Menurut LPSK, diperlukan keterangan saksi pelaku untuk membuka setiap bukti yang mengarah ke kasus judi online yang lebih besar.
Kamis, 14 Nov 2024 09:52:12
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Antonius PS Wibowo mengatakan, pihaknya siap memberikan perlindungan dan merahasiakan identitas saksi pada kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Kerahasiaan identitas salah satu cara untuk membuat saksi aman saat bersaksi. Perlindungan fisik juga dapat diberikan, selain kerahasiaan identitas, bahkan saksi yang menjadi terlindung LPSK juga dapat pendampingan khusus hingga ditempatkan di rumah aman,” kata Antonius, Kamis (14/11).
Menurut Antonius, pihaknya mengapresiasi keberhasilan Polri dalam membongkar praktik judi online di Komdigi. Terbongkarnya skandal itu dapat menuntun penegak hukum ke muara aktivitas judi online yang lebih besar.
Untuk mencapai hal tersebut, Antonius menilai diperlukan keterangan saksi pelaku untuk membuka setiap bukti yang mengarah ke kasus judi online yang lebih besar.
Saksi pelaku yang kemungkinan dari internal Komdigi tersebut haruslah diberi pelindungan yang layak agar tidak terintervensi dalam memberikan keterangan.
"Karenanya, LPSK siap berperan dalam hal tersebut. Bukan hanya LPSK yang merahasiakan identitas saksi, namun juga hendaknya hal itu dilakukan pada proses penyelidikan hingga persidangan," kata dia, dikutip dari Antara.
Antonius berharap peran LPSK ini dapat membantu proses penyidikan hingga akhirnya kasus skandal judi online di Komdigi bisa dituntaskan dengan baik.
Kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai di Kementerian Komdigi terungkap pada awal November 2024.
Hingga kini kasusnya terus berlanjut dan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Pada Senin (11/11), diketahui sudah ada sebanyak 18 tersangka dalam kasus judi daring yang juga melibatkan oknum Kementerian Komdigi.
Dari 18 orang tersebut, Polda Metro Jaya menyatakan 10 orang berasal dari Kementerian Komdigi dan sisanya delapan orang adalah warga sipil.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Titin Supriatin
Respons Kapolri soal Budi Arie Diperiksa Terkait Judi Online
Polri masih fokus memeriksa para tersangka judol yang tentunya bisa mengarah ke nama tertentu.
Menurut Komisi III DPR, kasus yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dibekingi orang kuat.
Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang
Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang
Sederet Barang Bukti Kasus Pegawai Komdigi Beking Judi Online: Dua Senpi hingga Logam Mulia
Barang bukti itu disita polisi dari 15 tersangka di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi hingga staf ahli.
Jadi Tersangka Kasus Judi Online, Begini Peran Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital
Pegawai Komidigi yang terlibat dalam kasus judol adalah meraka yang telah diberikan kewenangan dalam memblokir situs judol.
Berantas Judi Online, Polri Gandeng PPATK
Polri bakal berkoordinasi dengan PPATK untuk tindak lanjut pengungkapan sindikat judi online
Blak-blakan Jaksa Agung Ungkap Kantongi Ribuan Nama Jaksa 'Iseng' Main Judi Online
Kini, deretan nama 'jaksa nakal' iseng main judi online itu telah ia kantongi dan sudah diserahkan ke bidang pengawasan.
Polisi Tangkap Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital Terkait Judi Online
Polisi menangkap seorang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus judi online.
Dapat Kritik Hanya Tangkap Bandar Judi Kecil, Begini Jawaban Kabareskrim Komjen Wahyu
Sejumlah kritik turut dilayangkan oleh beberapa pihak yang meminta agar penegakan hukum terhadap judi online bisa menyasar para bandar besar.