- UANG
- EKONOMI
Pemblokiran ini di lakukan dalam rangka pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan.
Jumat, 01 Nov 2024 17:40:43
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan telah berhasil memblokir rekening judi online (judol) sebanyak 8.000 rekening per Oktober 2024. Data ini didapat OJK dari data Kementerian Komunikasi dan Digital.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, pemblokiran ini di lakukan dalam rangka pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan.
"Kami telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 8.000 rekening yang berasal dari data Kementerian Komunikasi dan Digital," kata Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), Jumat (1/11).
Dalam upaya membasmi judol, pihaknya juga telah meminta perbankan menutup rekening yang berada dalam satu Customer Identification File (CIF) yang sama.
"Serta meminta perbankan menutup rekening yang berada dalam satu CIF yang sama," tegas Dian.
Sebagai informasi, sebanyak 10 pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Polisi mengatakan para pegawai Komdigi itu berperan mengamankan 1.000 situs judi online agar tak kena blokir.
Proses Penggeledahan
Salah satu pegawai Komdigi yang menjadi tersangka dihadirkan pada saat proses penggeledahan di sebuah ruko Grand Galaxy, Jalan Garden Kota Bekasi pada Jumat (1/11).
"Dibina (1.000). Dijagain Pak, supaya enggak ke-blokir," kata pelaku ketika ditanyai oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid memastikan bakal memberhentikan secara tidak hormat pegawainya yang terbukti terjerat kasus judol itu.
"Ya kalau misalnya ini kalau tersangka tentu akan sementara dinonaktifkan. Lalu kalau memang sudah inkrah dia akan diberhentikan dengan tidak hormat," kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11).
Meutya mengatakan, penetapan tersangka tersebut, sebagai upaya bersih-bersih pada kementerian yang dipimpinnya.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Idris Rusadi Putra
Siap-Siap, 8.000 Rekening Terafiliasi Judi Online Bakal Diblokir
OJK meminta bank menganalisa transaksi nasabah yang terindikasi melakukan transaksi judi online.
OJK 1 bulan yang lalu
OJK Sudah Blokir 7.000 Rekening Terkait Judi Online, DPR: Pelaku Sudah Ditangkap Belum?
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengklaim telah memberantas 96.893 konten bermuatan judi online di pekan pertama Juli 2024.
OJK 4 bulan yang lalu
Menkomdigi Bersih-bersih Internal, Pastikan Pecat Pegawai Terlibat Judi Online
Sebanyak 10 pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online.
Perbankan Diminta Blokir Rekening yang Terlibat Judi Online
Siap-siap, nasabah yang terlibat judi online akan diblokir rekeningnya.
Hati-Hati, Rekening Judi Online Bakal di Blacklist dari Lembaga Keuangan
OJK telah memerintahkan bank untuk memblokir sekitar 6.000 rekening yang terafiliasi dengan kegiatan judi online.
OJK Minta Bank Segera Blokir Rekening yang Diadukan Nasabah Terlibat Judi Online
Perbankan diminta segera melakukan Enhance Due Diligence (EDD) dan melaporkan hasilnya kepada pengawas OJK.
OJK 2 bulan yang lalu
OJK Minta Bank Segera Blokir Rekening Terkait Pinjol Ilegal dan Judi Online
Ada ribuan rekening diduga terkait pinjol ilegal dan judi online.
OJK 10 bulan yang lalu
OJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online
Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.
OJK Bakal Tindak Iklan Pinjol Ilegal hingga Influencer yang Promosikan Judi Online
OJK tak segan-segan akan menegur pelaku pinjol ilegal terkait jika memang ditemukan adanya pelanggaran.
BNI Blokir Rekening Terkait Judi Online, Berapa Banyak?
OJK memerintahkan kepada perbankan untuk melakukan pemblokiran rekening terkait judi online.
OJK Blokir 5.000 Rekening Digunakan untuk Judi Online
OJK Blokir 5.000 Rekening Digunakan untuk Judi Online
OJK Blokir 4.921 Rekening Terkait Judi Online
OJK juga meminta perbankan menutup rekening yang berada dalam satu customer identification file (CIF) yang sama.