Kubu Tom Lembong Beberkan Kejanggalan Penetapan Tersangka: Pemeriksaan Super Cepat

1 month ago 11
  1. PERISTIWA
  2. NASIONAL

Salah satunya ada pada Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan oleh Kejagung pada 8 Oktober 2024.

Senin, 18 Nov 2024 12:42:30

 Pemeriksaan Super Cepat Sidang Praperadilan Tom Lembong (©merdeka.com)

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong membongkar dugaan kejanggalan saat Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula.

Salah satunya ada pada Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan oleh Kejagung pada 8 Oktober 2024.

Tim kuasa hukim Tom Lembong, Dodi Abdulkadir menyebut penetapan kliennya sebagai tersangka kasus korupsi impor gula terjadi secepat kilat. Sebab Lembong sendiri baru pertama kali diperiksa sebagai saksi pada 3 Oktober 2023. Kasus itu pun sempat mengendap selama satu tahun di tangan penyidik.

"Pemeriksaan kepada pemohon dipercepat bahkan super cepat, setiap minggu. Pemeriksaan kedua dilakukan pada 16 Oktober 2024, pemeriksaan ketiga pada 22 Oktober 2024, dan pemeriksaan keempat pada 29 Oktober 2024, sekaligus menetapkan pemohon sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan oleh termohon," ucap Dodi dalam poin gugatan di PN Jakarta Selatan, Senin (18/11).

Padahal semestinya, semenjak Kejagung telah mengeluarkan Sprindik, hanya punya waktu selama tujuh hari saja untuk mengumumkan status tersangka dan dilakukan penahanan.

"Dengan demikian termohon telah terbukti melanggar prosedur hukum acara penetapan tersangka sebagaimana diatur dalam Putusan MKRI Nomor. 130/PUU-XIII/2015, hal ini merupakan bentuk tindakan sewenang-wenang, sehingga penetapan tersangka termohon harus dinyatakan tidak sah," beber Dodi.

Berdasarkan fakta tersebut, kubu Lembong meminta agar Kejagung melalui hakim tungga PN Jakarta Selatan membatalkan penetapan tersangka terhadap Thomas sebab tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Lalu meminta agar Eks Mendah era Jokowi itu segera dibebaskan dari tahanan.

"Memerintahkan kepada termohon untuk membebaskan pemohon atas nama Thommas Trikasih Lembong dari tahanan seketika setelah putusan ini diucapkan," kata kuasa hukum Tom Lembong" Ari Yusuf Amir.

Artikel ini ditulis oleh

Yacob Billiocta

Editor Yacob Billiocta

10 Jam Diperiksa Kejagung, Tom Lembong Hanya Tersenyum dengan Lesung Pipi
 Tom Lembong Melawan Jadi Tersangka di Kejagung, Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel
Tom Lembong Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula hari ini di Kejaksaan Agung (Kejagung), Juma

Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan, Begini Reaksi Kejagung

Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan, Begini Reaksi Kejagung

Tom Lembong resmi mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Tom Lembong Ajukan Praperadilan, Ini Poin-Poin yang Dipermasalahkan

Tom Lembong Ajukan Praperadilan, Ini Poin-Poin yang Dipermasalahkan

Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong resmi mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka

 Senyum Tipis Tom Lembong Tangan Diborgol
 Saya Menyerahkan ke Tuhan Yang Maha Kuasa

Thomas Lembong Usai jadi Tersangka Korupsi Impor Gula: Saya Menyerahkan ke Tuhan Yang Maha Kuasa

Thomas Lembong dan Direktur PT PPI berinisial CS ditahan selama 20 hari untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tom Lembong Minta Hakim Gugurkan Statusnya sebagai Tersangka Korupsi, Ini Sederet Kejanggalan yang Diungkap

Tom Lembong Minta Hakim Gugurkan Statusnya sebagai Tersangka Korupsi, Ini Sederet Kejanggalan yang Diungkap

Tom Lembong meminta hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menggugurkan status tersangka Korupsi kliennya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kubu Tom Lembong Minta Kejagung Tak Tebang Pilih, Desak Periksa Mendag Lain Terkait Korupsi Impor Gula

Kubu Tom Lembong Minta Kejagung Tak Tebang Pilih, Desak Periksa Mendag Lain Terkait Korupsi Impor Gula

Kuasa hukum menilai Kejagung melakukan ketimpangan hukum karena hanya memeriksa Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula.

Kejagung Sudah Periksa Tom Lembong 3 Kali Sebelum Ditetapkan Tersangka

Kejagung Sudah Periksa Tom Lembong 3 Kali Sebelum Ditetapkan Tersangka

Kejagung telah memeriksa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong sebanyak tiga kali sebelum akhirnya menetapkannya sebagai tersangka

Bantah Politis, Kejagung Klaim Penetapan Tersangka Tom Lembong Berdasarkan Alat Bukti

Bantah Politis, Kejagung Klaim Penetapan Tersangka Tom Lembong Berdasarkan Alat Bukti

Tom Lembong terjerat kasus korupsi komoditas gula yang terjadi di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023.

Tom Lembong Segera Ajukan Praperadilan di Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Segera Ajukan Praperadilan di Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong menyiapkan upaya hukum praperadilan atas status tersangka kasus korupsi komoditas gula yang disematkan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadapnya.

Read Entire Article
International | Politik|