Mendikdasmen Abdul Mu'ti Segera Bertemu Kapolri Bahas Kasus Guru Honorer Supriyani

2 months ago 19
  1. PERISTIWA

Abdul Mu'ti berencana bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pekan ini

Kamis, 31 Okt 2024 10:12:26

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Segera Bertemu Kapolri Bahas Kasus Guru Honorer Supriyani Abdul Mu'ti (©Merdeka.com/Arie Basuki)

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti turun tangan menangani kasus guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito Supriyani. Abdul Mu'ti berencana bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pekan ini.

"Kami sudah komunikasi non-formal dengan Pak Kapolri terkait dengan persoalan ini dan Insya Allah dalam pekan-pekan ini, kalau waktunya cocok kami akan bertemu dengan Pak Kapolri membicarakan persoalan-persoalan tersebut," kata Abdul Mu'ti, Rabu (30/10).

Tak hanya kasus Supriyani, Abdul Mu'ti ingin membahas kekerasan pada pelajar saat bertemu Kapolri. Dia ingin semua pihak terlibat untuk menekan angka kasus kekerasan pada guru dan siswa.

"Kasus seperti Supriyani itu bukan hanya beliau saja. Kasus seperti itu kan juga terjadi di tempat lain. Karena itu kami ingin menyelesaikannya dari hulu. Kalau diselesaikan secara kasuistik terus, itu kan mesti akan terus menerus terjadi. Dan ini memang menjadi tantangan kita bersama-sama," ucap Abdul Mu'ti, dikutip dari Antara.

Selain menggandeng Polri, lanjut Abdul Mu'ti, tidak menutup kemungkinan pihaknya melibatkan komunitas untuk menekan angka kasus kekerasan pada guru, termasuk dengan menggandeng NU.

Dia menyebutkan, NU telah mengembangkan program Gerakan Keluarga Maslahat PBNU yang salah satu segmennya ialah terkait pendidikan di lingkungan komunitas.

"Tadi juga Gus Yahya (Ketum PBNU) menyampaikan bahwa penguatan pendidikan karakter dan penanganan masalah serupa juga bisa dilakukan dengan pendidikan berbasis komunitas. Jadi Kalau di sekolah diajari baik-baik, ya, di masyarakatnya harus mendukung juga," ujarnya.

Supriyani dilaporkan Aipda Wibowo Hasyim ke polisi atas tuduhan penganiayaan kepada siswanya. Aipda Wibowo Hasyim saat ini menjabat sebagai Kepala Unit Intelejen dan Keamanan (Intelkam) Polsek Baito.

Saat ini, kasus Supriyani sudah bergulir di meja Pengadilan Negeri (PN) Andoolo. Kuasa hukum Supriyani dari LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Andre Darmawan melihat banyak kejanggalan dari dakwaan JPU Kejari Konawe Selatan.

Andre memaparkan kejanggalan yang ditemukan di antaranya bekas luka pada korban.

"Dia mengatakan dipukul pakai sapu satu kali. Ini bukan kami yang bilang, tapi ini ada didakwaan jaksa," ujarnya kepada wartawan.

Hanya saja, saat dicocokan ternyata ada kejanggalan atas luka yang dialami korban. Andre mengungkapkan keterangan dari Siti Nuraiyah yang mengaku melihat luka tersebut bukan akibat dipukul.

"Dia katanya melihat langsung luka itu secara spontan. Dia mengatakan bahwa bukan anu (luka) tapi melepuh, bukan dipukul," sebutnya.

Andre mengatakan, dalam penanganan kasus yang melibatkan Supriyani dan siswa D terjadi benturan kepentingan, karena orang tua dari siswa yang diduga korban itu merupakan personel kepolisian yang juga rekan penyidik yang menangani kasus tersebut di Polsek Baito.

Artikel ini ditulis oleh

Titin Supriatin

Editor Titin Supriatin

Puan Berharap Ada Keadilan Bagi Guru Supriyani

Puan Berharap Ada Keadilan Bagi Guru Supriyani

Puan juga prihatin atas banyaknya guru yang terseret kasus hukum karena mendisiplinkan siswa dianggap sebagai pelanggaran.

Pengamat Nilai Ramai Kasus Guru Honorer Supriyani bisa Turunkan Citra Polisi, Begini Analisisnya

Pengamat Nilai Ramai Kasus Guru Honorer Supriyani bisa Turunkan Citra Polisi, Begini Analisisnya

Aksi tersebut disayangkan Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi.

Terancam Dibui dan Diminta Uang Damai Rp50 Juta, Ternyata Segini Gaji Supriyani yang Dituduh Pukul Siswa Anak Polisi

Terancam Dibui dan Diminta Uang Damai Rp50 Juta, Ternyata Segini Gaji Supriyani yang Dituduh Pukul Siswa Anak Polisi

Guru SDN 4 Baito Konawe Selatan itu sebelumnya dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap salah satunya muridnya berinisial D.

Asa Guru Supriyani, Lolos Seleksi PPPK di Tengah Kasus Penganiayaan yang Menyeretnya ke Pengadilan
 Tak Perlu ada yang Dipenjara
Tumpah Ruah Dukung Supriyani, Ribuan Guru 'Geruduk' PN Andoolo Bawa Spanduk 'Stop Kriminalisasi'

Tumpah Ruah Dukung Supriyani, Ribuan Guru 'Geruduk' PN Andoolo Bawa Spanduk 'Stop Kriminalisasi'

Ribuan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI memadati Pengadilan Negeri (PN) Andoolo dukung sidang Supriyani.

Polri Buka Suara Kasus Guru Honorer Berakhir di Sidang Usai Dituduh Aniaya Anak Polisi & Diduga Diperas Rp50 Juta
Mediasi Gagal, Warga Diminta Tetap Jaga Kondusivitas Kawal Kasus Guru Honorer Supriyani

Mediasi Gagal, Warga Diminta Tetap Jaga Kondusivitas Kawal Kasus Guru Honorer Supriyani

MUI mengapresiasi aksi demonstran solidaritas Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan masyarakat turun ke jalan bersama-sama untuk mengawal persidangan.

 Penegak Hukum Kedepankan Prinsip Keadilan

Ketua Komisi X DPR Dukung Guru Supriyani: Penegak Hukum Kedepankan Prinsip Keadilan

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyoroti kasus guru honorer Supriyani yang menjadi terseret kasus hukum karena dituduh menganiaya anak polisi

Kabar Baik, Mendikdasmen Janji Angkat Guru Honorer Supriyani jadi Guru PPPK

Kabar Baik, Mendikdasmen Janji Angkat Guru Honorer Supriyani jadi Guru PPPK

Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan bantuan afirmasi tersebut berupa pemberian kesempatan lulus kepada Supriyani sehingga dapat mengajar dengan lebih baik

Kubu Guru Supriyani Jelaskan Awal Mula Diminta Uang Damai Rp50 Juta untuk Hentikan Kasus Dugaan Penganiayaan

Kubu Guru Supriyani Jelaskan Awal Mula Diminta Uang Damai Rp50 Juta untuk Hentikan Kasus Dugaan Penganiayaan

Tim Penasehat Hukum Supriyani memohon kepada majelis hakim untuk menolak eksepsi yang diajukan untuk melanjutkan sidang itu ke pokok perkara.

Penanganan Kasus Guru Honorer di Konawe Selatan Disarankan dengan Restorative Justice

Penanganan Kasus Guru Honorer di Konawe Selatan Disarankan dengan Restorative Justice

Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), menangguhkan penahanan Supriyani.

Read Entire Article
International | Politik|