- PERISTIWA
- NASIONAL
KPK berdalih pernah tiga kali menerima laporan gratifikasi oleh pihak yang bukan penyelenggara negara dan semuanya tidak ditindaklanjuti,
Sabtu, 02 Nov 2024 12:27:48
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menelaah terkait penggunaan jet pribadi oleh putra Presiden Ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pengarep. KPK memutuskan jet pribadi yang diklaim Kaesang numpang bukan sebuah gratifikasi.
"Deputi bidang pencegahan menyampaikan ini bukan gratifikasi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/11).
Ghufron mengatakan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring berpandangan Kaesang bukan seorang penyelenggara negara dan sudah terpisah dari orang tuanya. Sehingga penggunaan jet pribadi tersebut dinyatakan bukan penerimaan gratifikasi.
Sedangkan soal laporan yang disampaikan langsung oleh Kaesang, Direktorat Gratifikasi pada Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK telah menyampaikan kepada pimpinan KPK bahwa Kaesang bukan seorang penyelenggara negara. Oleh karena itu laporan Kaesang itu tidak bisa ditindaklanjuti.
"Yang bersangkutan telah menyampaikan pada KPK dan Direktorat Gratifikasi telah menyampaikan pada pimpinan bahwa yang bersangkutan bukan penyelenggara negara, maka laporan tersebut nota dinasnya dari Deputi Pencegahan dalam hal ini menyampaikan bahwa laporan tersebut tidak dapat diputuskan apakah gratifikasi atau tidak," ujarnya.
Ghufron mengatakan pihak KPK pernah tiga kali menerima laporan gratifikasi oleh pihak yang bukan penyelenggara negara dan ketiga laporan tersebut juga tidak bisa ditindaklanjuti oleh KPK.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (16/9), untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi.
"Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik, saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat. Saya datang ke sini, bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya," kata Kaesang di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Kaesang mengatakan salah satu hal yang diklarifikasi kepada KPK adalah soal penggunaan jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat.
"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa beken-nya 'nebenglah', 'nebeng' pesawatnya teman saya," ujarnya.
Namun Kaesang tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai perjalanannya dan mengatakan agar pertanyaan tersebut diarahkan ke pihak KPK.
"Jadi intinya untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK untuk lebih detil-nya dan lebih lanjutnya," kata Kaesang.
Artikel ini ditulis oleh
Editor LIa Harahap
Nurul Ghufron: Kaesang Bukan Penyelenggara Negara Tidak Ada Kewajiban Laporkan Gratifikasi
Ia menegaskan bahwa KPK tidak ada pembatalan mengenai klarifikasi atas dugaan gratifikasi.
Batal Memeriksa, KPK Harap Kaesang Klarifikasi Sendiri Soal Jet Pribadi
KPK menegaskan tidak ada tekanan sehingga batal memeriksa Kaesang untuk mengklarifikasi penggunaan jet pribadi tersebut.
Perubahan sikap KPK dalam waktu dekat saat memproses laporan dugaan gratifikasi yang melibatkan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.
KPK Persilakan Kaesang Dan Bobby Nasution Suka Rela Beri Data Soal Pesawat Jet Pribadi
Pengusutan di Direktorat PLPM juga dilakukan terhadap Bobby dan sudah tidak lagi ditangani oleh Direktorat Gratifikasi.
KPK 2 bulan yang lalu
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD memberikan dua analisa terkait batalnya KPK memanggil Kaesang.
KPK 2 bulan yang lalu
Direktorat Gratifikasi KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep Terkait Kasus Jet Pribadi
Sebagai gantinya, yang bakal meminta klarifikasi penerimaan fasilitas mewah Kaesang itu akan ditangani Direktorat PLPM KPK.
KPK 2 bulan yang lalu
Eks Penyidik: KPK Sedang Gamang Ungkap Penggunaan Jet Pribadi Terkait Kaesang
Yudhi juga mempertanyakan KPK yang tiba-tiba mengambil keputusan lempar tangkap.
Direktorat Gratifikasi KPK Telah Kirim Hasil Analisis Fasilitas Jet Kaesang Pangarep
Pahala mengaku belum dapat memastikan kapan para pimpinan KPK akan mengumumkan hasil analisis tersebut.
KPK Ungkap Alasan Keasang Klarifikasi soal Jet Pribadi di Gedung Lama
Pemeriksaan tersebut telah dilakukan di Gedung Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Selasa (17/9).
KPK 2 bulan yang lalu
KPK mempersilakan Kaesang Pangarep dan Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk memberi data dugaan gratifikasi terkait jet pribadi.
KPK 2 bulan yang lalu
KPK Beri Waktu 30 Hari Buat Kaesang Jelaskan Isu Pemakaian Jet Pribadi
KPK masih menelaah laporan terhadap Kaesang dan Erina apakah layak untuk dilanjutkan ke proses penyelidikan atau tidak.