Menko Budi Gunawan soal Budi Arie Disorot dalam Pusaran Kasus Judi Online: Kita Tunggu Saja

1 month ago 18
  1. PERISTIWA

Menko Budi Gunawan memastikan tidak akan membiarkan Polri diintervensi oleh pihak manapun dalam menyelidiki kasus tersebut.

Kamis, 14 Nov 2024 13:56:46

 Kita Tunggu Saja budi gunawan (©istimewa)

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memastikan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam mengungkap kasus judi daring (online) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)

"Semua tidak ada toleransi dan kami meyakini itu karena sudah perintah Pak Presiden bahwa semuanya akan diproses," kata Budi Gunawan saat ditemui di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (14/11).

Menurut pria yang akrab disapa BG ini, kini Polri masih melakukan penyidikan untuk mencari tahu keterlibatan pihak lain dalam pusaran kasus judi online tersebut.

Dirinya memastikan tidak akan membiarkan Polri diintervensi oleh pihak manapun dalam menyelidiki kasus tersebut.

Terkait adanya sorotan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setyadi dalam pusaran kasus judi online, BG memastikan belum ada bukti tersebut.

"Ya kan belum arah ke sana secara terbuka yang disampaikan Polri, kita tunggu saja seperti apa," kata dia, dikutip dari Antara.

Polda Metro Jaya hingga saat ini telah menetapkan sebanyak 18 tersangka dalam kasus judi online yang juga melibatkan oknum Kementerian Komdigi.

"Sampai saat ini terdapat 18 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin.

Ade Ary merinci 18 orang tersebut yaitu 10 pegawai Komdigi dan delapan warga sipil. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga menambahkan dua orang yang ditangkap pada Minggu (10/11) malam bukan dari Komdigi.

"Dua orang yang ditangkap semalam adalah dari sipil, " ucapnya.

Namun, Ade Ary belum bisa menjabarkan detail terkait penangkapan tersebut, dirinya menjelaskan akan disampaikan jika ada perkembangan berikutnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, berhasil menyita barang bukti senilai Rp2,8 miliar lebih dari kedua pelaku kasus judi judol itu.

"Tim penyidik berhasil mengamankan antara lain uang tunai senilai Rp300 juta dan uang yang tersimpan di dalam rekening senilai Rp2,8 miliar," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Tangerang, Minggu (10/11) malam.

Dia mengungkapkan, dari total barang bukti yang berhasil dilakukan pengamanan itu terdiri dari uang tunai sebesar Rp300 juta dan Rp2,8 miliar yang tersimpan dalam rekening pelaku.

Dia menyebut, barang bukti uang yang dilakukan penyitaan ini merupakan hasil dari penangkapan terhadap kedua orang yakni berinisial MN dan DM.

Dari hasil pemeriksaan bahwa kedua tersangka ini merupakan orang yang memiliki peran sentral dalam kasus judi online di Indonesia.

Dia menjelaskan, pelaku MN adalah orang yang menyetor uang dan menyetorkan daftar laman (list website) judi agar bisa dilindungi oknum pegawai Komdigi.

Sementara itu, untuk tersangka DM, berperan sebagai pembantu aksi kejahatan pelaku MN, termasuk menampung uang hasil kejahatan itu.

Artikel ini ditulis oleh

Titin Supriatin

Editor Titin Supriatin

Dua Buronan Ditangkap, Tersangka Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi Bertambah jadi 18 Orang
Ditanya Kasus Judi Online di Komdigi Mengarah ke Mantan Menteri? Menko BG: Pesan Presiden Semua Diproses

Ditanya Kasus Judi Online di Komdigi Mengarah ke Mantan Menteri? Menko BG: Pesan Presiden Semua Diproses

Hal itu, dia sampaikan merespons pertanyaan terkait kasus judi online di Komdigi mengarah kepada mantan Menkominfo Budi Arie.

Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang

Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang

Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang

Jadi Tersangka Kasus Judi Online, Begini Peran Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital

Jadi Tersangka Kasus Judi Online, Begini Peran Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital

Pegawai Komidigi yang terlibat dalam kasus judol adalah meraka yang telah diberikan kewenangan dalam memblokir situs judol.

Pegawai dan Staf Ahli Komdigi jadi Tersangka Kasus Judi Online

Pegawai dan Staf Ahli Komdigi jadi Tersangka Kasus Judi Online

Total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pihak sipil.

Polisi Tetapkan Dua DPO Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi

Polisi Tetapkan Dua DPO Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi

Hingga saat ini sudah ada 15 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus Judol

Respons Kapolri soal Budi Arie Diperiksa Terkait Judi Online

Respons Kapolri soal Budi Arie Diperiksa Terkait Judi Online

Polri masih fokus memeriksa para tersangka judol yang tentunya bisa mengarah ke nama tertentu.

 Kita Potong Mata Rantai Judi Online di Komdigi

Dapat Izin Prabowo, Kapolri: Kita Potong Mata Rantai Judi Online di Komdigi

Kapolri bersepakat dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid untuk bersih-bersih pegawai yang terlibat kasus judi online.

 Modus Licik Staf Kementerian Komdig Sewa Rumah Buat Bisnis Judi Online, Kini Diciduk Polisi
Satu Pegawai Komdigi Kembali jadi Tersangka Judi Online, Total 16 Orang Ditangkap Polisi
Menkomdigi Bersih-bersih Internal, Pastikan Pecat Pegawai Terlibat Judi Online

Menkomdigi Bersih-bersih Internal, Pastikan Pecat Pegawai Terlibat Judi Online

Sebanyak 10 pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online.

Ditangkap, Ini Peran Dua Tersangka Baru Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi

Ditangkap, Ini Peran Dua Tersangka Baru Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi

Kedua tersangka itu sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait tindak pidana perjudian.

Read Entire Article
International | Politik|