Mahfud Minta MA dan Kejagung Bentuk Tim Gabungan Bongkar Mafia Peradilan

2 months ago 16
  1. PERISTIWA

Masukan ini disampaikan Mahfud usai eks pejabat MA Zarof Ricar ditangkap terkait suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Rabu, 30 Okt 2024 13:15:20

Mahfud Minta MA dan Kejagung Bentuk Tim Gabungan Bongkar Mafia Peradilan Mahfud MD (©instagram/Mahfud MD)

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyarankan Mahkamah Agung (MA) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk tim gabungan untuk membongkar mafia peradilan.

Masukan ini disampaikan Mahfud usai eks pejabat MA Zarof Ricar ditangkap terkait suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Mahfud mengatakan, selama ini pemerintah tidak boleh ikut campur jika terjadi sesuatu di pengadilan karena merupakan wilayah dan kewenangan yudikatif.

Namun, dengan munculnya kasus penangkapan Zarof Ricar dengan uang tunai dan emas mencapai Rp1 triliun yang diduga merupakan bentuk mafia peradilan, maka saatnya pemerintah masuk untuk membenahi sengkarut hukum di area peradilan.

Selain itu, ada momentum yang bisa digunakan MA yang baru saja memiliki ketua baru untuk melakukan bersih-bersih. Ketua MA baru adalah Sunarto.

"Toh sebentar lagi juga Pak Narto pensiun, sekarang coba berbuat untuk republik ini, dibentuk tim itu, dibuka itu semua suruh Jaksa Agung, kalau perlu bentuk tim gabungan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung untuk membuka, membongkar kasus ini, nah nanti pro justicianya biar Jaksa Agung," kata Mahfud dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (29/10).

Terkait peran Komisi Yudisial (KY) atau Badan Pengawasan (Bawas) MA, Mahfud merasa, selama ini masih tidak efektif, termasuk dalam kasus Ronald Tannur. Sebab, ketika putusan hakim banyak diprotes, KY yang membentuk tim saja sampai mengeluhkan kalau MA tidak sunguh-sungguh menyelidiki kasus itu.

"Bahkan, saya telepon, bertelponan dengan orang KY. Iya pak, ini enggak sungguh-sungguh, baru sekarang ini mereka kayak bersungguh-sungguh Mahkamah Agung (MA), sesudah tertangkap," ujar Mahfud.

Mahfud meyakini, di MA masih banyak mafia-mafia peradilan karena sempat menjadi sarang terjadinya permainan untuk mengatur-atur perkara.

"Di sana sarangnya sudah banyak, sudah ada, dulu namanya ada, saya tidak tahu sekarang, dulu ada namanya lift Komisi A (khusus mafia), orangnya sudah sekarang sudah dipenjara, yang namanya lift Komisi A, mungkin sudah tidak ada lift yang khusus itu, khusus mafia itu," ungkap dia.

Mahfud mengaku heran, masih ada orang yang menganggap kalau hakim-hakim yang korupsi itu dilakukan karena gaji yang kecil. Padahal, dia menilai, mereka yang gajinya kecil tidak korupsi dan yang korupsi justru yang gajinya sudah relatif besar.

Mahfud mengungkapkan, di daerah-daerah kecil memang masih banyak hakim yang hidupnya sengsara, bahkan harus melakukan pekerjaan sampingan seperti berjualan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Seharusnya, kata Mahfud, hakim-hakim seperti itu memang seharusnya mendapat perhatian kesejahteraannya.

"Sementara, polresnya mobilnya bagus-bagus, jaksanya mobilnya bagus-bagus, hakimnya kalau sore jualan apa coba. Nah, ini tidak ada yang memperhatikan, nah ini hakim yang perlu ditolong dengan kenaikan kesejahteraan dan gaji itu, tapi yang greedy itu supaya ditangkap kalau perlu dipancunglah," pungkas Mahfud.

