- UANG
- EKONOMI
Adapun manfaat yang disalurkan meliputi Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua, sebagai bagian dari hak yang diterima oleh pejabat negara setelah masa baktinya.
Selasa, 12 Nov 2024 12:11:32
PT Taspen (Persero) menyerahkan manfaat pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada sejumlah mantan menteri Kabinet Indonesia Maju serta mantan petinggi negara.
Corporate Secretary Taspen Henra mengatakan Taspen sebagai pengelola jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara senantiasa proaktif dalam memberikan seluruh hak dan manfaat para abdi negara.
"Taspen mengapresiasi kinerja dan seluruh pengabdian serta dedikasi para menteri kepada negara melalui penyerahan manfaat Program Pensiun dan THT. Kami berharap manfaat yang diterima dapat memberikan kesejahteraan bagi mereka dan keluarga," ujar Henra di Jakarta, Selasa (12/11).
Beberapa menteri dan petinggi negara yang menerima manfaat Pensiun dan THT secara langsung di kantornya masing-masing antara lain: Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan HAM Hadi Tjahjanto, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Selanjutnya ada juga Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif Sandiaga S. Uno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Ibu Siti Nurbaya Bakar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan dan Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin.
"Nuna ikut senang saya dapat uang pensiun dari TASPEN sebesar Rp27 juta selama saya menjabat jadi Kepala Staf Presiden dan Menteri Koperasi dan UKM. Mulai 1 November akan dapat uang pensiun Rp3 juta tiap bulan. Alhamdulillah,” ujar Teten Masduki berseloroh melalui akun sosial media resminya. Nuna adalah kucing peliharaaan Teten.
Masuki Masa Pensiun 1 November 2024
Para menteri dan petinggi negara memasuki masa pensiun pada 1 November 2024, setelah menjalankan amanah sebagai menteri selama periode pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin dan berakhirnya masa jabatan sebagai petinggi negara.
Adapun manfaat yang disalurkan meliputi Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua, sebagai bagian dari hak yang diterima oleh pejabat negara setelah masa baktinya.
Sebelumya, Taspen juga telah menyerahkan manfaat pensiun dan THT secara langsung kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden pada pertengahan September lalu. Selain para menteri, Taspen juga memberikan layanan pensiun kepada berbagai pejabat negara lainnya, seperti anggota Dewan Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Badan Pemeriksa Keuangan, duta besar dan kepala daerah. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Penyaluran manfaat pensiun dan THT tersebut merupakan wujud apresiasi pemerintah kepada pejabat negara atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas. Sebagai pengelola program jaminan sosial ASN dan Pejabat Negara, Taspen terus berupaya menjaga kepercayaan dengan memberikan layanan yang andal dan proaktif.
Taspen akan terus memperkuat peran pentingnya dalam mengelola program jaminan sosial bagi ASN dan pejabat negara, dengan tetap berkomitmen pada prinsip 5T dalam penyelenggaraan program pensiun, yaitu Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.
Hal itu sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang menekankan bahwa perusahaan BUMN harus terus mendorong produktivitas bisnis yang lebih efisien, melakukan perbaikan, dan berorientasi layanan.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Idris Rusadi Putra
I
Reporter
- Idris Rusadi Putra
Uang Pensiun dan Tabungan Hari Tua Jokowi Cair, Segini Besarannya
Taspen membayarkan manfaat program itu mulai 1 November 2024 dan akan disalurkan setiap bulan pada tanggal yang sama melalui rekening Bank Mandiri TASPEN.
Jokowi Bakal Terima Manfaat Pensiun Setiap Tanggal 1, Ditransfer Lewat Bank Mandiri Taspen
Pemberian manfaat itu merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kepemimpinan Jokowi selama menjabat sebagai Kepala Negara.
Aturan dan Kisaran Uang Pensiun yang Diterima Menteri
Para menteri yang telah bekerja selama lima tahun terakhir akan memasuki masa baru di luar pemerintahan.
Wapres Ma'ruf Amin Dapat Tabungan Hari Tua dan Pensiun Jelang Purna Tugas, Berapa Jumlahnya?
Masa tugas Ma'ruf Amin sebagai Wakil Presiden periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Oktober mendatang.
Taspen Serahkan Manfaat Pensiun ke Zulkifli Hasan Sebagai Wakil Ketua MPR
Hingga September 2023, Taspen memiliki 3,69 juta peserta ASN aktif dan 3,05 juta peserta pensiun.
Bikin Ngiler, Segini Uang Pensiun Diterima Jokowi & Lengkap dengan Fasilitasnya
Fasilitas pensiun Presiden ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001.
Membandingkan Gaji Pensiunan Presiden Jokowi dan SBY, Siapa Lebih Fantastis?
Gaji pensiunan Presiden Jokowi diperkirakan akan mencapai angka yang cukup fantastis, yakni sebesar Rp 30.240.000 per bulan.
Ternyata Segini Gaji Menteri dan Wakil Menteri yang Baru Dilantik Jokowi
Segini gaji menteri dan wakil menteri yang baru dilantik Presiden Jokowi.
Cek Rekening, Kenaikan Gaji Pensiunan PNS, TNI/Polri Sebesar 12 Persen Cair Hari Ini
PT Taspen (Persero) telah menyalurkan pembayaran uang pensiun sesuai dengan penetapan/penyesuaian pensiun pokok yang berlaku terhitung tanggal 1 Januari.
Membedah Aturan Dana Pensiun Presiden, Wakil Presiden dan Menteri di Indonesia
Uang pensiun untuk presiden, wakil presiden, dan menteri di Indonesia diatur oleh berbagai undang-undang serta peraturan pemerintah
Jokowi Teken Perpres Jaminan Kesehatan Mantan Menteri dan Keluarga
Jaminan pemeliharaan kesehatan dilaksanakan dengan mekanisme asuransi kesehatan.
UU ASN Disahkan Jokowi, PPPK Resmi Bakal Dapat Uang Pensiun
Ada perbedaan antara skema pemberian pensiunan ASN dan PPPK. ASN akan dibayarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)
ASN 1 tahun yang lalu