- PERISTIWA
- REGIONAL
Kapolsek Mengwi, Kompol I Ketut Adnyana mengatakan, peristiwa itu dilaporkan oleh korban pada Rabu (16/10) sekitar pukul 14.30 WITA.
Selasa, 29 Okt 2024 10:10:47
Seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Norwegia, bernama Lucipher Daldorf (31) menjadi korban penikaman oleh seorang pelaku bernama Sandy Gebril William Toreh (19) asal Kecamatan Tomohon Utara, Kabupaten Tomohon, Sulawesi Utara.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah minimarket yang berlokasi di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (15/10) sekitar pukul 23.00 WITA.
Kapolsek Mengwi, Kompol I Ketut Adnyana mengatakan, peristiwa itu dilaporkan oleh korban pada Rabu (16/10) sekitar pukul 14.30 WITA.
"Pelaku mengayunkan pisau dapur berkali-kali ke arah korban yang mengenai kedua punggung tangan korban," kata Kompol Adnyana, Selasa (29/10).
Kronologisnya, pada Selasa (15/10) sekitar pukul pukul 21.00 WITA, pelaku sedang minum-minum keras dengan teman-temannya di sebuah warung yang berlokasi di depan coffe shop di dekat TKP.
Lalu, pelaku sudah mulai berbicara ngawur karena mabuk dan salah satunya mengatakan bahwa seseorang yang duduk di sebuah minimarket yaitu korban tidak bisa mati-mati.
Selanjutnya, salah satu saksi melihat bahwa pelaku mengambil sebilah pisau di dapur atau kitchen di coffee shop dan pelaku mengacungkan jari tengah kepada korban sambil mengatakan,'I kill You', dan berkata kasar sembari menaikkan baju untuk memperlihatkan sebilah pisau tersebut yang berada di pinggangnya.
Kemudian, salah satu saksi mengamankan pisau tersebut dan lalu mengantar pelaku pulang ke rumahnya di Jalan Pantai Kedungu, di Kabupaten Tabanan.
Namun, sekitar pukul 22.00 WITA pelaku kembali datang seorang diri ke TKP dengan menggunakan sepeda motor dan saat itu salah satu saksi yang sedang duduk di minimarket mendengar pelaku mengatakan bahwa bule itu enggak bisa mati-mati.
Selanjutnya, pelaku bertemu dengan Korban dengan jarak kurang lebih dua meter dan kembali mengatakan, 'I kill You'.
Lalu, saksi sempat melerai tetapi pelaku berbalik badan yang ternyata mengambil sebilah pisau yang dibawa dari rumahnya.
Kemudian, pelaku mengayunkan pisau sebanyak tiga kali kepada korban yang mengakibatkan satu luka robek pada tangan kanan dan dua luka robek pada tangan kiri, dan untungnya korban sempat berlari ke arah gang yang coba dikejar oleh pelaku tetapi tidak terkejar dan pelaku menaiki sepeda motornya lalu pergi.
"Motifnya pelaku merasa tersinggung ketika saat korban live Tiktok dikira korban menertawakan pelaku," imbuhnya.
Sementara, korban mengalami satu luka terbuka pada punggung tangan kanan dan dua luka terbuka pada punggung tangan kiri.
Lewat laporan korban, akhirnya pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil ditangkap di Addicted Coffee Tatto dan Barber, di Jalan Pantai Seseh, Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku saat itu datang ke Addicted Coffe dengan membawa anggur kolesom yang sebelumnya dibeli dari warung.
Lalu, saat sampai di sana pelaku minum sambil mengobrol dengan salah satu karyawan addicted coffee dan berapa menit kemudian korban datang dan duduk di sebelah kiri pelaku.
Kemudian, korban berjalan-jalan di seputaran addicted coffe dan duduk kembali. Setelah itu, pelaku melihat korban bermain handphone sambil menoleh ke arah pelaku sambil tertawa-tawa dengan bahasa yang tidak dimengerti oleh pelaku, dan di sanalah pelaku merasa tersinggung dan kemudian pelaku mengarah ke dapur addicted coffe untuk mengambil pisau namun pisau berhasil diambil oleh-oleh karyawan di sana.
Lalu, setelah pisau diambil oleh karyawan dan pelaku diantar ke rumahnya malah mengambil sebilah pisau dapur dan menyelipkan pisaunya ke pinggang sebelah kiri, dan pelaku kembali ke TKP dan sampai di TKP pelaku melihat korban sedang duduk di minimarket.
Kemudian, pelaku berusaha merusak motor yang korban gunakan serta mencabut kunci kontaknya. Setelah itu, terjadi cekcok mulut antara pelaku dengan korban lalu pelaku mengambil pisau dapur dari pinggang sebelah kiri dan menikam korban dan barang bukti yang diamankan satu bilah pisau dapur tanpa gagang.
"Setelah melakukan penganiayaan terhadap korban pelaku sempat mengejar korban lagi ke arah gang. Namun, pelaku tidak berhasil mengejar korban kemudian pelaku balik lagi ke rumahnya," ujarnya.
Lewat tindakannya, pelaku disangkakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Henni Rachma Sari
Kronologi Pemuda di Bali Tusuk Teman Sendiri Gara-Gara Satu Perempuan
Dari hasil interogasi, pelaku melakukan penusukan sebanyak dua kali di bagian bahu kanan dan perut bagian bawah kanan.
Terbongkar Motif WN Rusia Ngamuk dan Rusak Restoran di Bali Akibat Putus Cinta
Jadi dia langsung mabuk berat, kata dia, pengakuan dia akibat putus cinta dengan pacarnya di sini orang lokal tinggal di Bali," kata AKP Sudina
Pria di Bali Tembak Pengendara Motor dengan Senapan Angin, Motifnya Cemburu
Korban yang ditembak berinisial berinisial IDB (43) dan pelurunya tepat mengenai bagian belakang atas kepala korban.
Viral Pukul ODGJ, Pemuda Ende Ditangkap di Denpasar
Polsek Denpasar menangkap pelaku yang melakukan penganiayaan kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Ende, NTT, yang viral di media sosial.
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar
Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Tolak Ajakan Hubungan Badan, Seorang Wanita Ditusuk Teman Pria yang Dikenal Lewat Medos
Seorang pria menganiaya teman wanita kenalan dari media sosial karena menolak ajakan untuk melakukan hubungan badan.
Kronologi WN Rusia Babak Belur Dihajar Massa Usai Ketahuan Rampas Taksi Online
Peristiwa itu terjadi di Simpang tiga Yeh Pulu Banjar Goa, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Senin (2/9) pukul 09.30 WITA kemarin.
Bule Cekik dan Pukul Warga Bali Diduga karena Parkir, Polisi Kejar Pelaku
Polisi masih mengejar bule yang mencekik dan memukul warga Bali.
bule 1 tahun yang lalu