Kumpulkan Bukti, PDIP Temukan Indikasi Kecurangan TSM di Pilkada Banten 2024

2 months ago 7
  1. POLITIK

Kecurangan tersebut disebut melibatkan mobilisasi kepala dan hingga aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung salah satu pasangan calon.

Rabu, 20 Nov 2024 11:39:39

Kumpulkan Bukti, PDIP Temukan Indikasi Kecurangan TSM di Pilkada Banten 2024 PDIP Banten (©istimewa)

DPP PDIP mengintruksikan seluruh dewan pimpinan daerah (DPD) untuk mengawasi netralitas aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri. Seluruh kader PDI Perjuangan segera melaporkan jika ada dugaan ketidaknetralan aparatur pemerintahan maupun TNI-Polri. 

Sekretaris DPD PDIP Provinsi Banten Asep Rahmatullah menyatakan, PDIP menemukan indikasi kecurangan yang dinilai terstruktur sistematis dan masif (TSM) di Pilkada Banten 2024. 

Kecurangan tersebut disebut melibatkan mobilisasi kepala dan hingga aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung salah satu pasangan calon. 

Selain dugaan mobilisasi kepala desa, Asep juga menyinggung kemungkinan adanya keterlibatan oknum aparat kepolisian, dalam upaya keberpihakan untuk memenangkan rival dari jagoannya di Pilgub Banten. 

Diketahui, di Pilkada 2024 ini PDIP mengusing Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Banten.

"Terutama keterlibatan kepala desa, ada Apdesi yang juga oknum-oknum baik TNI-Polri, kita sudah punya catatan semua ke depan kita akan bawa ke sengketa pilkada," kata Asep dalam siaran pers di kantor DPD PDI Perjuangan Banten, Selasa (19/11).

Ada Ancaman Pidana

Dia menegaskan, penggunaan kekuasaan untuk memengaruhi pemilih atau pemimpin daerah adalah bentuk penyalahgunaan wewenang dan merusak prinsip demokrasi. 

"Kami yakin itu adalah oknum. Kami harus mengingatkan pimpinan kepolisian di Banten, bagaimana untuk mengindahkan putusan MK. Terutama para penjabat kepala daerah yang menjabat. Kalau tidak akan kami tempuh alat hukum," katanya. 

Menurut Asep, MK menegaskan bahwa kepala desa, pejabat daerah dan anggota TNI/Polri bisa dipidana jika melanggar prinsip netralitas pada Pilkada yang termuat dalam putusan perkara nomor 136/PUU-XII/2024. 

Ancaman pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600 juta atau paling banyak Rp6 miliar. 

“Putusan MK sebagai penjaga konstitusi NKRI, harus dipatuhi oleh semua pihak dan mengikat. Maka kami harus memastikan semua yang tertuang dalam putusan MK dijalan dengan dengam baik. Untuk yang dilarang, tidak perlu cawe-cawe di pilkada,” ujar Asep.

Kumpulkan Bukti-Bukti

Disampaikan Asep, saat ini Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDI Perjuangan Banten tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti kecurangan.

Jika diperlukan, bahan tersebut akan masuk dalam proses sengketa Pilkada di MK. "Kami sudah mengumpulkan seluruh bukti-bukti," katanya.

Ketua BBHAR DPD PDI Pejuangan Provinsi Asti Ruddin Purba mengaku siap mendampingi kader maupun masyarakat yang akan melaporkan aparatur pemerintahan, maupun aparat TNI-Polri yang diduga tidak netral. 

“Kita jaga marwah demokrasi ini dengan baik. Kita awasi, dan laporkan sesuai ketentuan hukum jika ada ASN-TNI-Polri yang tidak netral di pilkada,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh

Randy Ferdi Firdaus

Editor Randy Ferdi Firdaus

Kumpulkan Bukti Kecurangan Pemilu 2024, Timnas AMIN Ungkap Banyak Saksi Diancam Dipolisikan
PDIP Temukan Indikasi Oknum Kepolisian Cawe-Cawe Di Pilgub Jateng

PDIP Temukan Indikasi Oknum Kepolisian Cawe-Cawe Di Pilgub Jateng

Ronny menyebut kecurangan TSM bisa dilihat dari adanya pengerahan atau mobilisasi kepala desa untuk mendukung salah satu paslon di Pilgub Jateng.

Saksi Kubu AMIN di Jawa Timur Ungkap Kepala Desa Dimobilisasi dan Diancam Jika Tidak Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Saksi Kubu AMIN di Jawa Timur Ungkap Kepala Desa Dimobilisasi dan Diancam Jika Tidak Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Temuan itu berdasarkan aduan diterima Tim Hukum Nasional AMIN Jatim melalui layanan call center yang dibuka sebelum pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Tim Hukum AMIN Segera Buka Bertahap 9 Bentuk Kecurangan Pilpres 2024

Tim Hukum AMIN Segera Buka Bertahap 9 Bentuk Kecurangan Pilpres 2024

Tim AMIN telah melakukan pendalaman data sampel Formulir C1 & website KPU.

Waspada, Politik Uang dan Netralitas PNS Jadi Kerawanan Pilkada

Waspada, Politik Uang dan Netralitas PNS Jadi Kerawanan Pilkada

Bawaslu mengatakan politik uang dan netralitas ASN menjadi kerawanan Pilkada 2024

 TKN Prabowo-Gibran Blak-Blakan Bicara Temuan Beberapa Skenario Hitam Pilpres 2024
Kubu Prabowo Gibran Kumpulkan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Ini Daftarnya

Kubu Prabowo Gibran Kumpulkan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Ini Daftarnya

Setidaknya ada 16 catatan yang berhasil dikumpulkan oleh kubu Prabowo Gibran.

PDIP Siap Bawa Bukti Kecurangan Pilpres ke MK

PDIP Siap Bawa Bukti Kecurangan Pilpres ke MK

PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang.

PDIP 8 bulan yang lalu

TKN Prabowo-Gibran Klaim Temukan Dugaan Bukti Kecurangan Pemilu di Jateng dan Jatim

TKN Prabowo-Gibran Klaim Temukan Dugaan Bukti Kecurangan Pemilu di Jateng dan Jatim

Fritz meminta KPU dan Bawaslu Jawa Timur untuk segera menindaklanjuti hal tersebut.

PDIP Incar Kursi Cawagub di Pilgub Jabar 2024, Bakal Diisi Kader Internal

PDIP Incar Kursi Cawagub di Pilgub Jabar 2024, Bakal Diisi Kader Internal

PDIP mengungkap alasan lebih mengincar kursi cawagub daripada cagub.

PDIP 6 bulan yang lalu

 Sidang MK Panas! Timnas AMIN Bongkar 'Dosa' Menteri-Menteri Jokowi, Pemilu Curang
 Kita Lihat Kapoldanya Siapa
Read Entire Article
International | Politik|