Kebijakan ini memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih rentan.
Rabu, 20 Nov 2024 17:00:00
Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025 telah memicu respon masyarakat luas. Kebijakan ini dianggap memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih rentan akibat pandemi dan tekanan global.
Menurut Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira Adhinegara, kenaikan pajak ini merupakan langkah membabi buta dan makin menghimpit masyarakat.
"Jangan dengan adanya kebijakan kenaikan PPN ini justru membabi buta di tengah kondisi masyarakat yang terjepit," ujar Bhima.
Bhima mengatakan, masih banyak cara yang bisa dilakukan, salah satunya pajak kekayaan (wealth tax) yang bisa berkontribusi Rp81,6 triliun dalam sekali penerapan. Kemudian cegah kebocoran pajak yang ada di sektor komoditas ekstraktif (underinvoicing dan miss-reporting).
"Kami berharap pemerintah jangan korbankan masyarakat kelas menengah yang hidupnya sudah terhimpit untuk biayai MBG," harapnya.
Usai rencana PPN 12 persen dipastikan bakal terealisasi pada awal tahun 2025, kritik keras makin bergema di masyarakat melalui media sosial, hingga muncul gerakan frugal living.
Apa Itu Frugal Living?
Gaya hidup frugal living yang menekankan pengeluaran bijak dan sederhana kembali menjadi sorotan publik. Konsep ini mendorong masyarakat untuk fokus pada kebutuhan esensial dan menghindari pemborosan.
Contoh penerapannya meliputi memasak di rumah alih-alih makan di luar, membeli barang bekas berkualitas, dan menghemat listrik.
Dengan menerapkan frugal living, masyarakat berharap dapat menyeimbangkan pengeluaran di tengah meningkatnya harga barang dan jasa akibat kenaikan PPN.
Di samping itu, frugal living tidak hanya membantu masyarakat beradaptasi dengan kenaikan pajak, tetapi juga sebagai bentuk edukasi tentang pengelolaan keuangan yang berkelanjutan.
Langkah seperti membuat anggaran bulanan dan memanfaatkan diskon menjadi strategi utama bagi banyak keluarga untuk bertahan di tengah ketidakpastian ekonomi.
Dampak Ekonomi dan Kritik Kebijakan
Kenaikan PPN ini bisa memicu efek domino terhadap daya beli masyarakat. Harga barang kebutuhan pokok dan jasa diperkirakan akan naik. Ini dapat semakin mempersempit ruang gerak keuangan masyarakat kecil.
Mereka juga mengkritik waktu penerapan kebijakan ini, mengingat ekonomi domestik masih menghadapi berbagai tantangan.
Sebagai bagian dari pengamat ekonomi, Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Askar, menyarankan alternatif lain seperti penguatan pajak terhadap kelompok super kaya atau korporasi besar yang lebih mampu menanggung beban fiskal.
Langkah ini dinilai lebih adil dibandingkan memaksakan pajak konsumsi yang merata bagi semua lapisan masyarakat.
"Masih ada jalan lain untuk mencapai target 8 persen pertumbuhan ekonomi tanpa mengorbankan masyarakat kecil," ujar Media.
Gelombang seruan untuk hidup hemat dan aksi protes di media sosial mencerminkan keresahan masyarakat terhadap kenaikan PPN 12 persen. Di satu sisi, frugal living menjadi solusi praktis untuk mengelola pengeluaran.
Namun, di sisi lain, kebijakan ini menuntut pemerintah untuk lebih sensitif terhadap kondisi ekonomi rakyat kecil. Dengan suara yang semakin keras di dunia maya, masyarakat berharap pemerintah mendengarkan aspirasi mereka dan mempertimbangkan langkah-langkah yang lebih inklusif dan adil.
Reporter Magang: Thalita Dewanty
Artikel ini ditulis oleh
Editor Yunita Amalia
Dampak Dirasakan Masyarakat Jika Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai 1 Januari 2025
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan penyusunan kebijakan perpajakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor.
PPN Naik Jadi 12 Persen, Harga Elektronik, Fesyen Hingga Otomotif Jadi Lebih Mahal Tahun Depan
Pengenaan pajak pada sejumlah barang berwujud yang meliputi elektronik, fesyen hingga otomotif akan berdampak pada penjualan.
Hitung-Hitungan PPN 12 Persen, Ternyata Kenaikan Dirasakan Masyarakat Capai 20 Persen dalam 4 Tahun
Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen jika diakumulasi dalam 4 tahun terakhir (2020-2025) sebenarnya naiknya 20 persen bukan 2 persen.
Ini Alasan Penerapan Pajak PPN 12 Persen Harus Ditunda
Pemerintah bisa menunda kenaikan ppn 12 persen seperti penundaan pajak karbon, yang seharusnya efektif dimulai 1 April 2022.
Pajak 3 bulan yang lalu
Pimpinan DPR Desak Wacana PPN 12% Dikaji Ulang, Ini Tiga Alasannya
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengkhawatirkan efek domino yang ditimbulkan akibat kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen
Ternyata, Begini Dampak Parah Jika PPN Naik 12 Persen di Era Prabowo
Kenaikan tarif PPN tersebut diproyeksikan berdampak negatif terhadap ekonomi baik pertumbuhan ekonomi, inflasi, upah riil buruh.
Heboh Tarif PPN Bakal Naik Jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Tidak Semua Barang dan Jasa Kena Pajak
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai masyarakat selama ini hanya fokus pada kenaikan tarif PPN.
Orang Dekat Prabowo Tak Setuju Rencana PPN Naik 12 Persen: Bisa Membahayakan Ekonomi
Kenaikan PPN menjadi 12 persen ini akan berdampak pada meroketnya harga berbagai barang.
Pajak 1 bulan yang lalu
Pengamat Minta Pemerintah Kaji 3 Hal Ini Sebelum Naikkan Tarif PPN 12 Persen
Ajib Hamdani menilai, opsi menaikkan tarif PPN ini menjadi sebuah dilema dalam konteks perekonomian nasional.
Kata Sri Mulyani soal Rencana Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan
Rencana kenaikan PPN 12 persen sebelumnya telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara
Kenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.