- PERISTIWA
- NASIONAL
Sanksi tegas itu dilakukan apabila proses hukum sudah berkekuatan hukum tetap.
Selasa, 05 Nov 2024 15:55:26
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafidz menegaskan akan memecat tidak hormat anak buah terbukti terlibat kasus judi online. Meutya menyebut penindakan tegas bakal diambil terhadap 11 pegawai membekingi judi online sebagai bentuk koreksi internal Komdigi.
"Sekali lagi ini pil pahit, tapi kita harus lakukan dalam bentuk ketegasan kami untuk mengoreksi kesalahan di internal kami," kata Meutya dalam rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/11).
Namun Muetya menjelaskan, sanksi tegas itu dilakukan apabila proses hukum sudah berkekuatan hukum tetap. "Kemudian setelah itu, tentu dalam upaya menghormati asas praduga tak bersalah, pemecatan baru akan dilakukan kalau proses hukumnya sudah inkrah dan memang pemecatannya akan dilakukan dengan tidak hormat," Meutya.
Dinonaktifkan
Menurut Meutya, 11 pegawai Komdigi tengah berhadapan hukum itu saat sudah dinonaktifkan. "Kemudian kami juga sudah menonaktifkan 11 nama yang memang sudah terverifikasi. Jadi kami harus verifikasi dulu, sehingga untuk saat ini masih 11. Namun demikian tidak tertutup kemungkinan penonaktifan akan dilakukan bertambah," ujar Meutya.
Sementara terkait pemberhentian sementara terhadap 11 pegawai Komdigi dari PNS itu baru akan keluar jika surat penahanan secara resmi sudah keluar.
"Pak ketua terhormat, kalau sudah tujuh hari dan surat penahanan sudah keluar secara resmi, maka kami baru dapat melakukan pemberhentian sementara dari PNS," tegas Meutya.
Upaya Bersih-Bersih
Meutya mengatakan, perkara judi online melibatkan pegawai sebagai upaya bersih-bersih dalam Komdigi.
"Jadi di ruang pengawasan digital kami, meskipun moral turun tapi kami sampaikan bahwa ya ini justru momentum untuk terus meningkatkan pengawasan-pengawasan ruang digital yang dilakukan oleh tim kami," pungkas Meutya.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Muhamad Agil Aliansyah
Menkomdigi Bersih-bersih Internal, Pastikan Pecat Pegawai Terlibat Judi Online
Sebanyak 10 pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online.
Terlibat Operasional Judi Online, 11 Pegawai Komdigi Dinonaktifkan
Kemkomdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terlibat.
Suasana Mencekam Komdigi Usai 11 Pegawai Ditangkap Polisi Akibat Bekingi Judi Online
Meutya menegaskan telah memiliki komitmen bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan terbuka dalam penanganan kasus tersebut.
Rapat Perdana di DPR, Menkomdigi Bahas Strategi Pemberantasan Judi Online
Dalam paparan awalnya, Meutya menegaskan akan memberantas dan memblokir judi online.
11 Pegawai Komdigi Terlibat Judol Tetap Dapat Gaji Meski Ditahan, Begini Penjelasannya
Penghasilan yang diterima mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan kemahalan umum jika ada.
PNS Komdigi Terlibat Judi Online, Ini Kata Menteri Meutya
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid buka suara soal anak buahnya terlibat judi online.
Dapat Izin Prabowo, Kapolri: Kita Potong Mata Rantai Judi Online di Komdigi
Kapolri bersepakat dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid untuk bersih-bersih pegawai yang terlibat kasus judi online.
Jadi Tersangka Kasus Judi Online, Begini Peran Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital
Pegawai Komidigi yang terlibat dalam kasus judol adalah meraka yang telah diberikan kewenangan dalam memblokir situs judol.
Pegawai dan Staf Ahli Komdigi jadi Tersangka Kasus Judi Online
Total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pihak sipil.
OJK: 8.000 Rekening Judi Online Sudah Diblokir
Pemblokiran ini di lakukan dalam rangka pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan.