri di dalam negeri.
Mendag: Semua Negara Boleh Terapkan Bea Masuk Pengamanan
Saat ini, kata Zulkifli, KPPI sedang memantau tujuh komoditas impor yang meliputi tekstil, keramik, elektronik, hingga kosmetik.