Kecurangan tersebut disebut melibatkan mobilisasi kepala dan hingga aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung salah satu pasangan calon.
Rabu, 20 Nov 2024 11:39:39
DPP PDIP mengintruksikan seluruh dewan pimpinan daerah (DPD) untuk mengawasi netralitas aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri. Seluruh kader PDI Perjuangan segera melaporkan jika ada dugaan ketidaknetralan aparatur pemerintahan maupun TNI-Polri.
Sekretaris DPD PDIP Provinsi Banten Asep Rahmatullah menyatakan, PDIP menemukan indikasi kecurangan yang dinilai terstruktur sistematis dan masif (TSM) di Pilkada Banten 2024.
Kecurangan tersebut disebut melibatkan mobilisasi kepala dan hingga aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung salah satu pasangan calon.
Selain dugaan mobilisasi kepala desa, Asep juga menyinggung kemungkinan adanya keterlibatan oknum aparat kepolisian, dalam upaya keberpihakan untuk memenangkan rival dari jagoannya di Pilgub Banten.
Diketahui, di Pilkada 2024 ini PDIP mengusing Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Banten.
"Terutama keterlibatan kepala desa, ada Apdesi yang juga oknum-oknum baik TNI-Polri, kita sudah punya catatan semua ke depan kita akan bawa ke sengketa pilkada," kata Asep dalam siaran pers di kantor DPD PDI Perjuangan Banten, Selasa (19/11).
Ada Ancaman Pidana
Dia menegaskan, penggunaan kekuasaan untuk memengaruhi pemilih atau pemimpin daerah adalah bentuk penyalahgunaan wewenang dan merusak prinsip demokrasi.
"Kami yakin itu adalah oknum. Kami harus mengingatkan pimpinan kepolisian di Banten, bagaimana untuk mengindahkan putusan MK. Terutama para penjabat kepala daerah yang menjabat. Kalau tidak akan kami tempuh alat hukum," katanya.
Menurut Asep, MK menegaskan bahwa kepala desa, pejabat daerah dan anggota TNI/Polri bisa dipidana jika melanggar prinsip netralitas pada Pilkada yang termuat dalam putusan perkara nomor 136/PUU-XII/2024.
Ancaman pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600 juta atau paling banyak Rp6 miliar.
“Putusan MK sebagai penjaga konstitusi NKRI, harus dipatuhi oleh semua pihak dan mengikat. Maka kami harus memastikan semua yang tertuang dalam putusan MK dijalan dengan dengam baik. Untuk yang dilarang, tidak perlu cawe-cawe di pilkada,” ujar Asep.
Kumpulkan Bukti-Bukti
Disampaikan Asep, saat ini Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDI Perjuangan Banten tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti kecurangan.
Jika diperlukan, bahan tersebut akan masuk dalam proses sengketa Pilkada di MK. "Kami sudah mengumpulkan seluruh bukti-bukti," katanya.
Ketua BBHAR DPD PDI Pejuangan Provinsi Asti Ruddin Purba mengaku siap mendampingi kader maupun masyarakat yang akan melaporkan aparatur pemerintahan, maupun aparat TNI-Polri yang diduga tidak netral.
“Kita jaga marwah demokrasi ini dengan baik. Kita awasi, dan laporkan sesuai ketentuan hukum jika ada ASN-TNI-Polri yang tidak netral di pilkada,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Randy Ferdi Firdaus
PDIP Temukan Indikasi Oknum Kepolisian Cawe-Cawe Di Pilgub Jateng
Ronny menyebut kecurangan TSM bisa dilihat dari adanya pengerahan atau mobilisasi kepala desa untuk mendukung salah satu paslon di Pilgub Jateng.
Temuan itu berdasarkan aduan diterima Tim Hukum Nasional AMIN Jatim melalui layanan call center yang dibuka sebelum pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Tim Hukum AMIN Segera Buka Bertahap 9 Bentuk Kecurangan Pilpres 2024
Tim AMIN telah melakukan pendalaman data sampel Formulir C1 & website KPU.
Waspada, Politik Uang dan Netralitas PNS Jadi Kerawanan Pilkada
Bawaslu mengatakan politik uang dan netralitas ASN menjadi kerawanan Pilkada 2024
Kubu Prabowo Gibran Kumpulkan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Ini Daftarnya
Setidaknya ada 16 catatan yang berhasil dikumpulkan oleh kubu Prabowo Gibran.
PDIP Siap Bawa Bukti Kecurangan Pilpres ke MK
PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang.
PDIP 8 bulan yang lalu
TKN Prabowo-Gibran Klaim Temukan Dugaan Bukti Kecurangan Pemilu di Jateng dan Jatim
Fritz meminta KPU dan Bawaslu Jawa Timur untuk segera menindaklanjuti hal tersebut.
PDIP Incar Kursi Cawagub di Pilgub Jabar 2024, Bakal Diisi Kader Internal
PDIP mengungkap alasan lebih mengincar kursi cawagub daripada cagub.
PDIP 6 bulan yang lalu