Menurut Komisi III DPR, kasus yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dibekingi orang kuat.
Selasa, 12 Nov 2024 08:20:49
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo meminta Polri menangkap beking atau bandar besar judi online. Menurutnya, kasus yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dibekingi orang kuat.
"Di Kemenkomdigi, harusnya menjadi, dibongkar sampai ke akar-akarnya. Siapa pun yang terlibat dalam kasus yang menjadi beking dari judi online tadi, yang melibatkan abdi negara," kata Rudianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11).
"Ini yang harus dituntaskan. Termasuk, jangan hanya pegawai rendahan itu. Pasti ada orang besar yang melindungi mereka," sambungnya.
Rudianto pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang telah menegaskan bahwa kejahatan terkait Sumber Daya Alam (SDA), judi online, dan narkoba adalah musuh negara.
"Karena dia (Kejahatan SDA, Judol, Narkoba) musuh negara maka saya tekankan tadi ke Kapolri untuk mengatensi perintah presiden," kata Rudianto.
Menurut Rudianto, pidato dan arahan Presiden seharusnya menjadi pedoman dalam kebijakan penegakan hukum. Khususnya bagi Polri sebagai aparat negara.
Dia juga menekankan bahwa ada potensi kerugian besar yang bisa diselamatkan jika masalah ini dapat dituntaskan. Terutama terkait kebocoran SDA dan peredaran judi online dan narkoba yang masih marak.
"Karena Pak Prabowo mengatakan itu musuh negara, maka kasus yang saat ini ditangani termasuk di Kemenkomdigi, harusnya menjadi, dibongkar sampai ke akar-akarnya," kata Politikus NasDem ini.
Rudianto menyatakan, bahwa Polri perlu mengungkap jaringan besar yang mendalangi praktik-praktik ilegal seperti judi online dan narkoba.
Dia menyoroti bahwa tidak hanya individu dengan jabatan rendah yang terlibat, tetapi kemungkinan ada pelindung dari kalangan pejabat besar atau oknum abdi negara yang turut terlibat dalam praktik-praktik tersebut.
"Inilah yang menjadi tantangan bagi Pak Kapolri dalam rapat kerja tadi, di samping bicara umum soal netralitas polri dalam menghadapi pilkada, kemudian bicara rekrutmen polri yang transparan dan sebagainya," kata Rudianto.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Titin Supriatin
M
Reporter
- Muhammad Genantan Saputra
DPR Minta Beking dan Influencer Judi Online juga Harus Ditindak, Termasuk Aparat yang Terlibat
Didik meminta pemberantasan jodi online harus lebih komprehensif, masif, terintegrasi dan berkesinambungan dengan melibatkan masyarakat.
Menkominfo Ungkap 4 Bandar Judi Online Beroperasi di Indonesia, Ini Respons Kapolri
Menkominfo Sebut 4 Bandar Judi Online Beroperasi di Indonesia, Ini Respons Kapolri
Polisi Tangkap Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital Terkait Judi Online
Polisi menangkap seorang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus judi online.
Kawal Asta Cita Prabowo, Jenderal Polri Perintahkan Anak Buah Sikat Praktik Judi Online!
Prabowo menyebut, judol juga telah membuat negara kehilangan dana hingga ratusan triliun Rupiah
Dapat Izin Prabowo, Kapolri: Kita Potong Mata Rantai Judi Online di Komdigi
Kapolri bersepakat dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid untuk bersih-bersih pegawai yang terlibat kasus judi online.
Sahroni: Bisa Jadi Ada Lebih Banyak Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online
Sahroni mengatakan polisi harus membongkar hingga tuntas jaringan judi daring yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)
DPR: Jangan Cuma Tangkap Pelaku Judi, Tapi juga Mafia Besarnya
Pemberantasan judi online jangan hanya menyentuh pemain, tapi juga bandar
Arahan Prabowo di Sidang Kabinet: Jangan Ragu Tindak Judi Online, Narkoba, dan Korupsi
Hasan mengungkapkan, Prabowo meminta penegak hukum tak ragu menindak empat persoalan itu.
VIDEO: Sangar! Perintah Tegas Kapolri Sikat Habis Anggota Main Judi Online
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah tegas ke seluruh anggota untuk menjauhi judi online.
BPIP Minta Satgas Tindak Tegas Oknum Penguasa Terlibat Judi Online
Data PPATK tahun 2023, transaksi judi online mencapai Rp327 triliun, dan di kuartal pertama 2024, angkanya sudah menyentuh Rp100 triliun.
DPR soal Judi Online: Bersihkan Lantai Kotor Harus dengan Sapu yang Bersih
Pemberantasan judi online tidak bisa diserahkan hanya pada satu institusi saja