Artikel ini ditulis oleh

Titin Supriatin

Editor Titin Supriatin

MA Klaim Sudah Awasi Hakim Sangat Ketat, Kenapa masih Bobol sampai Ada Markus Punya Cash Nyaris Rp1 T?

MA Klaim Sudah Awasi Hakim Sangat Ketat, Kenapa masih Bobol sampai Ada Markus Punya Cash Nyaris Rp1 T?

Misalnya saja, ada Komisi Yudisial, Badan Pengawas, dan sebagainya. Secara aturan, hakim diyakini sulit untuk main perkara.

Berkaca dari Suap Kasasi Ronald Tannur, MAKI Minta Kejagung Awasi PK Mardani H Maming
MA Bentuk Tim Khusus Periksa Hakim Kasasi Ronald Tannur

MA Bentuk Tim Khusus Periksa Hakim Kasasi Ronald Tannur

Ada tiga hakim agung yang akan diperiksa yakni Dwiarso Budi Santiarto, Supriadi, dan Edi Nur Ediono.

Pakar Hukum Desak Kejagung Bongkar Kasus Jual Beli Perkara di MA

Pakar Hukum Desak Kejagung Bongkar Kasus Jual Beli Perkara di MA

Dia juga mendorong lembaga pengawas Hakim seperti Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk turun tangan memeriksa hakim-hakim MA.

 Penegakan Hukum dan Birokrasi Rusak, Kalau Enggak Suap Enggak Jalan
Kejagung Diminta Jerat Hakim Mangapul dengan Pasal Pencucian Uang Terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Kejagung Diminta Jerat Hakim Mangapul dengan Pasal Pencucian Uang Terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Mangapul merupakan satu dari tiga hakim yang ditangkap Kejaksaan Agung di Surabaya terkait vonis bebas Ronald Tannur.

Sepak Terjang Zarof Ricar, Eks Pejabat MA jadi Perantara Suap Ronald Tannur

Sepak Terjang Zarof Ricar, Eks Pejabat MA jadi Perantara Suap Ronald Tannur

Diduga, Zarof sebagai perantara yang akan mengurus sidang kasasi atas perkara kematian Dini Sera di Mahkamah Agung.

Eks Pejabat MA Jadi Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, KPK Prihatin Hakim Masih Bisa Diintervensi

Eks Pejabat MA Jadi Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, KPK Prihatin Hakim Masih Bisa Diintervensi

KPK berharap, kasus keterlibatan Zarof Ricar dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur dapat menjadi pembelajaran bagi para hakim agung.

KPK 3 hari yang lalu

Penampakan Rumah 'Gedongan' Zarof Ricar di Jaksel, Eks Pejabat MA Simpan Duit Suap Rp1 T & Emas 51 Kg Kasus Ronald Tannur

Penampakan Rumah 'Gedongan' Zarof Ricar di Jaksel, Eks Pejabat MA Simpan Duit Suap Rp1 T & Emas 51 Kg Kasus Ronald Tannur

Zarof Ricar diketahui menjadi perantara suap dalam kasus yang menyeret nama anak mantan anggota DPR RI fraksi PKB, Edward Tannur.

 Strong Leadership Kunci Atasi Persoalan Penegak Hukum

Sampaikan Gagasan, Mahfud MD: Strong Leadership Kunci Atasi Persoalan Penegak Hukum

Jika penegakan hukum dilakukan dengan benar, maka setengah permasalahan bangsa tuntas.

Kejagung Obok-Obok Rumah Eks Pejabat MA Terlibat Kasus Vonis Bebas Ronal Tannur, Sejumlah Uang Disita

Kejagung Obok-Obok Rumah Eks Pejabat MA Terlibat Kasus Vonis Bebas Ronal Tannur, Sejumlah Uang Disita

Penggeledahan itu pengembangan dari penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Suurabaya yang sebelumnya dilakukan penyidik lewat Operasi Tangkap Tangan.

 Hukum Harus Ditegakkan
Read Entire Article
International | Politik|