- PERISTIWA
- NASIONAL
Pelapor bersama terlapor bekerjasama di bidang peer-to-peer lending, atau peminjaman pada 2021 lalu.
Rabu, 20 Nov 2024 20:19:43
Polisi masih menyelidiki laporan dari KoinWorks terkait dana investasi para lender yang dibawa kabur oleh salah satu peminjam (borrower) berinisial M, pemilik grup bisnis MPP.
Laporan dilayangkan oleh BAA perwakilan dari PT Lunaria Annua Teknologi (KoinWorks) ke Polda Metro Jaya pada 3 Oktober 2024. Adapun, terlapornya adalah MT Dkk selaku direktur di salah satu Commanditaire Vennootschap atau CV.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan, pelapor bersama terlapor bekerjasama di bidang peer-to-peer lending, atau peminjaman pada 2021 lalu.
"Terlapor ini sebagai penjamin perorangan dan perusahaan. Ada dua skema kerjasama berdasarkan keterangan dari pelapor saat membuat laporan," kata dia kepada wartawan, Rabu (20/11).
Ade Ary menerangkan, skema pertama terlapor mengajukan pinjaman dengan melampirkan 279 data pribadi atau Kartu Tanda Penduduk (KTP). Nilai pinjaman Rp330 Miliar. Sementara itu, skema kedua terlapor melakukan pinjaman bilateral dengan nilai Rp35 miliar.
Namun, terlapor diduga tidak melaksanakan kewajiban membayar pinjaman kepada korban.
"Dan akhirnya korban merasa dirugikan Rp365 Miliar, ujar dia.
Atas perbuatan ini, terlapor dipersangkakan telah melanggar Pasal 263 KUHP, Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP serta TPPU. Ade Ary mengatakan, Subdit Harda Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih mendalami kasus ini.
Dalam laporannya, pelapor melampirkan beberapa barang bukti antara lain perjanjian kerjasama, perjanjian pinjaman, perjanjian pinjaman bilateral dan beberapa SKP invoice serta laporan keuangan.
"Saat ini sedang dilakukan pendalaman. Pendalaman dimulai dari pelapor, saksi-saksi yang dihadirkan oleh pelapor. Kemudian meneliti barang bukti yang disampaikan oleh pelapor. Setelah itu nanti baru dari pihak terlapor dipanggil saksi-saksi yang dihadirkan oleh terlapor dan sebagainya. Jadi mohon waktu ya, itu akan didalami semuanya. Ini masih awal penanganan kasusnya," ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Henni Rachma Sari
Simak Cara Blokir KTP yang Terlanjur Disalahgunakan untuk Pinjol
Begini cara memblokir data KTP yang terlanjur disalahgunakan untuk pinjol.
Waspada Penipuan Aplikasi Kencan Mirip Serial The Tinder Swindler, Kenali Modusnya
Aksi penipuan dengan bujuk rayu, rayuan, yang pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan,
Kasus Penipuan Lamaran Kerja dan Data Korban Dicatut untuk Pinjol, Identitas Pelaku Terkuak
Para korban diiming-imingi pekerjaan oleh terlapor dan para korban diminta untuk menyerahkan KTP dan foto diri kepada terlapor R.
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS
Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap
Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.
Waspada Penipuan Aplikasi Ecommerce Jombingo, Kerugian Korban Capai Rp42,1 Juta
Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih selektif memilih tempat untuk berinvestasi.
Nasib Kasus 'Si Kembar' Rihana-Rihani, Ini Update Terbarunya
Setelah sebulan kasus ini terungkap, bagaimana kelanjutan kasus penipuan Iphone ini?
Rugi Rp1,1 M Akibat Kena Tipu Penelpon Misterius, Begini Modusnya
Awalnya menerima telepon dari seseorang yang mengklaim mengenal dekat keluarganya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Gagal Jadi Nyaleg DPR RI Gara-Gara Tipu Kolega Rp1,7 Miliar
Pinjaman itu dikuatkan dengan surat perjanjian bermaterai dan kwitansi.
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya
Korban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.