Menunda Sholat Gara-Gara Sibuk Bekerja, Bagaimana Hukumnya?

2 months ago 10
  1. TRENDING

Dalam praktiknya, tidak dapat dipungkiri bahwa masih ada sebagian umat Islam yang lambat dalam menunaikan sholat meskipun adzan sudah berkumandang.

Selasa, 12 Nov 2024 10:44:20

Menunda Sholat Gara-Gara Sibuk Bekerja, Bagaimana Hukumnya? Pengasuh LPD Al Bahjah KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya. (Tangkap layar YouTube Al Bahjah TV) (©© 2024 Liputan6.com)

Sholat fardhu wajib harus dilaksanakan tepat pada waktunya. Jika seorang muslim melewatkan sholat, maka ia diwajibkan untuk mengqadha atau mengganti sholat yang tertinggal sesuai dengan jumlah yang terlewat. Para ulama telah menjelaskan mengenai awal dan akhir waktu sholat. Secara sederhana, awal waktu sholat dimulai saat adzan dikumandangkan, sedangkan akhir waktu sholat adalah ketika waktu sholat berikutnya tiba. Dalam praktiknya, masih ada umat Islam yang tidak segera melaksanakan sholat meskipun adzan telah berkumandang. Berbagai faktor dapat mempengaruhi hal ini, salah satunya adalah kesibukan pekerjaan.

Salah satu jemaah Al Bahjah menceritakan pengalamannya kepada KH Yahya Zainul Ma'arif, yang akrab disapa Buya Yahya. Ia mengaku sering melaksanakan sholat Ashar pada pukul 17.00 setelah menyelesaikan pekerjaannya. Jemaah tersebut kemudian bertanya kepada Buya Yahya, apakah ia berdosa jika menunda sholat sehingga tidak melaksanakannya di awal waktu. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya memahami waktu sholat dan konsekuensi dari menundanya.

Sholat Awal Waktu Lebih Dianjurkan

Menunda Sholat Gara-Gara Sibuk Bekerja, Bagaimana Hukumnya? Pengasuh LPD Al Bahjah KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya. (Tangkap layar YouTube Al Bahjah TV) © 2024 Liputan6.com

Buya Yahya menjelaskan sholat pada awal waktu lebih utama dibandingkan menundanya. Sholat di awal waktu dikenal sebagai waktu fadhilah.

"Waktu sholat yang paling utama adalah awal waktu. Mulai dari dikumandangkan adzan, kemudian kita bergegas mengambil air wudhu, menutup aurat, dan melakukan sholat. Namanya waktu fadhilah. Sebaiknya sholat adalah di awal waktunya," jelas Buya Yahya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Selasa (12/11/2024).

Apabila seseorang tidak dapat melaksanakan sholat pada waktu fadhilah, Buya Yahya mengatakan bahwa sholat dapat dilakukan pada waktu jawaz atau waktu ikhtiar.

"Selebihnya kita bebas memilih kalau tidak mengambil waktu fadhilah," ujar Buya Yahya.

Dengan demikian, penting bagi umat Muslim untuk memahami dan memanfaatkan waktu-waktu yang dianjurkan untuk sholat agar mendapatkan keutamaan yang lebih besar.

Menunda Sholat Tidak Dianggap Sebagai Dosa

Menunda Sholat Gara-Gara Sibuk Bekerja, Bagaimana Hukumnya? Pengasuh LPD Al Bahjah KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya. (Tangkap layar YouTube Al Bahjah TV) © 2024 Liputan6.com

Menurut Buya Yahya, seseorang diperbolehkan untuk menunda sholat tanpa merasa berdosa, bahkan hingga waktu sholat berakhir. Yang terpenting adalah melaksanakan sholat pada waktunya.

"Asalkan cukup untuk melakukan sholat. Kalau misalnya Maghrib itu adalah jam 6, maka asalkan sebelum jam 6 kita sudah selesai sholat (Ashar), kita tidak termasuk wilayah dosa," jelas Buya Yahya.

Namun, jika dua rakaat pertama dari sholat Ashar dilakukan dalam waktu Ashar, tetapi dua rakaat terakhir sudah memasuki waktu Maghrib, Buya Yahya menyatakan bahwa hal tersebut termasuk dalam kategori berdosa karena telah melewati waktu Tahrim.

Walaupun menunda sholat diperbolehkan, Buya Yahya mengingatkan agar umat Islam senantiasa melaksanakan sholat di awal waktu.

"Akan tetapi, semakin ke depan (awal waktu) semakin baik, menunjukan tanda kerinduan kepada sholat. Belum lagi kalau mundur (akhir). Iya kalau sempat. Tak tahunya kita mundur, keluar dari waktu. Maka kita masuk wilayah dosa," ungkap Buya Yahya. Wallahu a'lam.

Tontonlah video pilihan ini

Artikel ini ditulis oleh

Desi Aditia Ningrum

Editor Desi Aditia Ningrum

M

Reporter

  • Muhamad Husni Tamami
  • Muhamad Ridlo
Hukum Menjamak atau Qashar Shalat Saat Sibuk Menyambut Tamu, Apakah Boleh?

Hukum Menjamak atau Qashar Shalat Saat Sibuk Menyambut Tamu, Apakah Boleh?

Bolehkah kita menjamak atau qashar shalat dengan alasan menerima tamu? Ternyata begini menurut hukum Islam. Simak selengkapnya.

Tata Cara Qodho Sholat Fardhu yang Terlewatkan Sesuai Syariat, Umat Islam Harus Tahu

Tata Cara Qodho Sholat Fardhu yang Terlewatkan Sesuai Syariat, Umat Islam Harus Tahu

Berikut cara qodho sholat fardhu yang terlewatkan sesuai syariat di mana umat Islam harus tahu.

Islam 1 tahun yang lalu

Tata Cara Mengganti Shalat Saat Haid, Muslimah Wajib Tahu

Tata Cara Mengganti Shalat Saat Haid, Muslimah Wajib Tahu

Ketentuan dan cara mengganti atau mengqodho shalat saat haid telah ditetapkan dalam Islam.

Niat Sholat Qodho Maghrib di Waktu Isya, Begini Tata Caranya

Niat Sholat Qodho Maghrib di Waktu Isya, Begini Tata Caranya

Sholat qodho dikerjakan ketika seseorang lupa atau terlewat mengerjakan sholat fardhu sesuai alasan yang dibenarkan sesuai syariat.

Apakah Sholat Jumat Bisa Diganti dengan Sholat Dzuhur? Berikut Penjelasannya

Apakah Sholat Jumat Bisa Diganti dengan Sholat Dzuhur? Berikut Penjelasannya

Sholat Jumat adalah sholat yang wajib dilaksanakan terutama bagi laki-laki yang telah akil balig pada waktu Dzuhur tiba.

Read Entire Article
International | Politik|