Total, dua orang saksi dimintai keterangan terkait kasus ini, termasuk terlapor.
Kamis, 07 Nov 2024 20:32:12
Polisi mendalami dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Maluku terhadap seorang sopir taksi daring. Total, dua orang saksi dimintai keterangan.
Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut, dua orang saksi yang dimintai keterangan di antaranya adalah Kompol MBSW sebagai saksi terlapor.
Pemeriksaan berlangsung di Polres Metro Jaksel pada Selasa 5 November 2024. Sementara itu selang satu hari giliran saksi pelapor RF (34) yang diperiksa di Polres Metro Jaksel.
"Yang diperiksa kemarin pertama yang diduga pelaku terus hari rabu korban (taksi online). Total kemarin baru dua," kata dia kepada wartawan, Kamis (7/11).
Menurut Nurma, motif dugaan polisi berinisial B memukul sopir taksi daring yang menjadi viral di media sosial karena kesalahpahaman dari keduanya.
"Jadi antara sopir dan menumpang, itu yang jelas salah paham soal komunikasi," ucap dia.
Lebih lanjut, Nurma menyampaikan penyidik ke depan juga akan kembali memanggil sejumlah saksi lain.
"Nanti katanya sudah disiapkan untuk yang lain-lain, saksi yang lain tapi belum (dijadwalkan)," ujar dia.
Laporan kasus ini tercatat dengan nomor: LP/B/3995/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYANurma menjelaskan, dugaan penganiayaan terjadi di Jalan SCBD, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, pada Kamis, 31 Oktober 2024 sekira pukul 17.00 WIB.
Adapun, terduga pelaku adalah penumpangnya sendiri. Diduga saat itu pelaku marah ketika akan mau merubah rute tujuan awal. Karena akibat hal itu kendaraan sampai menabrak mobil yang ada di depannya.
"Sehingga terjadilah perdebatan sampai pelaku memukul korban ke bagian pipi sebelah kanan yang mengakibatkan luka memar," kata Nurma dalam keterangannya, Senin (4/11).
"Itu kronologisnya seperti di video viral itu," sambung dia.
Nurma mengatakan, terduga pelaku langsung keluar turun dari mobil. Sementara itu, korban melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya. Ketika itu, antar pihak sepakat untuk tidak melanjutkan kasus ini.
Belakangan, korban malah membuat laporan ke Polres Metro Jaksel. Kasus ini sedang dalam penanganan oleh jajaran Polres Metro Jaksel. Nurma membenarkan, terduga pelaku merupakan oknum anggota Polda Maluku.
"Iya benar (anggota), koordinasi saya dengan penyidik sekarang lagi ditindaklanjuti untuk panggil pelapor dan saksi-saksi lain," tandas dia.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Titin Supriatin
Pukul Sopir Taksi Online di SCBD, Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Maluku Dicopot
Polda Maluku mencopot jabatan Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga dari posisinya sebagai Kasubdit Gakkum Dirlantas usai pukul sopir taksi online di SCBD
Perwira menengah polisi itu dicopot dari jabatan Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Maluku akibat memukul driver taksi online.
Aksi pemukulan yang dialami oleh sopir taksi online bernama Rizki Fitrianda yang viral di media sosial menjelaskan mendapat order penumpang dari kawasan Sency
Beredar di Sosmed, Pengemudi Taksi dan Sopir Mobil Pelat Dinas Cek-Cok di Semanggi
ejauh ini, belum ada laporan yang diterima oleh kepolisian dari kedua belah pihak.
Video sopir taksi online dipukul penumpang viral di media sosial. Ternyata, pelaku anggota polisi dan memaksa korban mencabut laporan dengan uang damai.
Kronologi WN Rusia Babak Belur Dihajar Massa Usai Ketahuan Rampas Taksi Online
Peristiwa itu terjadi di Simpang tiga Yeh Pulu Banjar Goa, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Senin (2/9) pukul 09.30 WITA kemarin.
Ini Tampang ASN BNN Ngaku Kopassus yang Pukul Pria di Jalan Pakai Pistol
Viral aksi pemukulan di jalan oleh pria yang ngaku-ngaku sebagai anggota Kopassus.
Viral 1 tahun yang lalu
Tak Menyahut saat Diajak Ngobrol, Penumpang Perempuan Digebuki Pengemudi Ojol di Bali
Seorang perempuan menjadi korban kekerasan seorang pengemudi ojek online (Ojol) di Bali. Peristiwa itu viral di media sosial.
VIDEO: Pria Berseragam TNI AL Diduga Ngamuk Bogem Sopir Pikap, Kesal Mobilnya Disalip
Dengan tampah penuh emosi, pria berseragam TNI AL tersebut keluar dari mobil, dan langsung memukul MAF hingga terluka