- PERISTIWA
- NASIONAL
Sebanyak 10 pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online.
Jumat, 01 Nov 2024 16:55:57
Sebanyak 10 pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Menkomdigi Meutya Hafid memastikan bakal memberhentikan secara tidak hormat pegawainya yang terbukti terjerat kasus judol itu.
"Ya kalau misalnya ini kalau tersangka tentu akan sementara dinonaktifkan. Lalu kalau memang sudah inkrah dia akan diberhentikan dengan tidak hormat," kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11).
Meutya mengatakan, penetapan tersangka tersebut, sebagai upaya bersih-bersih pada kementerian yang dipimpinnya.
"Ini upaya bersih-bersih, mudah-mudahan ini juga bisa menjadi awal yang baik bagi Kemkomdigi," jelasnya.
Meutya menekankan, ia telah mengeluarkan Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online.
"Tadi saya sudah berkoordinasi dengan Kapolri dengan Kapolda jadi intinya kemkomdigi mempersilakan untuk kepolisian silakan diperiksa. Kita intinya ini juga bagus buat bersih-bersih," lanjut Meutya.
"Dan kita sudah tekankan kepada jajaran internal untuk mendukung. Dan kita keluarkan sekali lagi instruksi untuk mematuhi pakta integritas yang sebetulnya sudah kita buat sebelumnya dengan jajaran kementerian komdigi untuk sama-sama melawan judi online" tandasnya.
Sebelumnya, sebanyak 10 pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Polisi mengatakan para pegawai Komdigi itu berperan mengamankan 1.000 situs judi online agar tak kena blokir.
Salah satu pegawai Komdigi yang menjadi tersangka dihadirkan pada saat proses penggeledahan di sebuah ruko Grand Galaxy, Jalan Garden Kota Bekasi pada Jumat (1/11).
"Dibina (1.000). Dijagain Pak, supaya enggak ke-blokir," kata pelaku ketika ditanyai oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Pelaku menjelaskan, membayar delapan orang yang bertugas sebagai operator untuk mengawasi situs-situs judi online tersebut. Mereka diberi upah Rp5 juta per bulan.
"Kalau operatornya 8, yang urus link judi online. Saya sendiri pak (yang gaji). Rp5 juta pak (per-bulan)," ujar dia.
Pelaku ini mengatakan, mereka bekerja dari pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB. Tugasnya, mendata situs-situs yang mengandung muatan judi online. Namun, tidak seluruh situs ditindak. Misalnya, ditemukan 5.000 situs.
Dari situ, hanya 4.000 situs yang diblokir. Sisanya, dibina dalam arti dijaga supaya tidak terkena blokir.
"Dari 5.000 itu tergantung pak, karena ada yang bisa masuk, ada yang enggak. Biasanya 4.000 (blokir) pak, 1.000 sisanya dibina pak," ujar dia.
Lebih lanjut, Pelaku mengatakan aksinya tanpa sepengetahuan kantor. Dia menjalani bisnis ini atas kemauan sendiri.
"Tidak ada pak. Betul (ide sendiri)," ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Yacob Billiocta
M
Reporter
- Muhammad Genantan Saputra
PNS Komdigi Terlibat Judi Online, Ini Kata Menteri Meutya
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid buka suara soal anak buahnya terlibat judi online.
Jadi Tersangka Kasus Judi Online, Begini Peran Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital
Pegawai Komidigi yang terlibat dalam kasus judol adalah meraka yang telah diberikan kewenangan dalam memblokir situs judol.
Ini Peran dan Modus Pegawai Komdigi Cari Cuan dari Judi Online
Sebanyak 10 pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online.
Pegawai dan Staf Ahli Komdigi jadi Tersangka Kasus Judi Online
Total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pihak sipil.
Menkominfo: Judi Online Merusak Semua Sendi Kehidupan
“Judi online sudah merusak ke semua sendi kehidupan. Karena itulah, ini sudah tidak bisa lagi ditolerir," kata Budi
Larangan judi online ini berlaku untuk seluruh PNS, ASN, TNI, Polri hingga mahasiswa dan siswa taruna kedinasan Kementerian Perhubungan.
Polisi Tangkap Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital Terkait Judi Online
Polisi menangkap seorang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus judi online.
Buru Bandar Judi Online, Menko Polhukam Blokir 5.000 Rekening
Pemblokiran tersebut dilakukan dalam rangka memberantas praktik judi online yang semakin marak di masyarakat
Menkominfo Klaim Sudah Putus 2,1 Juta Akses Situs Judi Online
Dia meminta seluruh kementerian, lembaga dan instansi yang berwenang dalam pemberantasan judi online bersatu-padu untuk melakukan pemberantasan judi online.
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online
Budi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.
Menkominfo Beri Teguran Keras ke Meta, Ini Penyebabnya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi keras beri teguran ke Meta.