Negara Hampir Rugi Rp10,3 Miliar dari Barang-Barang Selundupan

1 month ago 10
  1. UANG

Penindakan terhadap barang-barang selundupan, dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai dan Kemenko Polkam.

Kamis, 14 Nov 2024 11:21:00

Negara Hampir Rugi Rp10,3 Miliar dari Barang-Barang Selundupan Konferensi pers penindakan terhadap barang-barang selundupan (©@ 2024 merdeka.com)

Pemerintah berhasil menyelamatkan negara dari potensi kerugian atas barang-barang selundupan sebesar Rp10,3 miliar. Tindakan penyelamatan ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) selama periode 4-11 November 2024.

"Berdasarkan hasil program sinergi, untuk periode tgl 4-11 November telah dilalukan 283 kali penindakan penyeludupan dalam kurun waktu 1 minggu, terutama dikaitkan dengan komoditas garmen, tekstil, mesin elektronik, rokok, miras dan narkotika dengan perkiraan nilai Rp49 miliar dalam satu minggu. Potensi kerugian negara Rp10,3 miliar," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (14/11).

Sri Mulyani merinci, hasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober sampai November tahun 2024 yakni sebanyak 4 kontainer berisi 1.628 koli pakaian jadi, barang elektronik, kosmetik, dan barang lainnya yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok dengan modus diberitahukan tidak benar (miss declare) sebagai barang lain berupa packaging carton.

"Ini dengan nilai barang sebesar Rp18,6 miliar serta potensi kerugian negara sebesar Rp24,8 miliar yang saat ini sedang dalam proses penelitian," jelas Bendahara Negara itu.

Kemudian, adanya penindakan 1 kontainer yang berisi 1.117 roll kain tenun yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok dengan modus diberitahukan tidak benar secara jumlah dan jenis barang sebagai aksesoris pakaian jadi, dengan total nilai barang sebesar Rp9,8 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp13,3 miliar, yang saat ini sedang dalam proses penelitian.

Tahap Penyidikan

Selanjutnya, penindakan 10.498 pce produk besi baja, 1.700 pcs pakaian, 1.664 buah laptop dan asesoris dalam kondisi tidak baru, 136 set laptop, 2 NIU motor dalam keadaan terurai, 27 set sepeda, 36 unit tangki mesin dan kelengkapan kendaraan bermotor lainnya dan 18 unit alat pemindai dokumen (fotokopi).

"Dengan modus memberitahukan jenis barang secara tidak benar untuk menghindari ketentuan larangan dan pembatasan (lartas) melalui Cikarang Dry Port, dengan total nilai barang sebesar Rp9,4 miliar dan potensi kerugian negara Rp2,9 miliar, yang saat ini sedang dalam proses penelitian," papar dia.

Lalu, penindakan di Bidang Cukai sebanyak 6.768.300 batang rokok yang berasal dari 157 kasus penindakan yang dilakukan di Wilayah Jakarta dan Jawa Barat, dengan perkiraan nilai barang Rp9,6 miliar dan potensi kerugian negara Rp5,85 miliar.

"Status penindakan saat ini, barang telah ditetapkan sebagai barang milik negara (BMN) dan telah mendapatkan persetujuan untuk pemusnahan," ungkapnya.

Dia melanjutkan adanya penindakan terhadap 28.525 pcs rokok elektrik yang berasal dari 2 kasus penindakan yang dilakukan di Tangerang dan Jawa Barat, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp589 juta dan potensi kerugian negara Rp519 juta

"Ini status perkaranya saat ini sedang dalam proses penyidikan," katanya.

Pita Cukai Rokok Ilegal

Tak hanya itu, ada penindakan 705.000 keping pita cukai rokok elektrik (REL) dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) palsu eks impor berasal dari dua kasus penindakan yang dilakukan di Semarang dan Tangerang, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp63,3 miliar.

"Status penindakan saat ini sedang dalam pengembangan untuk dilakukan penyidikan," terang dia.

Ani sapaan akrabnya ini menambahkan adanya penindakan 3.301 liter MMEA berasal dari 11 kasus penindakan yang dilakukan di wilayah Jakarta dengan modus dilekati pita cukai palsu.

"Nilai barang sebesar Rp2 miliar dan potensi kerugian negara Rp410 juta, dengan status penindakan saat ini telah ditetapkan sebagai BMN," tutup Ani.

Reporter Magang: Thalita Dewanty

Negara Hampir Rugi Rp10,3 Miliar dari Barang-Barang Selundupan (Foto:Dok.Bea Cukai) @ 2023 merdeka.com

Artikel ini ditulis oleh

Yunita Amalia

Editor Yunita Amalia

M

Reporter

  • Magang
  • Siti Ayu Rachma
Begini Modus-Modus Penyelundupan Barang Ilegal ke Indonesia

Begini Modus-Modus Penyelundupan Barang Ilegal ke Indonesia

Sejak awal tahun 2024,Ditjen Bea Cukai telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara Rp3,9 triliun.

Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan
Mendag Zulhas Ungkap Barang Impor Ilegal Tangkapan Satgas Senilai Rp46 Miliar, Ada HP, Laptop hingga Pakaian Bekas

Mendag Zulhas Ungkap Barang Impor Ilegal Tangkapan Satgas Senilai Rp46 Miliar, Ada HP, Laptop hingga Pakaian Bekas

Mendag Zulhas membeberkan hasil tangkapan Satgas Barang Impor Ilegal yang berpotensi merugikan negara Rp18 miliar.

Mobil Pikap Digerebek Tengah Malam di Pati, Saat Dibongkar Ternyata Bawa Pita Cukai Palsu

Mobil Pikap Digerebek Tengah Malam di Pati, Saat Dibongkar Ternyata Bawa Pita Cukai Palsu

Dalam kasus ini Bea Cukai menindak ratusan pita cukai palsu, puluhan karung tembakau dan tiga orang tersangka yang merupakan pembeli, penjual, dan penyedia.

Cukai 3 bulan yang lalu

Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M
Ternyata Tidak Semua Barang Impor Ilegal yang Disita Dimusnahkan

Ternyata Tidak Semua Barang Impor Ilegal yang Disita Dimusnahkan

Untuk memusnahkan barang illegal hasil sitaan membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Pemerintah Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp50 Miliar, Ada Baju Bekas Hingga Mainan Anak

Pemerintah Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp50 Miliar, Ada Baju Bekas Hingga Mainan Anak

Sri Mulyani merinci, untuk pakaian bekas yang disita dari Pasar Senen sebanyak dua truk terdiri dari 113 bal.

Bea Cukai Teluk Bayur Musnahkan Rokok Ilegal dan Minuman Beralkohol, Potensi Kerugian hingga Rp11,6 Miliar
Begini Modus Pengiriman Rokok Ilegal dari Jepara ke Pangkalan Bun
Patroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal
Read Entire Article
International | Politik|