Gautam Adani, pengusaha terkaya, didakwa menipu investor dalam proyek energi surya di India.
Kamis, 21 Nov 2024 18:28:00
Pemerintah Amerika Serikat pada Rabu (20/11) mendakwa Gautam Adani, salah satu orang terkaya di dunia, dengan tuduhan menipu sejumlah investor dalam proyek energi surya besar-besaran di India. Dakwaan ini mencakup penipuan sekuritas dan bersekongkol untuk melakukan penipuan sekuritas serta kawat, yang mengakibatkan kerugian bagi banyak investor.
Adani dituduh tidak memberitahu para investor bahwa proyek tersebut melibatkan suap lebih dari $250 juta atau Rp 3,9 triliun yang dibayarkan kepada pejabat India untuk mendapatkan kontrak-kontrak suplai energi surya. Tuduhan ini terungkap dalam dokumen dakwaan yang dirilis oleh pihak berwenang Amerika Serikat, yang juga menyebutkan bahwa beberapa orang lain yang terkait dengan Adani dan bisnisnya turut dijatuhi dakwaan.
Detail Dakwaan dan Implikasi Hukum
Wakil Asisten Jaksa Agung Lisa Miller menyatakan bahwa dakwaan tersebut menuduh Adani dan rekan-rekannya berusaha “mendapatkan dan membiayai kontrak pasokan energi negara secara besar-besaran melalui korupsi dan penipuan dengan mengorbankan para investor AS.” Hal ini menunjukkan bahwa tindakan mereka tidak hanya merugikan investor, tetapi juga menciptakan dampak negatif bagi integritas pasar energi.
Dokumen pengadilan yang dapat diakses secara daring tidak mencantumkan daftar pengacara yang dapat berbicara atas nama Adani. Permintaan komentar melalui email kepada Adani Group juga belum mendapatkan tanggapan, menambah ketidakpastian mengenai langkah hukum yang akan diambil oleh Adani.
Profil Gautam Adani dan Grup Adani
Gautam Adani merupakan pemain berpengaruh di India, negara dengan populasi terbesar di dunia. Ia membangun kekayaannya dari bisnis batu bara pada tahun 1990-an dan sejak itu Grup Adani berkembang pesat dengan melibatkan banyak aspek kehidupan di India, mulai dari pembuatan alutsista, pembangunan jalan, hingga penjualan minyak goreng.
Dalam beberapa tahun terakhir, Adani berfokus pada energi terbarukan, mengusung filosofi pertumbuhan berkelanjutan yang tercermin dalam slogannya “Pertumbuhan dengan Kebaikan.” Namun, langkah ini kini terancam oleh tuduhan penipuan yang serius, yang bisa merusak reputasi dan bisnisnya.
Tuduhan Manipulasi Saham dan Reaksi Grup Adani
Tahun lalu, sebuah firma riset keuangan yang berbasis di AS menuduh Adani dan perusahaannya melakukan “manipulasi saham secara brutal” dan “penipuan akuntansi.” Tuduhan ini ditanggapi oleh Grup Adani yang menyebutnya sebagai “kombinasi jahat dari disinformasi selektif dan tuduhan basi yang tidak berdasar dan mendiskreditkan.”
Perusahaan yang menuduh Adani dikenal sebagai short-seller, yaitu pedagang yang bertaruh pada penurunan harga saham tertentu. Mereka telah melakukan investasi semacam itu terkait dengan Grup Adani, yang menunjukkan adanya ketegangan antara perusahaan dan investor di pasar saham.
Sumber: VOA Indonesia
Artikel ini ditulis oleh
Editor Pandasurya Wijaya
P
Reporter
- Pandasurya Wijaya
Miliader India Kembali Jadi Orang Terkaya di Asia, Hartanya Tembus Rp1.500 Triliun
Dia menggeser posisi Mukesh Ambani, Ketua Reliance Industries yang punya harta USD97 miliar.
Kekayaan Konglomerat Ini Lenyap Rp23 Triliun dalam Sehari
Anjloknya kekayaan konglomerat ini dipicu tudingan konflik kepentingan oleh regulator.
4 Sumber Harta Orang Paling Kaya di Indonesia
Dari daftar yang tertera, Indonesia menempatkan satu wakil konglomerat paling kaya di Asia.
Sidang Dugaan Korupsi Jual Beli Emas Antam, Saksi Sebut Klaim Kekurangaan Emas Rekayasa Budi Said
Kesaksian Eksi Anggraeni, yang bertindak sebagai broker dalam transaksi pembelian emas Budi Said di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 ANTAM
Waspada Penipuan Modus Trading Forex, Warga India Tertipu Rp3,5 Miliar
Namun bisnis mandek pada bulan 9 sampai 12. Ternyata keuntungan yang dijanjikan tidak dibayarkan.
Cerita Pria Asal Medan, Dulu Raja Kelapa Sawit Kini Mendekam di Balik Jeruji Besi
Pria ini pernah menempati posisi ke-28 sebagai orang terkaya di Indonesia versi Forbes di tahun 2018.
Profil Budi Said, Crazy Rich Surabaya Tersangka Jual-Beli Ilegal Emas Antam hingga Rp1 Triliun
PT Antam mengalami kerugian sebesar 1,136 Ton logam mulia atau mungkin bisa setara Rp1,1 triliun sekian.
Rugikan Negara Rp18,7 Miliar, Dirut BUMD Tarumartani Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
PT. Tarumartani sendiri merupakan BUMD milik Pemda DIY yang bergerak dibidang industri cerutu dan tembakau.
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M
Sejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.