- PERISTIWA
- NASIONAL
Penyidik KPK mungkin akan kembali memanggil David Glen untuk memberikan keterangan sehubungan dengan kasus dugaan pencucian uang yang melibatkan Abdul Gani.
Sabtu, 16 Nov 2024 17:49:00
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa penyidik masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei (DGO), dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani Kasuba (AGK). David Glen sebelumnya sudah diperiksa oleh KPK sebagai saksi pada Selasa, 8 Oktober 2024. "Sementara ini masih dalam tahap pendalaman," ujar Tessa ketika dihubungi wartawan pada Jumat, 15 November 2024.
Dia menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan penyidik KPK akan kembali meminta keterangan dari David Glen terkait dengan kasus dugaan pencucian uang yang melibatkan Abdul Gani. Namun, Tessa mengaku belum menerima informasi lebih lanjut dari penyidik mengenai jadwal pemeriksaan saksi tersebut. "Kami masih menunggu informasi dari penyidik terkait pemanggilan kembali David Glen," jelasnya. Diketahui bahwa David Glen Oei telah memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama di Gedung KPK pada 8 Oktober 2024. Setelah pemeriksaan, David Glen memilih untuk tidak memberikan komentar.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mendalami kepemilikan aset yang terkait dengan tersangka AGK," jelas Tessa Mahardhika kepada wartawan pada hari yang sama. Selain itu, terungkap bahwa terdapat banyak perusahaan dari 57 blok tambang yang izinnya disetujui oleh mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif. Hal ini diungkapkan dalam persidangan yang melibatkan Muhaimin Syarif. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, juga menyatakan bahwa Muhaimin Syarif memiliki peran dalam memfasilitasi sejumlah perusahaan untuk mendapatkan izin di Maluku Utara, berkat kerjasamanya dengan Abdul Gani Kasuba. "Muhaimin Syarif memang mengurusi beberapa pihak," ungkap Asep Guntur.
Asep menambahkan bahwa jika ada pihak yang ingin mengurus izin perusahaan, terutama di sektor tambang, Muhaimin Syarif dapat memprosesnya dengan lancar. Termasuk diduga sejumlah perusahaan yang dimiliki oleh David Glen.
"Memang, perusahaan tersebut bukan hanya milik David Glen. Ada yang dimiliki oleh Muhaimin Syarif dan ada juga yang milik David," jelasnya. Dengan demikian, keterlibatan berbagai pihak dalam kasus ini semakin jelas terlihat, dan penyidik KPK terus berupaya mengungkap fakta-fakta di balik dugaan korupsi tersebut.
Ada Peran Penting Dua Kepala Dinas
Saksi dari Kementerian ESDM, Cecep, memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate mengenai banyaknya WIUP atau blok tambang yang dikelola oleh terdakwa Muhaimin Syarif bersama dengan dua Kepala Dinas dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Cecep menyatakan bahwa berdasarkan data yang diperoleh Kementerian ESDM, sejak tahun 2021 terdapat 107 usulan WUP yang telah diproses, dan dari jumlah tersebut, empat blok tambang telah disetujui.
“107 usulan penetapan WIUP, beberapa usulan sudah ada PT-nya. Kalau dalam aturan itu tidak ada penyebutan nama PT. Oleh karena itu, di tahun 2022, kita sampaikan rekapan WIUP dari Gubernur Maluku Utara itu ada catatan yaitu saling tumpang tindih,” ungkap Cecep pada Kamis, 14 November 2024. Ia juga mengingat bahwa blok-blok WUP yang telah disetujui meliputi Blok Marimoi, Lelilef Sawi, Fpli, dan Kaf. Keempat blok tersebut telah diterbitkan dan saat ini berada pada tahap WUP eksplorasi dengan durasi waktu selama 8 tahun.
Abdul Gani Kasuba Terjaring OTT KPK. (Liputan6.com/Abdillah)">
Artikel ini ditulis oleh
Editor Henni Rachma Sari
L
Reporter
- Luqman Rimadi
- Tim News
KPK Periksa Istri Eks Gubernur Malut Terkait Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
Selain istri Kasuba yang dilakukan pemeriksaan pada hari ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan kedelapan saksi lainnya.
KPK 2 bulan yang lalu
Identitas Direktur Kementerian ESDM yang Dipanggil KPK Terkait Perkara TPPU Abdul Gani Kasuba
Tessa mengatakan selain TW ada beberapa saksi lain yang turut diperiksa penyidik KPK hari ini yakni AW, MEA, AMM, RA, SE, YP, NMA, Y, MFH dan AWI.
Anak Mantan Gubernur Maluku Utara Dicecar Penyidik KPK soal Aset Milik Ayahnya
Dalam penelusurannya penyidik turut memeriksa dua orang saksi.
KPK 4 bulan yang lalu
KPK Usut Dugaan Korupsi Nikel Dalam Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani
KPK menduga Abdul Gani Kasuba tak hanya menerima uang dari proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut
KPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.
KPK 4 bulan yang lalu
Penyidik KPK Cecar Anak Eks Gubernur Maluku Utara Soal Kepemilikan Aset Keluarga di Kasus TPPU
Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menyebut Thoriq dicecar KPK perihal kepemilikan aset ayahnya
KPK 4 bulan yang lalu
14 Saksi Kasus TPPU Eks Gubernur Malut Ogah Penuhi Panggilan KPK, Alasannya Khawatir Penipuan
Hanya tiga saksi yang memenuhi panggilan penyidik KPK pada Selasa (24/9) kemarin.
KPK 2 bulan yang lalu
KPK Cecer Ketua DPP Gerindra Maluku Utara Muhaimin soal Perizinan Tambang
Ketua Dpd Gerindra menjadi saksi soal dugaan penerimaan uang Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
KPK 10 bulan yang lalu
2 Prajurit TNI Datangi Gedung Merah Putih KPK, Ada Apa?
"Surat panggilan sudah dikirimkan, termasuk kepada Kepala Staf AU dan AD."
KPK 8 bulan yang lalu
KPK Tetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Tersangka Kasus Pencucian Uang
Abdul Gani Kasuba sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka kasus kepengurusan tambang nikel di Maluku Utara.
VIDEO: 5 Fakta Eks Gubernur Malut Selalu Ganti Wanita di Hotel Mewah, Bertarif Rp10-50 Juta
Sidang kasus korupsi Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba kembali digelar di Pengadilan Negeri Ternate pada Kamis (18/7/2024).