- PERISTIWA
- REGIONAL
Maxie Glow masuk daftar produk skincare berbahaya yang dirilis Polda Sulsel
Sabtu, 09 Nov 2024 14:28:30
Sejumlah pengusaha skincare dan obat tradisional angkat bicara usai Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar merilis enam produk mengandung zat kimia terlarang.
Enam produk skincare dan obat tradisional yang mengandung zat kimia terlarang yakni Fenny Frans, Ratu/Raja Glow, Mira Hayati, Maxie Glow, Bestie Glow, dan NRL.
Konsultan Maxie Glow, Andi Raja Nasution membantah jika hasil tes uji laboratorium produk skincare milik kliennya mengandung zat kimia berbahaya seperti air raksa atau merkuri.
"Sedangkan Maxie Glow yang saat ini bernama Maxie Skincare bersama dua brand lainnya, dinyatakan negatif (tidak terdapat kandungan yang berbahaya)," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (9/11).
Andi Raja mengakui ada setidaknya tujuh produk Maxie Glow yang diambil oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk dilakukan uji laboratorium di BPOM Makassar. Tujuh sampel produk tersebut diambil oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel pada 28 Oktober 2024.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang mana ketujuh produk Maxie itu dinyatakan negatif," ungkapnya.
Untuk itu, Andi Raja menyampaikan klarifikasi atas pernyataan Kapolda Sulsel Inspektur Jenderal Yudhiawan yang menyebut produk skincare kliennya mengandung merkuri.
"Kami sengaja klarifikasi pemberitaan yang ada, agar nama produk Maxie Skincare tidak dianggap berbahaya oleh konsumen. Ini sangat berpengaruh ke konsumen kalau produk dianggap mengandung bahan berbahaya, padahal kenyataannya tidak seperti itu," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Sulsel Inspektur Jenderal Yudhiawan menetapkan 6 skincare di Makassar mengandung zat berbahaya (mercury).
Enam produk tersebut yakni, Mira Hayati (MH), Fenny Frans (FF), Raja Glow (RG), Maxie Glow (MG), Bestie Glow (BG), dan NRL. Yudhiawan menjelaskan, pengungkapan skincare berbahaya ini setelah pihak kepolisian bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menguji kandungan yang ada dalam skincare tersebut.
"Ada 66 skincare yang diperiksa dan hasilnya 6 produk mengandung mercury dan zat berbahaya lainnya," ujarnya.
Dari enam produk ini, kata dia, masing-masing punya produk turunan lainnya, yakni untuk menurunkan berat badan, mengencangkan kulit dan lain sebagainya.
"Kosmetik tersebut sudah dilakukan pengujian melalui laboratorium oleh BPPOM Makassar dan hasilnya memang mengandung Merkuri,"jelasnya.
Dia menambahkan, setelah 6 produk ini terbukti menggunakan zat berbahaya tentu saja akan ada saknsi hukumnya. Nantinya pemilik dari 6 produk ini akan dilanjutkan pemeriksaan lebih lanjut terkait produk mereka yang mengandung mercury ini.
"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan bijak dalam memilih produk kosmetik maupun obat herbal. Harus di cek betul apakah obat tersebut sudah melalui uji klinis atau belum sebelum memutuskan untuk membelinya," pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Titin Supriatin
Enam Merek Skincare Mengandung Merkuri Disita Polda Sulsel, Ada yang Berlabel BPOM
Polisi mengungkap peredaran enam produk skincare yang mengandung zat berbahaya seperti air raksa atau merkuri.
Bahaya Kandungan Merkuri dalam Produk Kecantikan, Ini Penjelasannya
Merkuri adalah bahan berbahaya yang sebaiknya dijauhkan dari tubuh.
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya
Ratusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.
Menanti Aksi Bareskrim Hentikan Peredaran Produk Kosmetik Mengandung Etiket Biru
Perisai menanyakan tindaklanjut dari aduan masyarakat terkait dugaan peredaran bahan kimia berbahaya etiket biru.
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya
Kepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar
Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.
Wajib Tahu, Ini Ciri-ciri Kosmetik yang Mengandung Bahan Berbahaya, Jangan Sampai Tertipu!
Saat membeli skincare dan kosmetik jangan lupa untuk selalu melihat kandungannya karena ada beberapa bahan yang bisa membahayakan kesehatan.
BPOM Janji Bongkar Mafia Skincare, Termasuk Jika Libatkan 'Ordal'
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jaringan mafia skincare.
Hindari Krim Wajah Mengandung Hidrokuinon dan Merkuri, Ini Reaksi Alergi yang Terjadi pada Kulit
Maraknya skincare & kosmetik abal-abal semakin mengkhawatirkan, ini reaksi yang terjadi jika wajah terpapar kosmetik & skincare yang mengandung hidrokuinon.
Awas, Pengusaha Skincare Overclaim Bakal Ditindak
Meskipun bahan baku skincare telah terdaftar, namun jika overclaim tetap akan ditindak BPOM.
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM
Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.
BBPOM Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Boraks di Kawasan Kota Tua
Adapun bahaya yang ditimbulkan ke tubuh manusia bersifat akumulatif atau tidak langsung terasa.
BPOM 5 bulan yang lalu