Meski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.
Selasa, 19 Nov 2024 16:29:53
DPR RI menyinggung Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi Ibnu Basuki Widodo yang pernah membebaskan terdakwa kasus korupsi. Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo dalam fit and proper test Capim KPK.
“Dalam beberapa perkara yang saudara tangani, termasuk di dalamnya pernah memvonis bebas terdakwa tipikor,” tutur Rudianto di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11).
Meski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud. Dia mengaku menyadari, persidangan adalah tempat seseorang mencari keadilan dan bukan tempat menghukum orang.
“Kenapa lebih memilih mau menjadi koordinator penyelidik, penyidik, dan penuntut. Apa motivasi Bapak (jadi pimpinan KPK)?” tanya dia.
Ibnu Basuki yang berlatar belakang hakim itu menyatakan, tugas hakim dan KPK tidak jauh berbeda, yakni menangani suatu perkara khususnya tindak pidana korupsi. Baginya, dari posisi hakim menjadi pimpinan lembaga antirasuah bukanlah manuver yang berlebihan.
“Bagi kami ini bukan suatu oper persneling atau misalnya bukan suatu perubahan yang luar biasa. Yang jelas tujuannya adalah sama-sama untuk melakukan penanganan hukum tipikor," terang Ibnu Basuki.
Pemberantasan Korupsi Tak Kunjung Tuntas
Ibnu Basuki Widodo mengulas praktik rasuah yang sudah terjadi sejak lama dan hingga kini tidak kunjung tuntas, meski upaya pemberantasan terus dilakukan.
"Padahal berbagai tindakan telah dilakukan untuk melakukan pemberantasan tersebut," tutur Ibnu Basuki.
Menurutnya, kondisi tersebut pun memerlukan peningkatan upaya monitoring dan evaluasi secara menyeluruh di setiap aspek KPK.
"Perlu dilakukan monitoring dan evaluasi secara menyeluruh, baik sumber daya manusia, integritas, baik bagaimana cara pencegahan dan penindakan korupsi itu," jelas dia.
Ibnu Basuki menyatakan, KPK tentu harus bersinergi dan berkolaborasi antar lembaga dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Hal itu diyakini dapat meningkatkan efektivitas dalam bekerja.
"Dengan adanya kolaborasi, dengan adanya koordinasi atau kerja sama di dalam penanganan tindak pidana korupsi, diharapkan bisa maksimal dalam melakukan penanganan tindak pidana korupsi," Ibnu Basuki menandaskan.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Titin Supriatin
N
Reporter
- Nanda Perdana Putra
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara
Jaksa menilai terdakwa Sadikin Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
VIDEO: Kubu Ponakan Prabowo, Kronologi Mafia BBM Dibongkar Rudy Soik: Ada Musuh Dalam Selimut
Romo C Paschalis Pr menjelaskan kronologi penanganan penyelidikan penimbunan BBM bersubsidi di Kupang, yang berujung pemecatan Ipda Rudy Soik
Ramai-Ramai Anggota DPR Bela Rudy Soik yang Dipecat Usai Bongkar Kasus Mafia BBM
Polemik pemecatan Ipda Rudy Soik berlanjut hingga ke Senayan. Rudy Soik melawan karena dipecat.
Ketua Komisi III DPR Berduka Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan SYL
Ketua Komisi III DPR berduka karena penegak hukum justru menjadi tersangka kasus hukum.
VIDEO: Keras, Rudianto Komisi III Ke Kejagung "Bukan Komisi Teri"
Dia meminta agar pendekatan hukum termasuk korupsi di dalamnya ini dapat diluruskan dan dimurnikan.
Bahas Vonis Bebas Ronald Tannur, Komisi III DPR Agendakan Rapat dengan KY dan MA
Komisi III mengagendakan rapat dengan KY dan MA untuk membahas vonis bebas yang diputuskan majelis hakim PN Surabaya.
Ketika Jenderal Bintang Dua Polri Jadi Sorotan DPR Gara-Gara Kasus Ipda Rudy Soik
Keduanya diminta klarifikasi terkait kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Sulteng dan NTT sehingga menyedot perhatian publik.