- UANG
- EKONOMI
Menurut laporan dari Kemenperin, industri hasil tembakau telah menciptakan hampir enam juta lapangan kerja.
Kamis, 31 Okt 2024 15:09:00
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) angkat suara terkait polemik wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa merek atau rokok kemasan polos yang diusulkan dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) sebagai aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
Kebijakan tersebut mencakup penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek serta pembatasan penjualan dan iklan rokok. Diperikirakan, aturan ini akan merugikan sektor pertembakauan, yang dapat berujung pada penurunan penyerapan hasil tembakau dan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurut laporan dari Kemenperin, industri hasil tembakau telah menciptakan hampir enam juta lapangan kerja dan memberikan kehidupan bagi jutaan petani di berbagai daerah di Indonesia.
Selain itu, industri ini berkontribusi lebih dari Rp213 triliun terhadap penerimaan cukai negara dan menghasilkan nilai ekspor lebih dari USD 1 miliar pada tahun 2023.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perkebunan, luas lahan tembakau di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 229.123 hektare, dengan hasil produksi tembakau kering sebanyak 285.348 ton.
Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, menegaskan komitmennya untuk mendorong kolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna menangani isu yang berpotensi menyebabkan PHK di sektor industri hasil tembakau.
Ia juga mengajak semua pihak untuk berdiskusi bersama guna menyampaikan kekhawatiran masing-masing dan mencari solusi yang seimbang. Menurutnya, penting untuk melakukan diskusi komprehensif untuk menemukan jalan tengah yang mempertimbangkan berbagai kebutuhan, termasuk aspek ekonomi.
Faisol mengingatkan bahwa kebijakan yang diusulkan oleh Kementerian Kesehatan dapat membawa pekerja dan buruh di sektor tembakau ke dalam risiko PHK.
"Tentunya concern kita ingin industri hasil tembakau ini bisa menyerap tenaga kerja lebih banyak lagi dari sekarang," ungkap Faisol kepada media.
Mantan Ketua Komisi VI DPR RI ini juga menekankan bahwa Rancangan Permenkes tersebut bertentangan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan ekonomi nasional.
Penciptaan lapangan kerja yang lebih luas dengan target 19 juta pekerjaan menjadi fokus utama Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.
Penyerapan Tenaga Kerja
Industri hasil tembakau tidak hanya berpotensi besar dalam menyerap tenaga kerja, tetapi juga menunjukkan kinerja yang positif dalam hilirisasi.
Hal ini terlihat dari kemampuan industri pengolahan tembakau dalam menyerap bahan baku tembakau dan cengkeh dari dalam negeri, serta melakukan ekspor produk jadi yang bernilai tambah ke luar negeri.
Faisol menekankan pentingnya untuk tidak ada regulasi yang dapat menghambat pencapaian target pemerintah, termasuk tekanan terhadap Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pengolahan tembakau yang saat ini masih mengalami kontraksi.
Keberlangsungan industri dari hulu hingga hilir juga sangat penting untuk diperhatikan, mengingat adanya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mungkin terjadi.
"Presiden Prabowo menaruh perhatian kepada situasi ekonomi yang berat hari ini untuk tetap menyiapkan lapangan pekerjaan buat masyarakat, bukan menutup atau mengurangi pekerja di semua sektor."
Dukungan terhadap harmonisasi yang baik antar Kementerian/Lembaga sangat diperlukan, terutama terkait dengan Rancangan Permenkes. Faisol berharap semua kekhawatiran yang dihadapi oleh industri hasil tembakau dan ekosistemnya dapat disampaikan dengan baik dan diakomodir.
Dengan demikian, diharapkan industri ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta perekonomian negara.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Idris Rusadi Putra
Ungkap Data, Kemenperin Khawatir Aturan Rokok Polos Tanpa Merek Picu PHK dan Rugikan Ekonomi RI
dalam Rencana Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) salah satu aturan yang disoroti yakni nantinya, kemasan rokok harus polos tanpa merek.
Industri Tembakau Jadi Sumber Pekerjaan Jutaan Masyarakat, Libatkan Banyak Industri Turunan
Dalam penyesuaian ke depan, yang didasari oleh alasan kesehatan masyarakat, perlu dilakukan secara hati-hati dan kalkulatif untuk menciptakan keseimbangan.
6 Juta Buruh Hingga Petani Tembakau Terancam Kehilangan Mata Pencaharian, Kenapa?
Pemerintah diingatkan untuk berhati-hati terhadap rancangan PP tersebut dan memperhatikan banyaknya sektor yang terlibat di dalamnya.
Berdasarkan hasil perhitungan dampak yang dilakukan oleh Indef dengan penerapan tiga skenario kebijakan terkait industri rokok.
25 Juta Pekerja Diprediksi Bakal Terdampak Aturan Pelarangan Penjualan Rokok Eceran
Ini juga dinilai akan berdampak negatif terhadap para pekerja lintas sektor dan industri, termasuk industri periklanan.
Data Kemenperin: Industri Hasil Tembakau Serap 5,9 Juta Tenaga Kerja, Setor Cukai Rp218 Triliun
Peraturan PP 109/2012, serta dari kebijakan tarif Cukai Hasil tembakau (CHT) dalam konteks pengendalian, dinilai sudah cukup.
Sejatinya Indonesia sendiri merupakan negara produsen tembakau, berbeda dengan negara lain sebagai konsumen tembakau yang memberlakukan kebijakan FCTC.
Curhat Petani yang Khawatir Harga Tembakau Turun Gara-Gara Aturan Ini
Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPD APTI) Jawa Barat, Nana Suryana dengan tegas menyatakan tak setuju terhadap kebijakan tersebut.
Iklan Rokok Makin Ketat, Produsen: Picu PHK massal, Padahal Kita Serap Jutaan Tenaga Kerja
Pengetatan iklan di luar ruang berpotensi untuk memukul kinerja industri rokok dan olahan tembakau turunannya hingga memicu PHK massal.
Rokok 1 bulan yang lalu
Janji Akomodir Masukan Soal Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, Kemenkes Akui Penting Libatkan Buruh
Buruh merasa selama ini aspirasinya tidak didengar hingga memicu demo ratusan massa di Kemenkes.
Curhat Petani Tembakau, Minta Prabowo-Gibran Tak Naikkan Cukai Rokok di 2025
Mereka menyampaikan permohonan kepada pemerintah untuk melindungi keberlangsungannya, terutama dari rencana kenaikan cukai 2025.
Waspada, Kebijakan Ini Bisa Ganggu Target Pertumbuhan Ekonomi di Era Prabowo-Gibran
Dari empat pilar dalam penyusunan kebijakan produksi hasil tembakau, ekosistem pertembakauan di Indonesia harus diperhatikan secara keseluruhan.