Abdul Mu'ti berencana bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pekan ini
Kamis, 31 Okt 2024 10:12:26
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti turun tangan menangani kasus guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito Supriyani. Abdul Mu'ti berencana bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pekan ini.
"Kami sudah komunikasi non-formal dengan Pak Kapolri terkait dengan persoalan ini dan Insya Allah dalam pekan-pekan ini, kalau waktunya cocok kami akan bertemu dengan Pak Kapolri membicarakan persoalan-persoalan tersebut," kata Abdul Mu'ti, Rabu (30/10).
Tak hanya kasus Supriyani, Abdul Mu'ti ingin membahas kekerasan pada pelajar saat bertemu Kapolri. Dia ingin semua pihak terlibat untuk menekan angka kasus kekerasan pada guru dan siswa.
"Kasus seperti Supriyani itu bukan hanya beliau saja. Kasus seperti itu kan juga terjadi di tempat lain. Karena itu kami ingin menyelesaikannya dari hulu. Kalau diselesaikan secara kasuistik terus, itu kan mesti akan terus menerus terjadi. Dan ini memang menjadi tantangan kita bersama-sama," ucap Abdul Mu'ti, dikutip dari Antara.
Selain menggandeng Polri, lanjut Abdul Mu'ti, tidak menutup kemungkinan pihaknya melibatkan komunitas untuk menekan angka kasus kekerasan pada guru, termasuk dengan menggandeng NU.
Dia menyebutkan, NU telah mengembangkan program Gerakan Keluarga Maslahat PBNU yang salah satu segmennya ialah terkait pendidikan di lingkungan komunitas.
"Tadi juga Gus Yahya (Ketum PBNU) menyampaikan bahwa penguatan pendidikan karakter dan penanganan masalah serupa juga bisa dilakukan dengan pendidikan berbasis komunitas. Jadi Kalau di sekolah diajari baik-baik, ya, di masyarakatnya harus mendukung juga," ujarnya.
Supriyani dilaporkan Aipda Wibowo Hasyim ke polisi atas tuduhan penganiayaan kepada siswanya. Aipda Wibowo Hasyim saat ini menjabat sebagai Kepala Unit Intelejen dan Keamanan (Intelkam) Polsek Baito.
Saat ini, kasus Supriyani sudah bergulir di meja Pengadilan Negeri (PN) Andoolo. Kuasa hukum Supriyani dari LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Andre Darmawan melihat banyak kejanggalan dari dakwaan JPU Kejari Konawe Selatan.
Andre memaparkan kejanggalan yang ditemukan di antaranya bekas luka pada korban.
"Dia mengatakan dipukul pakai sapu satu kali. Ini bukan kami yang bilang, tapi ini ada didakwaan jaksa," ujarnya kepada wartawan.
Hanya saja, saat dicocokan ternyata ada kejanggalan atas luka yang dialami korban. Andre mengungkapkan keterangan dari Siti Nuraiyah yang mengaku melihat luka tersebut bukan akibat dipukul.
"Dia katanya melihat langsung luka itu secara spontan. Dia mengatakan bahwa bukan anu (luka) tapi melepuh, bukan dipukul," sebutnya.
Andre mengatakan, dalam penanganan kasus yang melibatkan Supriyani dan siswa D terjadi benturan kepentingan, karena orang tua dari siswa yang diduga korban itu merupakan personel kepolisian yang juga rekan penyidik yang menangani kasus tersebut di Polsek Baito.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Titin Supriatin
Puan Berharap Ada Keadilan Bagi Guru Supriyani
Puan juga prihatin atas banyaknya guru yang terseret kasus hukum karena mendisiplinkan siswa dianggap sebagai pelanggaran.
Pengamat Nilai Ramai Kasus Guru Honorer Supriyani bisa Turunkan Citra Polisi, Begini Analisisnya
Aksi tersebut disayangkan Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi.
Guru SDN 4 Baito Konawe Selatan itu sebelumnya dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap salah satunya muridnya berinisial D.
Tumpah Ruah Dukung Supriyani, Ribuan Guru 'Geruduk' PN Andoolo Bawa Spanduk 'Stop Kriminalisasi'
Ribuan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI memadati Pengadilan Negeri (PN) Andoolo dukung sidang Supriyani.
Mediasi Gagal, Warga Diminta Tetap Jaga Kondusivitas Kawal Kasus Guru Honorer Supriyani
MUI mengapresiasi aksi demonstran solidaritas Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan masyarakat turun ke jalan bersama-sama untuk mengawal persidangan.
Ketua Komisi X DPR Dukung Guru Supriyani: Penegak Hukum Kedepankan Prinsip Keadilan
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyoroti kasus guru honorer Supriyani yang menjadi terseret kasus hukum karena dituduh menganiaya anak polisi
Kabar Baik, Mendikdasmen Janji Angkat Guru Honorer Supriyani jadi Guru PPPK
Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan bantuan afirmasi tersebut berupa pemberian kesempatan lulus kepada Supriyani sehingga dapat mengajar dengan lebih baik
Tim Penasehat Hukum Supriyani memohon kepada majelis hakim untuk menolak eksepsi yang diajukan untuk melanjutkan sidang itu ke pokok perkara.
Penanganan Kasus Guru Honorer di Konawe Selatan Disarankan dengan Restorative Justice
Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), menangguhkan penahanan Supriyani.