- PERISTIWA
- REGIONAL
Pabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Kamis, 14 Nov 2024 12:30:53
Gudang produksi minuman mengandung alkohol di kawasan permukiman warga di jalan Eluka RT 07/07, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, digeruduk Polisi. Dari pengungkapan itu, tiga orang pekerja berinisial A (40), AS (43), dan AM (46) diamankan.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya mengaku masih menyelidiki pengungkapan gudang produksi miras tersebut. Berdasarkan pengakuan tiga orang pekerja, pabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
“Kami masih melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya dikonfirmasi Rabu (13/11/2024).
Pengungkapan gudang produksi miras tersebut, kata Dhady, bermula dari informasi masyarakat atas kecurigaan adanya gudang produksi miras di lokasi.
"Kemudian tim opsnal yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Cisauk IPTU Hambali melakukan penyelidikan kemudian ditemukan atau diamankan seseorang berinisial A, yang kedapatan memproduksi arak siap edar," ujarnya.
Informasi didapat gudang tersebut memproduksi minuman keras jenis arak sejak dua bulan lalu. Adapun bahan bakunya berupa beras, gula pasir, ragi dan air.
Bahan baku itu dimasak menggunakan wadah berupa tong yang sudah terpasang pipa penyulingan. Sehingga uap dari pemasakan tersebut mengalir ke pipa penyulingan dan menghasilkan arak.
"Produksi perbuatan arak tersebut tidak menentu tergantung pemesanan konsumen berkisar antara satu sampai dengan kali kali produksi perbulan. Sekali produksi bisa menghasilkan 900 botol plastik ukuran 600 ml," kata Kapolsek.
Arak tersebut dijual dengan harga Rp20.000 per botol dengan omzet Rp18 juta/sekali produksi.
Sejumlah barang bukti disita. Di antaranya 270 botol plastik, 12 botol kaca, 200 botol plastik kosong dan 3 drigen berisikan arak.
Artikel ini ditulis oleh
Editor LIa Harahap
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan
Polisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Digerebek, Clandestine Lab di Medan Bisa Produksi 314 Ribu Butir Ekstasi
Rencana produksi tersebut urung terlaksana lantaran sudah terlebih dahulu berhasil diungkap oleh tim gabungan Bareskrim
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih
Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Pabrik Narkoba Terbesar Berkedok Kantor EO di Malang Digerebek, Dikendalikan WN Malaysia
Para tersangka sebagai peracik mayoritas berusia masih muda. Dalam kegiatan peracikannya, mereka dipandu WN Malaysia lewat video confrence.
Bikin Rumah Produksi Ribuan Botol Ciu Siap Edar, Pelaku Ngaku Belajar dari Orangtua
Ruko yang dipakai oleh pelaku sebelumnya merupakan sebuah kantor pengacara namun sudah tidak bertempat lagi.
Toko Penjual Arak Ilegal di Jember Digerebek, Rugikan Negara Jutaan Rupiah
Petugas menemukan sebanyak 59 liter minuman beralkohol ilegal
Miras 6 bulan yang lalu
FOTO: Menghasilkan Pundi-Pundi Rupiah dari Mendaur Ulang Sampah Plastik
Dalam satu hari, pekerja mengaku mendapat 2 ton sampah plastik dari Bekasi dan Jakarta Timur.