- PERISTIWA
- REGIONAL
Modus digunakan memeriksa mutasi rekening di mobile banking milik korban.
Selasa, 12 Nov 2024 11:41:08
Anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan meringkus tiga pelaku pencurian cek tunai milik nasabah senilai Rp99,5 juta. Modus digunakan memeriksa mutasi rekening di mobile banking milik korban.
Ketiga pelaku adalah karyawan bank BUMN inisial TD (36), serta AR (47) dan HR (36), ASN dan honorer di Dinas Damkar Palembang. Mereka terancam dipenjara selama 12 tahun karena melanggar Pasal 362 KUHP dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Aksi para pelaku terungkap saat korban yang merupakan pengusaha travel haji dan
umrah curiga karena uang dalam rekening giro miliknya berkurang pada 21 Oktober 2024. Itu diketahui setelah adanya notifikasi pemberitahuan transaksi uang keluar.
Korban pun datang ke bank dan menanyakan kepada pegawai apa yang terjadi.
Tak puas dengan jawaban dari bank, korban memutuskan melaporkan kasus ini ke polisi.
Dari penyelidikan terungkap otak pelaku tak lain adalah karyawan bank tempat korban menabung. Pelaku TD lantas diringkus saat berada di Musi Banyuasin.
"Tiga tersangka ditangkap dan yang menjadi otak kejahatan adalah karyawan bank BUMN," ungkap Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, Selasa (12/11).
Dalam pemeriksaan, tersangka TD menggunakan cek tunai milik korban yang sudah ia ambil dua tahun lalu untuk menguras rekening korban. Tersangka lalu menyerahkan cek itu kepada HR dan selanjutnya diberikan lagi kepada AR untuk kemudian mencairkan uang yang masih ada di dalam cek tersebut.
"Tersangka TD memeriksa mutasi rekening korban di aplikasi mobile banking dan menyuruh dua tersangka lain mencairkan cek tersebut," kata Anwar.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. Barang bukti disita satu bundel rekening koran milik korban, dokumentasi tersangka AR saat pencairan cek, dan uang tunai Rp96,5 juta sisa dari pencarian, serta tiga ponsel milik para tersangka.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Henni Rachma Sari
Polisi Ciduk 3 Orang Pembobol ATM Jakut-Bekasi, Kerugian Capai Ratusan Juta
sasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Waspada Aksi Maling di Bekasi Kuras ATM Jutaan Rupiah Bermodal Tusuk Gigi, Kenali Modusnya
Dua pelaku spesialis pencurian dengan modus ganjal mesin ATM ini sudah beraksi di beberapa tempat.
Komplotan ini memiliki berbagi peran. Si wanita mengawasi korban di dalam bank dan lainnya mengeksekusi setelah diberi kode oleh tersangka wanita.
Pencuri Modus Ganjal ATM Beraksi di Tangsel, Rp107 Juta Raib
Kedua pelaku, yakni ES dan MS, telah ditangkap jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Terjerat Pinjol, Karyawan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Nekat Gasak Uang Teman dari ATM
Korban mengetahui kartu ATM-nya hilang saat akan mengeluarkan uang dari dalam dompetnya
Ganjal ATM, Dua Pelaku Berhasil Gasak Rp300 Juta
Korban pertama mengalami kerugian sebesar Rp277 juta, dan korban kedua sebesar Rp3 juta.
Melawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Melawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Curi Uang Rp1,3 Miliar dari Rekening Diblokir, Eks Karyawan Bank Jago Ditangkap Polisi
Seorang mantan Karyawan Bank Jago, IA (33) dijebloskan ke penjara karena mencuri Rp1,3 miliar dari rekening yang sedang diblokir aparat penegak hukum.
Berdalih COD HP, Kawanan Perampok Malah Rampok dan Kuras Rekening Pemuda di Cipondoh
Berdalih COD HP, Kawanan Perampok Malah Rampok dan Kuras Rekening Pemuda di Cipondoh