- PERISTIWA
- NASIONAL
KPK juga turut memanggil staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 Bagus Wahyudono.
Selasa, 12 Nov 2024 17:04:47
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh belas anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur 2021-2022.
"Pemeriksaan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur atas nama M, FWY, MS, BW HAW, AH, AM, A, BP, SU, FF, HAS, HMSI, MHR, MRZ, WSR, MF, SPM, AH, dan AZ," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (12/11).
Menurut informasi yang dihimpun dari beberapa nama di atas, 17 diantaranya adalah anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 yakni Ketua Badan Kehormatan DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024 Agus Wicaksono, Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 Abdul Halim, dan Ketua Komisi B DPRD Jatim periode 2019-2024 Alyadi.
Kemudian anggota DPRD Jawa Timur periode 2019 sd 2024 Agung Mulyono, Blegur Prijanggono, Sri Untari, Fauzan Fuadi, Achmad Sillahudin, Hasan Irsyad, Heri Romadhon, Muhamad Reno Zulkarnaen, Wara Sundari Renny Pramana, Muhammad Fawait, Suyatni, Priasmoro, Ahmad Hilmy, dan Aufa Zhafiri.
Selain itu KPK juga turut memanggil staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 Bagus Wahyudono dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Situbondo Sentot Sugiyono.
Untuk diketahui, KPK pada hari Jumat, 12 Juli 2024, mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.
"Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan disampaikan pada waktunya bilamana penyidikan dianggap cukup," ujar Tessa seperti dilansir dari Antara.
Dari 21 orang tersangka tersebut, kata Tessa, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.
Dari empat tersangka penerima suap, lanjut dia, tiga orang merupakan penyelenggara negara, sementara satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.
Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.
Juru bicara sekaligus penyidik KPK itu menerangkan bahwa penetapan tersangka tersebut berdasarkan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) yang diterbitkan pada tanggal 5 Juli 2024.
"Penyidikan perkara ini merupakan pengembangan dari perkara OTT (operasi tangkap tangan) terhadap STPS (Sahat Tua P. Simanjuntak) yang merupakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dan kawan-kawan oleh KPK pada bulan September 2022," kata Tessa.
Untuk diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya memvonis Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif Sahat Tua P. SimanjuntakZ selama 9 tahun penjara dalam kasus korupsi hibah pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim pada tahun anggaran 2021-2022.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Achmad Fikri Fakih Haq
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin
Tessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
KPK 2 bulan yang lalu
KPK Geledah Dinas Peternakan Provinsi Jatim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
Selama melakukan penggeledahan, dua petugas polisi bersiaga di depan pintu masuk gedung.
KPK 1 bulan yang lalu
Usut Kasus Suap Dana Hibah, KPK Sita Dokumen hingga Periksa Anggota DPRD Jatim
KPK mencecar para saksi perihal pengurusan dana hibah hingga dugaan aliran suap dari Pokmas.
Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.
KPK Geledah Rumah Mendes, Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik Disita
KPK menggeledah rumah dinas Mendes Abdul Halim Iskandar.
KPK 2 bulan yang lalu
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
Halim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Berpeluang Panggil Khofifah-Emil Dardak
KPK berpeluang memanggil Khofifah-Emil jadi saksi Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim
KPK 4 bulan yang lalu
KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah
T.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.
KPK 4 bulan yang lalu
Gedung Pemprov Jatim Digeledah KPK, Diduga Terkait Pengusutan Dana Hibah
KPK menyebut penggeledahan itu merupakan rangkaian dari pengusutan kasus dana hibah
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.
KPK 4 bulan yang lalu
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
KPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi
KPK 4 bulan yang lalu
VIDEO: Nasib Menteri Desa Kakak Cak Imin Usai KPK 'Obok obok' Rumahnya, Gepokan Uang Tunai Disita
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah uang tunai dan barang bukti elektronik Menteri Abdul Halim Iskandar
KPK 2 bulan yang lalu