Kubu Tom Lembong Protes Mendag Lainnya Tak Diperiksa soal Impor Gula: Ini Bukti Ada Upaya Kriminalisasi

1 month ago 11
  1. PERISTIWA
  2. NASIONAL

Menurut kuasa hukum, Lembong bukan satu-satunya menteri perdagangan era Presiden Jokowi yang melakukan importasi gula

Senin, 18 Nov 2024 14:41:14

 Ini Bukti Ada Upaya Kriminalisasi Tom Lembong (©Antara)

Kubu eks Mendag Thomas Trikasih Lembong mempertanyakan status tersangka yang ditetapkan Kejagung berkaitan kasus impor gula. Sebab, Lembong bukan satu-satunya menteri perdagangan era Presiden Jokowi yang melakukan importasi gula

Adapun kelima menteri yang dimaskud adalah Rachmad Gobel (2014-2015), Enggartiasto Lukita (2016-2019), Agus Suparmanto (2019-2020), Muhammad Lutfi (2020-2022), dan Zulkifli Hasan (2022-2024).

Tim kuasa hukum Tom Lembong, Dodi Abdulkadir, meyakini menetapan tersangka kliennya adalah bentuk kesewang-wenangan yang dilakukan oleh Kejagung.

"Bahwa dengan tidak adanya pemeriksaan yang dilakukan termohon terhadap lima Menteri Perdagangan lainnya, hal ini telah membuktikan adanya tindakan kesewenang – wenangan dan upaya kriminalisasi terhadap pemohon," ucap Abdul saat membacakan point gugatannya di PN Jakarta Selatan, Senin (18/11).

Menurutnya, pengusutan kasus tersebut dimulai sejak tahun 2015-2023 jika mengacu pada sprindik-nya. Hanya saja, Kejagung tidak pernah memeriksa kelima menteri lainnya dalam kasus tersebut. Hanya dilakukan pada Lembong seorang.

"Sampai dengan saat ini termohon belum melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Perdagangan lainnya, bahkan sudah membuat pernyataan di media, tidak akan melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Perdagangan lainnya," tegas dia.

Oleh karena itu, Abdul menegaskan penetapan kliennya sebagai tersangka kasus rasuah tidak sah dan minta agar segera dibebaskan.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan pengusutan kasus tom lembong lantaran di tahun tersebut diketahui bahwa Indonesia surplus gula, namun Kemendag memberikan izin.

"Ya kan? Nah, 2015 itu sudah jelas ada rapat bahwa kita surplus gula, tapi diberikan izin. Itu dia mulai terbuka PMH-nya," kata d Harli.

Dalam data Badan Pusat Statistik (BPS), impor gula bukanlah hal baru dilakukan oleh Kementerian Perdagangan. Selepas Tom menjabat sebagai Menteri Perdagangan, beberapa menteri pengganti Tom juga melakukan hal sama.

Dimulai saat Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan tahun 2015, periode awal Joko Widodo menjabat sebagai presiden. Di tahun itu, Tom Lembong menghadapi situasi di mana kebutuhan gula nasional terus meningkat.

Tahun itu, impor gula tercatat sebesar 3,37 juta ton. Setahun kemudian, pada 2016, impor gula melonjak signifikan hingga mencapai 4,74 juta ton.

Setelah Tom Lembong purna tugas sebagai Menteri Perdagangan akibat kena reshuffle, posisinya digantikan oleh Enggartiasto Lukita.

Pada pertengahan 2016 hingga tahun 2019. Di masa kepemimpinan Enggar, tren impor gula tetap tinggi. Misalnya di tahun 2017, impor gula mencapai 4,48 juta ton. Sumber utama impor ini berasal dari Australia, Thailand, Brasil, dan Korea Selatan. Satu tahun kemudian, impor gula kembali mengalami peningkatan menjadi 5,02 juta ton. Jumlah ini menandakan bahwa kebutuhan gula nasional masih harus dipenuhi dengan impor dalam jumlah besar.

Selanjutnya, di tahun 2019 yang mana merupakan tahun terakhir Enggar menjabat, impor gula sedikit menurun menjadi 4,09 juta ton. Namun, sumber impor gula semakin beragam, meliputi India, Australia, Thailand, Korea Selatan, dan Jerman.

Impor gula masih berlanjut di masa jabatan Agus Suparmanto sebagai Menteri Perdagangan.

Saat Agus menjabat pada 2019 hingga 2020, impor gula masih diperlukan guna mencukupi kebutuhan dalam negeri. Kebijakan Agus pun melanjutkan tren impor dari periode-periode sebelumnya.

Pada tahun 2020 impor gula mencapai 5,53 juta ton. Jumlah ini menunjukkan peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya.

Menggantikan Agus, Muhammad Lutfi menjabat sebagai Menteri Perdagangan dari 2020 hingga 2022. Selama masa jabatannya, volume impor gula masih berada pada angka tinggi.

