Nurul Ghufron Sebut Prabowo Bisa Anulir Capim dan Dewas KPK Periode 2024-2029

2 months ago 15
  1. PERISTIWA

"Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir," kata Ghufron.

Selasa, 05 Nov 2024 18:44:52

Nurul Ghufron Sebut Prabowo Bisa Anulir Capim dan Dewas KPK Periode 2024-2029 Presiden Prabowo Subianto (©Istimewa)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, Presiden Prabowo Subianto punya wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.

"Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden," kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (5/11).

Ghufron menilai salah satu alasan agar calon pimpinan dan dewas KPK dipilih oleh pansel bentukan presiden di periode yang sama adalah dalam rangka menjaga independensi. Sehingga capim dan dewas KPK tidak mempunyai relasi dengan presiden periode sebelumnya.

"Salah satu alasan, bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda. Untuk apa? Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut," ujarnya, dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, Ghufron menjelaskan bahwa Presiden Ke-7 RI Joko Widodo membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029 sudah sesuai dengan ketentuan, yang mengharuskan terbentuknya pansel enam bulan sebelum masa jabatan pimpinan KPK 2019-2024 habis.

Kemudian saat pergantian presiden pada 21 Oktober 2024, Presiden Prabowo menerima kewenangan penuh atas jalannya proses seleksi oleh capim dan dewas KPK.

Sebelumnya, sejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK. Karena menilai pansel yang sah adalah pansel yang dibentuk oleh Prabowo selaku presiden saat ini.

Salah satunya adalah Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait keabsahan panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibentuk oleh Presiden Ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

"Menurut versi saya, yang berwenang dan berhak dan sah itu hanya (pansel) bentukan Pak Prabowo Subianto," ujar Boyamin ketika ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa.

Boyamin merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi dengan nomor perkara 112/PUU-XX/2022 yang mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun.

"Itu dalam pertimbangannya disebutkan bahwa presiden itu hanya boleh sekali menyeleksi pimpinan KPK, dan ditulis juga di situ Pak Jokowi sudah melakukan (seleksi) tahun 2019," ucap dia.

Oleh karena itu, menurut Boyamin, pimpinan KPK untuk periode 2024–2029 itu seharusnya diseleksi dan/atau diserahkan kepada DPR dan Presiden Periode 2024–2025, dalam hal ini Prabowo Subianto.

Boyamin mengajukan Permohonan Pengujian Materiil Pasal 30 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Pasal 1 ayat (3), Pasal 27 ayat (1), Pasal 28D ayat (1, 2, 3), dan Pasal 28I ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Permohonan tersebut diajukan oleh Boyamin selaku pribadi, bukan selaku Koordinator MAKI.

"Saya berharap-nya (diputus) kurang dari seminggu gitu, lima, empat hari, tiga hari bisa jadi mudah-mudahan diputus ditolak atau dikabulkan," kata Boyamin.

Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.

Artikel ini ditulis oleh

Titin Supriatin

Editor Titin Supriatin

'Pansel KPK Dibentuk Jokowi Nanti Disumpah di Hadapan Prabowo'

'Pansel KPK Dibentuk Jokowi Nanti Disumpah di Hadapan Prabowo'

Kurnia berharap, apa yang menimpa KPK di era Firli Bahuri tidak terulang.

Nurul Ghufron Isyaratkan Bakal Ikut Seleksi Capim KPK

Nurul Ghufron Isyaratkan Bakal Ikut Seleksi Capim KPK

Nurul Ghufron bahkan sempat menyinggung soal gugatannya yang diajukan ke MK perihal masa jabatan pimpinan KPK.

Istana Jawab Somasi MAKI soal Capim KPK

Istana Jawab Somasi MAKI soal Capim KPK

Dalam surat itu, MAKI menegaskan bahwa pembentukan Pansel bukan lagi wewenang Jokowi, melainkan wewenang pemerintah mendatang di bawah Prabowo Subianto.

Prabowo Bekerja Seperti Biasa di Kemenhan Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres 2024
 Pembentukan Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini

Istana: Pembentukan Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini

Masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada Desember 2024.

KPK 6 bulan yang lalu

Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan dan Dewas KPK hingga 20 Desember 2024

Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan dan Dewas KPK hingga 20 Desember 2024

Jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK semula berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga 20 Desember 2024.

 Penyelenggara Pemilu Wajib Ikuti Putusan MK

Bawaslu: Penyelenggara Pemilu Wajib Ikuti Putusan MK

Bawaslu siap menjalankan putusan MK mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Jokowi Tunjuk Kepala BPKP Pimpin Pansel Capim KPK, Ini Daftarnya

Jokowi Tunjuk Kepala BPKP Pimpin Pansel Capim KPK, Ini Daftarnya

Pratikno menegaskan penentuan ketua Pansel sudah sesuai dengan PP Nomor 4 Tahun 2020.

Anggota Komisi III Sebut Pengganti Firli Bahuri Harus Lewat Pansel Sesuai UU KPK

Anggota Komisi III Sebut Pengganti Firli Bahuri Harus Lewat Pansel Sesuai UU KPK

Menurutnya, perlu digarisbawahi bahwa pada saat para calon tak terpilih tersebut mengikuti proses pemilihan.

KPK 10 bulan yang lalu

Ini Formasi 9 Nama Pansel Capim dan Dewas KPK Ditetapkan Jokowi, Tak Ada Mantan Pimpinan Sebelumnya
 Urusan Cawapres di Tangan Prabowo dan Gus Muhaimin

PKB Wanti-Wanti Golkar dan PAN: Urusan Cawapres di Tangan Prabowo dan Gus Muhaimin

PAN sebelumnya memprioritaskan Menteri BUMN Erick Thohir sebagai cawapres Prabowo.

PKB 1 tahun yang lalu

 Sikap Tegas PKB Usai Golkar-PAN Gabung

VIDEO: Sikap Tegas PKB Usai Golkar-PAN Gabung "Urusan Cawapres di Prabowo dan Cak Imin!"

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid angkat bicara usai Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) bergabung ke Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR).

Read Entire Article
International | Politik|