Kuasa Hukum Ceritakan Awal Tom Lembong Masuk Bui: Malam Jadi Tersangka Mentalnya Down

1 month ago 11
  1. PERISTIWA
  2. NASIONAL

Lembong bahkan sempat dicegah upaya hukumnya saat itu yakni pihak Kejagung yang secara sepihak menyodorkan nama penasihat hukumnya.

Senin, 18 Nov 2024 18:28:06

 Malam Jadi Tersangka Mentalnya Down Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md. (YouTube Liputan6) (©© 2024 Liputan6.com)

Kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong, Arif Yusuf Amir menceritakan detik-detik kliennya yang tiba-tiba saja dijadikan tersangka kasus korupsi impor gula. Sebelum dijadikan tersangka Tom Lembong terlebih dahulu sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Beliau dipanggil sebagai saksi, sampai sore diperiksa, stop. Sekian jam tidak ada kegiatan, didiamkan," katanya di PN Jakarta Selatan, Senin (18/11).

Berselang beberapa jam setelahnya, Tom sempat dipanggil lagi pada malam harinya dan tidak diperbolehkan pergi kemana-mana. Hingga pada akhirnya dia tiba-tiba saja ditetapkan menjadi tersangka dan akan langsung ditahan.

"Lalu dikatakan bahwa dia menjadi tersangka, dan dia akan ditahan. Tentunya mentalnya down kan pada waktu itu," ungkap Amir.

Lembong bahkan sempat dicegah upaya hukumnya saat itu yakni pihak Kejagung yang secara sepihak menyodorkan nama penasihat hukumnya.

"Sehingga tidak sempat lagi berpikir, tidak dikasih kesempatan menghubungi keluarga, maupun penasihat hukumnya," beber Amir.

Perihal ini juga menjadi bahan point ketika mengajukan gugatan  terhadap Kejagung. Kubu eks Menteri Perdagangan itu juga menilai status tersangka tidak diselingi dengan dua alat bukti yang cukup dan tidak diberikan kesempatan oleh Kejagung untuk menunjuk kuasa hukum.

"Tentang tidak sahnya penetapan pemohon sebagai tersangka. Pemohon tidak diberi kesempatan menunjuk PH. Penetapan tersangka pemohon tidak didasarkan pada bukti permulaan berupa minimal 2 alat bukti," ujar Ari 

Yusuf Amir beranggapan penetapan tersangka oleh kliennya itu dinilai sewenang-wenang sebagaimana hukum acara yang berlaku, dengan demikian penahanan yang dilakukan oleh Kejagung dianggap tidak sah.

"Penahanan pemohon tidak didasarkan pada alasan yang sah menurut hukum," tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh

Achmad Fikri Fakih Haq

Editor Achmad Fikri Fakih Haq

 Tom Lembong Melawan Jadi Tersangka di Kejagung, Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel
Tom Lembong Ajukan Praperadilan, Ini Poin-Poin yang Dipermasalahkan

Tom Lembong Ajukan Praperadilan, Ini Poin-Poin yang Dipermasalahkan

Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong resmi mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka

Lawan Kejagung, Ini Pertimbangan Tom Lembong Ajukan Praperadilan usai jadi Tersangka Korupsi

Lawan Kejagung, Ini Pertimbangan Tom Lembong Ajukan Praperadilan usai jadi Tersangka Korupsi

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong mengajukan praperadilan atas setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi impor gula.

Tom Lembong Minta Hakim Gugurkan Statusnya sebagai Tersangka Korupsi, Ini Sederet Kejanggalan yang Diungkap

Tom Lembong Minta Hakim Gugurkan Statusnya sebagai Tersangka Korupsi, Ini Sederet Kejanggalan yang Diungkap

Tom Lembong meminta hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menggugurkan status tersangka Korupsi kliennya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan, Begini Reaksi Kejagung

Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan, Begini Reaksi Kejagung

Tom Lembong resmi mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

 Pemeriksaan Super Cepat

Kubu Tom Lembong Beberkan Kejanggalan Penetapan Tersangka: Pemeriksaan Super Cepat

Salah satunya ada pada Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan oleh Kejagung pada 8 Oktober 2024.

Tom Lembong Pertanyakan Dua Alat Bukti Penetapan Tersangka yang Tidak Pernah Dimunculkan

Tom Lembong Pertanyakan Dua Alat Bukti Penetapan Tersangka yang Tidak Pernah Dimunculkan

Thomas Trikasih Lembong mempertanyakan soal dua alat bukti yang dijadikan landasan Kejaksaan Agung (Kejagung), menetapkan tersangka korupsi impor gula.

Kubu Tom Lembong Heran Dulu Tak Pernah Ditegur Jokowi saat Jabat Mendag, Kini Malah jadi Tersangka

Kubu Tom Lembong Heran Dulu Tak Pernah Ditegur Jokowi saat Jabat Mendag, Kini Malah jadi Tersangka

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus impor gula periode 2015-2016, saat dirinya menjabat sebagai mendag di era Presiden Jokowi.

 Apa Harus Ada Aliran Dana Dulu Baru Disebut Korupsi?

Kasus Tom Lembong Diragukan, Kejagung: Apa Harus Ada Aliran Dana Dulu Baru Disebut Korupsi?

Kejagung juga beralasan tidak membutuhkan bukti adanya aliran dana yang mengalir ke Tom Lembong.

Tom Lembong Diperiksa Kejagung 3 Kali Sebelum Ditetapkan Tersangka

Tom Lembong Diperiksa Kejagung 3 Kali Sebelum Ditetapkan Tersangka

Diketahui, ia menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023.

 Jangan Tendensius

Kejagung Jawab Anggapan Penetapan Tersangka Tom Lembong Politis: Jangan Tendensius

Penetapan tersangka ini dianggap janggal karena Tom Lembong terseret kasus korupsi impor gula periode 2015-2016.

Kubu Tom Lembong Minta Kejagung Tak Tebang Pilih, Desak Periksa Mendag Lain Terkait Korupsi Impor Gula

Kubu Tom Lembong Minta Kejagung Tak Tebang Pilih, Desak Periksa Mendag Lain Terkait Korupsi Impor Gula

Kuasa hukum menilai Kejagung melakukan ketimpangan hukum karena hanya memeriksa Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula.

Read Entire Article
International | Politik|