- JAKARTA
- KRIMINAL
Modus pelaku menyandera karena Ingin meminta uang tebusan Rp4 juta untuk membeli narkoba.
Kamis, 31 Okt 2024 09:00:03
Kepolisian menetapkan Indra Jaya (54) tersangka kasus penyanderaan bocah perempuan di Pos Polisi Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Modus pelaku menyandera karena Ingin meminta uang tebusan Rp4 juta untuk membeli narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, permintaan uang tebusan itu setelah ibu korban tidak bersedia meminjamkan uang Rp300 ribu kepada pelaku. Dengan membawa korban, pelaku berharap mendapat uang tebusan untuk dibelikan narkoba.
"Modus operandi yang dilakukan pelaku menculik anak tersebut karena ingin meminta tebusan, barter dengan orangtua korban dengan harapan kalau ibunya menelpon pelaku akan meminta uang tebusan. Jadi disitulah ingin ada barter antara ibu dan dia," kata Nicolas kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (30/10).
Nicolas menjelaskan, bocah tersebut mengalami kekerasan dan dicabuli ketika disandera pelaku. Kepolisian masih menunggu hasil visum terkait pencabulan dan kekerasan dilakukan pelaku.
"Dan kami masih menunggu hasil VER dan sepintas kami mendapati adanya bukti kekerasan yang dialami ZPKU (5)," ujar Nicolas.
Kondisi Korban
Sementara itu, untuk kondisi korban saat ini dipastikan sudah membaik. Meski begitu, kepolisian telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk memulihkan psikologis korban.
"Kondisi anak sampai saat ini Baik sudah terkendali kami telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memulihkan psikologis anak. Anak masih dalam pengawal kami di tempat perlindungan (safe house)," ucapnya.
Selain itu, untuk alasan penodongan menggunakan pisau yang dilakukan terduga pelaku terhadap korban itu untuk menghindari amukan massa.
"Tujuannya dia menghindar dari amukan massa dan tangkapan dari pihak berwajib jadi dia mengancam ingin melukai dan membunuh si korban. Tujuannya biar dia terlepas dari amukan massa dan tangkapan pihak berwajib," pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Muhamad Agil Aliansyah
Yakni terjadi di Pos Polisi di persimpangan lampu merah mal The Park Pejaten, Jakarta Selatan
VIRAL 2 hari yang lalu
Kronologi Lengkap Kasus Penyanderaan Bocah di Pospol Pejateng, Berawal dari Uang Rp300 Ribu
Penyanderaan berawal saat pelaku tidak diberikan pinjaman uang Rp300 ribu oleh ibu korban.
Lansia Penyandera Bocah di Pejaten Ternyata Residivis, 3 Kali Dipenjara di Malaysia hingga China
Polisi mengungkapkan fakta baru dari terduga pelaku penyanderaan bocah perempuan yang terjadi di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan.
Polisi Tetapkan Penyandera Bocah di Pejaten Tersangka Penculikan
Pelaku sempat meminta sejumlah uang kepada ibu korban. Lantaran tidak kunjung diberi, tersangka nekat menculik dan menyandera anak korban.
Dipengaruhi Sabu, Ini Motif Pria Lansia Nekat Culik dan Sandera Bocah Perempuan di Pejaten
Polisi menduga motif pria berinisial IJ (54) penyandera bocah di Pejaten karena urusan dengan ibu korban.
Sempat Viral di Media Sosial, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Binjai
Sempat viral di media sosial, pelaku pencurian dengan kekerasan di Binjai berhasil ditangkap polisi.
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela membenarkan adanya kejadian penyanderaan bocah itu. Kepolisian menyebut pelaku merupakan ayah korban sendiri.