Tahun 2021, impor gula mencapai 5,48 juta ton. Kemudian pada tahun 2022, impor gula mencapai titik tertinggi selama satu dekade terakhir, yaitu sebesar 6 juta ton. Namun, saat itu Lutfi hanya menjabat hingga pertengahan 2022 sebelum digantikan oleh Zulkifli Hasan.

Di masa Zulkifli Hasan, atau yang dikenal dengan sebutan Zulhas, tahun 2022 tren impor gula tetap bertahan pada angka tinggi, meski ada sedikit penurunan.

Tahun 2023, impor gula tercatat sebesar 5,06 juta ton. Berdasarkan data yang ada, Januari hingga September 2024, impor gula tercatat sebesar 3,66 juta ton. Dengan sisa waktu hingga akhir tahun, angka ini berpotensi untuk meningkat lagi.

Meskipun ada penurunan dari tahun sebelumnya, kebijakan Zulhas dalam mengimpor gula tetap mendapat sorotan, terutama dari perspektif ketahanan pangan dan keberlanjutan produksi gula dalam negeri.

Artikel ini ditulis oleh

LIa Harahap

Editor LIa Harahap

Kejagung Buka Peluang Ada Tersangka Baru Terkait Kasus Impor Gula

Kejagung Buka Peluang Ada Tersangka Baru Terkait Kasus Impor Gula

Lalu, terkait dengan apakah kemungkinan ada pemeriksaan saksi lagi atas perkara tersebut. Hal itu ia serahkan kepada penyidik yang menangani kasus tersebut.

Jawaban Kejagung Saat Ditanya Soal Semua Mendag Setelah Tom Lembong juga Impor Gula

Jawaban Kejagung Saat Ditanya Soal Semua Mendag Setelah Tom Lembong juga Impor Gula

Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara perihal aktivitas impor gula di Kementerian Perdagangan.

Fakta dan Data Impor Gula dari Era Mendag Tom Lembong hingga Zulkifli Hasan

Fakta dan Data Impor Gula dari Era Mendag Tom Lembong hingga Zulkifli Hasan

Kebijakan impor gula bukan hanya terjadi di masa Thomas Lembong saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

 Saya Menyerahkan ke Tuhan Yang Maha Kuasa

Thomas Lembong Usai jadi Tersangka Korupsi Impor Gula: Saya Menyerahkan ke Tuhan Yang Maha Kuasa

Thomas Lembong dan Direktur PT PPI berinisial CS ditahan selama 20 hari untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Menko Airlangga Respons Begini

Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Menko Airlangga Respons Begini

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pihaknya turut mengawasi proses hukum yang tengah menjerat Tom Lembong.

Duduk Perkara Kasus Korupsi Impor Gula yang Bikin Tom Lembong Jadi Tersangka

Duduk Perkara Kasus Korupsi Impor Gula yang Bikin Tom Lembong Jadi Tersangka

Pada Selasa (29/10), Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka korupsi komoditas gula di lingkungan Kemendag periode 2015-2023.

Tom Lembong Diperiksa Kejagung 3 Kali Sebelum Ditetapkan Tersangka

Tom Lembong Diperiksa Kejagung 3 Kali Sebelum Ditetapkan Tersangka

Diketahui, ia menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023.

 Jangan Tendensius

Kejagung Jawab Anggapan Penetapan Tersangka Tom Lembong Politis: Jangan Tendensius

Penetapan tersangka ini dianggap janggal karena Tom Lembong terseret kasus korupsi impor gula periode 2015-2016.

Penetapan Tersangka Tom Lembong Sarat Politis, ICW Desak Kejagung Urai Pasal Korupsi Gula

Penetapan Tersangka Tom Lembong Sarat Politis, ICW Desak Kejagung Urai Pasal Korupsi Gula

Selain Tim, Kejagung juga menetapkan Charles Sitorus selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) sebagai tersangka korupsi.

Bantah Politis, Kejagung Klaim Penetapan Tersangka Tom Lembong Berdasarkan Alat Bukti

Bantah Politis, Kejagung Klaim Penetapan Tersangka Tom Lembong Berdasarkan Alat Bukti

Tom Lembong terjerat kasus korupsi komoditas gula yang terjadi di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023.

Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Ternyata Tom Lembong Tak Punya Rumah

Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Ternyata Tom Lembong Tak Punya Rumah

Tom Lembong, ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Kejagung dan di Kejari Jaksel.

Kejagung Sudah Periksa Tom Lembong 3 Kali Sebelum Ditetapkan Tersangka

Kejagung Sudah Periksa Tom Lembong 3 Kali Sebelum Ditetapkan Tersangka

Kejagung telah memeriksa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong sebanyak tiga kali sebelum akhirnya menetapkannya sebagai tersangka

Read Entire Article
International | Politik|