Kumpulkan Duit Sampai Rp1 Triliun Hasil dari Markus, Eks Pejabat MA Lupa Perkara Apa Saja yang Diurus

2 months ago 14
  1. PERISTIWA
  2. NASIONAL

Zarof mengaku lupa uang tersebut hasil dari penanganan kasus mana saja.

Rabu, 06 Nov 2024 20:26:01

Kumpulkan Duit Sampai Rp1 Triliun Hasil dari Markus, Eks Pejabat MA Lupa Perkara Apa Saja yang Diurus Kejagung menetapkan ZR mantan pejabat MA sebagai tersangka dalam kasus permufakatan jahat suap dan gratifikasi dengan temuan uang Rp920 miliar dan emas 51 Kg (©Kejaksaan Agung)

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mendalami soal asal muasal uang hampir Rp1 triliun yang didapatkan saat menggeledah rumah eks Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Kepada penyidik, Zarof mengaku lupa uang tersebut hasil dari penanganan kasus mana saja.

"Pengakuannya yang menyatakan bahwa uang dan emas itu merupakan hasil dari pengurusan perkara. Tapi ketika didalami, perkara yang mana? Itu yang masih lupa, belum tahu," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Rabu (6/11).

Hingga saat ini penyidik masih mengumpulkan sejumlah petunjuk untuk mengetahui aliran uang Zarof si Makelar Kasus alias Markus.

Dia juga berharap agar Zarof dapat lebih kooperatif untuk membuat kasus tersebut menjadi terang.

Kejagung Dalami Hubungan Zarof dengan tiga hakim

Pemeriksaan terhadap Zarof juga tidak berhenti sampai dengan temuan uang hampir Rp1 triliun saja. Temuan itu terungkap semula dari Zarof yang menerima suap untuk vonis bebas Gregorius Ronald Tannur oleh tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Zarof menerima uang dari kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rahmad sebesar Rp5 miliar.

Saat ini penyidik tengah mendalami hubungan Zarof dengan ketiga hakim tersebut yakni, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo yang jga telah ditetapkan menjadi tersangka suap dan gratifikasi.

"Apakah memang bahwa ketiga oknum hakim ini sudah mengenal ZR atau ada keterkaitan dengan penanganan perkara sejak si Pengadilan Negeri Surabaya. Jika itu ya, tentu siapa yang memperkenalkan, siapa yang menghubungkan antara ZR dengan ketiga hakim ini," ujar Harli.

Artikel ini ditulis oleh

Henni Rachma Sari

Editor Henni Rachma Sari

Penampakan Rumah 'Gedongan' Zarof Ricar di Jaksel, Eks Pejabat MA Simpan Duit Suap Rp1 T & Emas 51 Kg Kasus Ronald Tannur

Penampakan Rumah 'Gedongan' Zarof Ricar di Jaksel, Eks Pejabat MA Simpan Duit Suap Rp1 T & Emas 51 Kg Kasus Ronald Tannur

Zarof Ricar diketahui menjadi perantara suap dalam kasus yang menyeret nama anak mantan anggota DPR RI fraksi PKB, Edward Tannur.

Uang Rp1 Triliun Hasil Korupsi Zarof Ricar, Bisa Gaji 1.666 Karyawan UMP Jakarta Per Bulan
Kejagung Geledah Lagi Rumah Zarof Ricar, Ini yang Dicari

Kejagung Geledah Lagi Rumah Zarof Ricar, Ini yang Dicari

Zarof Ricar menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara Ronald Tannur.

Timbun Uang Rp1 Triliun dan 51 Kg Emas Hasil Urus Perkara, Jumlah Harta Dilaporkan Eks Pejabat MA Zarof Ricar Segini
DPR Percaya Kejagung Bakal Usut Tuntas Kasus Suap Rp 920 M di MA

DPR Percaya Kejagung Bakal Usut Tuntas Kasus Suap Rp 920 M di MA

Kejagung berjanji menelusuri temuan uang tunai dan emas senilai hampir Rp1 triliun di kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.

 Kalau Dia Bunyi Enak Kan
Sepak Terjang Zarof Ricar, Eks Pejabat MA jadi Perantara Suap Ronald Tannur

Sepak Terjang Zarof Ricar, Eks Pejabat MA jadi Perantara Suap Ronald Tannur

Diduga, Zarof sebagai perantara yang akan mengurus sidang kasasi atas perkara kematian Dini Sera di Mahkamah Agung.

MA Bentuk Tim Khusus Periksa Hakim Kasasi Ronald Tannur

MA Bentuk Tim Khusus Periksa Hakim Kasasi Ronald Tannur

Ada tiga hakim agung yang akan diperiksa yakni Dwiarso Budi Santiarto, Supriadi, dan Edi Nur Ediono.

Zarof Ricar Diperiksa Bawas MA di Kejagung Terkait Makelar Kasus Ronald Tannur

Zarof Ricar Diperiksa Bawas MA di Kejagung Terkait Makelar Kasus Ronald Tannur

Mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA itu terlibat kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara.

Eks Pejabat MA Zarof Ricar Ditetapkan Tersangka Suap dan Gratifikasi di Kasus Ronald Tannur

Eks Pejabat MA Zarof Ricar Ditetapkan Tersangka Suap dan Gratifikasi di Kasus Ronald Tannur

Sementara engacara Ronald Tannur juga ditetapkan sebagai tersangka pemufakatan jahat untuk melakukan suap.

MA Klaim Sudah Awasi Hakim Sangat Ketat, Kenapa masih Bobol sampai Ada Markus Punya Cash Nyaris Rp1 T?

MA Klaim Sudah Awasi Hakim Sangat Ketat, Kenapa masih Bobol sampai Ada Markus Punya Cash Nyaris Rp1 T?

Misalnya saja, ada Komisi Yudisial, Badan Pengawas, dan sebagainya. Secara aturan, hakim diyakini sulit untuk main perkara.

Eks Pejabat MA Zarof Ricar Teryata jadi Perantara Suap Hakim Kasasi Ronald Tannur

Eks Pejabat MA Zarof Ricar Teryata jadi Perantara Suap Hakim Kasasi Ronald Tannur

Pihak Ronald Tannur menyiapkan sebanyak Rp5 miliar untuk hakim agung, sementara Zarof Ricar dibayar Rp1 miliar atas jasanya

Read Entire Article
International | Politik|