Keraton Yogyakarta Gugat PT KAI dan Kementerian BUMN

2 months ago 12
  1. UANG
  2. EKONOMI

Keraton Yogyakarta mendaftarkan gugatannya dengan nomor 137/Pdt.G/2024/PN YK pada tanggal 17 Oktober 2024.

Sabtu, 09 Nov 2024 14:59:00

Keraton Yogyakarta Gugat PT KAI dan Kementerian BUMN KA Taksaka relasi Stasiun Gambir-Yogyakarta tertemper truk di Perlintasan Sebidang (JPL 714) antara Stasiun Sentolo-Rewulu, Rabu (25/9/2024) pukul 03:52 WIB. (dok: KAI) (©© 2024 Liputan6.com)

Keraton Yogyakarta mengajukan gugatan terhadap PT Kereta Api Indonesia (KAI). Gugatan ini tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Melalui kuasa hukumnya, Markus Hadi Tanoto, Marudut Tua Hasiholan, Muhammad Prawira Aditya, dan Nafirdo Ricky Qurniawan, Keraton Yogyakarta mendaftarkan gugatannya dengan nomor 137/Pdt.G/2024/PN YK pada tanggal 17 Oktober 2024.

Selain KAI, pihak lain yang turut tergugat adalah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kementerian BUMN), serta Kantor Badan Pertanahan Yogyakarta, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perhubungan.

Dalam gugatan tersebut, penggugat menyatakan bahwa tergugat I dan tergugat II tidak memiliki hak atas tanah yang terletak di Emplasemen Stasiun Yogyakarta, yang merupakan lintasan Bogor-Yogyakarta dengan koordinat KM 541+900 hingga 542+600, seluas 297.192 m² yang merupakan milik penggugat di Daerah Istimewa Yogyakarta, baik sebagian maupun seluruhnya.

Selain itu, penggugat juga menegaskan bahwa tergugat I telah melakukan pencatatan aktiva tetap Nomor ID Aset 06.01.00053 nomor AM 400100002010 tanpa hak dan secara melawan hukum atas tanah yang terletak di Emplasemen Stasiun Yogyakarta dengan luas yang sama.

Penggugat meminta agar tergugat I dan tergugat II menghapus pencatatan aktiva tetap tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam waktu 60 hari setelah putusan tingkat pertama dibacakan.

Selanjutnya, penggugat juga meminta agar tergugat I mematuhi dan melaksanakan Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta No. 1 tahun 2017 mengenai Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten, serta Undang-Undang No. 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dengan demikian, proses hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum terkait hak atas tanah yang disengketakan.

Lakukan Tindakan Melanggar Hukum

Keraton Yogyakarta Gugat PT KAI dan Kementerian BUMN KA Taksaka relasi Stasiun Gambir-Yogyakarta tertemper truk di Perlintasan Sebidang (JPL 714) antara Stasiun Sentolo-Rewulu, Rabu (25/9/2024) pukul 03:52 WIB. (dok: KAI) © 2024 Liputan6.com

Pengugat menyatakan bahwa Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan tindakan yang melanggar hukum. Selain itu, pengugat juga meminta agar Tergugat II dan Tergugat I mematuhi dan melaksanakan keputusan yang telah ditetapkan, serta meminta agar keduanya diwajibkan untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Dalam gugatan tersebut, pengugat mengajukan beberapa tuntutan atau petitum, yang di antaranya adalah agar gugatan pengugat diterima dan dikabulkan secara keseluruhan.

Lebih lanjut, pengugat menegaskan bahwa ia memiliki hak atas sebidang tanah yang terletak di Emplasemen Stasiun Yogyakarta, dengan lintasan Bogor-Yogyakarta pada KM 541+900 hingga 542+600, yang memiliki luas total 297.192 m2. Tanah tersebut dimiliki oleh pengugat di Daerah Istimewa Yogyakarta, baik secara keseluruhan maupun sebagian.

Hal ini didasarkan pada informasi yang diperoleh dari Kantor Samsat dan Ditlantas Polda DIY, serta dari Kantor Kecamatan Gedongtengen, Depo Stasiun Tugu, Sisi Selatan Stasiun Tugu, dan Mess Ratih Kebarat.

Artikel ini ditulis oleh

Idris Rusadi Putra

Editor Idris Rusadi Putra

Viral Video Keluarga Keraton Surakarta Ribut-Ribut sampai Adu Mulut, Ini Duduk Perkaranya

Viral Video Keluarga Keraton Surakarta Ribut-Ribut sampai Adu Mulut, Ini Duduk Perkaranya

Sebuah video berisi perselisihan keluarga Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat viral di sejumlah media sosial.

Reaksi Gibran soal Jokowi Digugat ke PTUN

Reaksi Gibran soal Jokowi Digugat ke PTUN

Gibran mempersilakan saja pihak-pihak yang ingin menggugat ayah kandungnya tersebut.

 Itu Kan Hak Tersangka

Firli Bahuri Ajukan Praperadilan, Kapolda Metro: Itu Kan Hak Tersangka

Gugatan praperadilan diajukan Firli usai Polri menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

Akhir Nasib PT Sritex, Raja Tekstil Indonesia yang Kini Pailit

Akhir Nasib PT Sritex, Raja Tekstil Indonesia yang Kini Pailit

Pengadilan Niaga Kota Semarang mengabulkan gugatan PKPU terhadap PT Sritex dan tiga perusahaan tekstil lainnya.

KontraS Sebut PTUN Panggil Prabowo soal Gugatan Pangkat Jenderal Kehormatan dari Jokowi

KontraS Sebut PTUN Panggil Prabowo soal Gugatan Pangkat Jenderal Kehormatan dari Jokowi

Berdasarkan jadwal, Prabowo diminta bersaksi terkait pangkat istimewa Jenderal TNI Kehormatan dari Jokowi.

Duduk Perkara Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Dilaporkan ke KPK

Duduk Perkara Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Dilaporkan ke KPK

Politikus PDIP ini dilaporkan waris tanah eks Taman Sriwedari.

Mengenal Tradisi Miyos Gongso Keraton Yogyakarta, 2 Gamelan Pusaka Keluar dari Ruang Penyimpanan

Mengenal Tradisi Miyos Gongso Keraton Yogyakarta, 2 Gamelan Pusaka Keluar dari Ruang Penyimpanan

Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat atau Keraton Yogyakarta menggelar rangkaian hajad dalem Sekaten.

PTUN Putuskan Gugatan PDIP soal Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024 pada 10 Oktober
Penyebab Crane Jatuh di Kejagung Belum Diketahui, Hutama Karya Lakukan Penyelidikan
 Penampakan Spanduk Pemberitahuan Tanah dan Aset Negara yang Dipasang Pengelola GBK Membentang di Hotel Sultan Senayan
 Tapi Tak akan Bikin Kita Bangkrut

Manajemen PT PP Kaget Digugat Rp3,1 Miliar: Tapi Tak akan Bikin Kita Bangkrut

PT PP menjamin gugatan PKPU tersebut tidak mengganggu operasional perusahaan.

BUMN 1 tahun yang lalu

Langkah Menteri AHY Atasi Kisruh Hotel Sultan

Langkah Menteri AHY Atasi Kisruh Hotel Sultan

Apa yang diinginkan Ketua Umum Partai Demokrat ini karena ingin menertibkan aset-aset negara.

AHY 7 bulan yang lalu

Read Entire Article
International | Politik|