Berdasarkan perhitungan sementara pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, korupsi ditelan Luhur mencapai ratusan miliar.
Rabu, 06 Nov 2024 19:27:42
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Mabes Polri menetapkan mantan Dirut Pertamina, Luhur Budi Djatmiko sebagai tersangka kasus korupsi pembelian lahan PT Pertamina (Persero) periode 2013-2014.
"Menetapkan saudara LBD selaku Direktur Umum PT. Pertamina (Persero) tahun 2012 sampai dengan 2014 sebagai Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pembelian tanah oleh PT. Pertamina (Persero) yang berlokasi di Komplek Rasuna Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan milik PT. SP dan PT. BSU sebanyak empat lot yang terdiri dari 23 bidang tanah seluas 48.279 meter persegi yang terjadi pada tahun 2013 sampai dengan 2014," ungkap Wadirtipidkor Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa melalui keterangannya, Rabu (6/11).
Arief menjelaskan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), PT Pertamina telah mengalokasikan Rp2 triliun untuk pembelian tanah di kawasan Rasuna Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan. Lahan itu nantinya akan dibangun gedung Pertamina Energy Tower (PET) sebagai perkantoran PT. Pertamina (Persero) serta seluruh anak perusahaannya.
Lahan tersebut kemudian telah dilakukan pembelian tanah sebanyak empat lot, terdiri dari 23 bidang tanah dengan total luas sebesar 48.279 meter persegi dari PT SP dan PT BSU.
Untuk harga yang ditawarkan oleh kedua perusahaan tersebut untuk permeter perseginya ditaksir Rp35 juta dan belum termasuk pajak dan jasa Notaris PPAT. Namun dalam proses pembelian tersebut ada proses markup harga, alhasil harga lahan yang dibeli mencapai Rp1,6 triliun.
Berdasarkan perhitungan sementara pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, korupsi ditelan Luhur mencapai ratusan miliar.
"Bahwa hasil perhitungan kerugian keuangan negara sebagaimana yang diterbitkan oleh BPK RI adalah berjumlah Rp348.691.016.976," beber Arief.
Atas perbuatannya, mantan Dirut Pertamina disangkakan Pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Muhamad Agil Aliansyah
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menuntut agar Karen membayar uang pengganti berjumlah miliaran rupiah.
Karen langsung ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK terhitung 19 September 2023 hingga 8 Oktober 2023.
Kasus Korupsi LNG, Eks Dirut Pertamina Divonis 9 Tahun Penjara
Karen telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
KPK Tetapkan Dirut PTPN XI dan Dua Orang Jadi Tersangka Korupsi Jual Beli Lahan
Dalam kasus tersebut ketiga tersangka telah melakukan tindak korupsi senilai Rp30,2 miliar.
KPK 6 bulan yang lalu
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi Tersangka Korupsi dan Ditahan KPK
Karen ditahan usai diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair
Berkas Perkara Kasus Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul Lengkap, Para Tersangka Segera Disidang
Dalam kasus korupsi pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat ini, negara rugi Rp6,28 miliar
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Korupsi Pengadaan Gas Cair
Karen Agustiawan sebelumnya didakwa merugikan negara Rp1,77 triliun akibat dugaan korupsi pengadaan LNG di Pertamina pada 2011-2014.
JK Nilai Dakwaan Kerugian Negara Eks Dirut Pertamina Murni Masalah Bisnis
JK hadir sebagai saksi yang meringankan mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan
3 Petinggi Waskita Jadi Tersangka Korupsi Proyek LRT Sumsel Rp 1,3 Triliun
Selain itu, ditemukan adanya aliran dana baik berupa suap atau gratifikasi ke beberapa pihak sejumlah Rp 25,6 miliar.
Ahok Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Gas Alam Cair Pertamina
Ahok tengah menjalani pemeriksaan di lantai dua gedung Merah Putih KPK.
Ahok 1 tahun yang lalu
Dahlan Iskan Dipanggil KPK jadi Saksi Kasus Korupsi LNG
KPK kembali memanggil mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan terkait korupsi LNG