Ordal Bank Pelat Merah Berkomplot dengan ASN & Honorer Damkar di Palembang Kuras Rekening Nasabah hampir Rp100 Juta

2 months ago 9
  1. PERISTIWA
  2. REGIONAL

Modus digunakan memeriksa mutasi rekening di mobile banking milik korban.

Selasa, 12 Nov 2024 11:41:08

Ordal Bank Pelat Merah Berkomplot dengan ASN & Honorer Damkar di Palembang Kuras Rekening Nasabah hampir Rp100 Juta Ilustrasi Borgol. (Liputan6.com) (©@ 2023 merdeka.com)

Anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan meringkus tiga pelaku pencurian cek tunai milik nasabah senilai Rp99,5 juta. Modus digunakan memeriksa mutasi rekening di mobile banking milik korban.

Ketiga pelaku adalah karyawan bank BUMN inisial TD (36), serta AR (47) dan HR (36), ASN dan honorer di Dinas Damkar Palembang. Mereka terancam dipenjara selama 12 tahun karena melanggar Pasal 362 KUHP dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Aksi para pelaku terungkap saat korban yang merupakan pengusaha travel haji dan

umrah curiga karena uang dalam rekening giro miliknya berkurang pada 21 Oktober 2024. Itu diketahui setelah adanya notifikasi pemberitahuan transaksi uang keluar.

Korban pun datang ke bank dan menanyakan kepada pegawai apa yang terjadi.

Tak puas dengan jawaban dari bank, korban memutuskan melaporkan kasus ini ke polisi.

Dari penyelidikan terungkap otak pelaku tak lain adalah karyawan bank tempat korban menabung. Pelaku TD lantas diringkus saat berada di Musi Banyuasin.

"Tiga tersangka ditangkap dan yang menjadi otak kejahatan adalah karyawan bank BUMN," ungkap Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, Selasa (12/11).

Dalam pemeriksaan, tersangka TD menggunakan cek tunai milik korban yang sudah ia ambil dua tahun lalu untuk menguras rekening korban. Tersangka lalu menyerahkan cek itu kepada HR dan selanjutnya diberikan lagi kepada AR untuk kemudian mencairkan uang yang masih ada di dalam cek tersebut.

"Tersangka TD memeriksa mutasi rekening korban di aplikasi mobile banking dan menyuruh dua tersangka lain mencairkan cek tersebut," kata Anwar.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. Barang bukti disita satu bundel rekening koran milik korban, dokumentasi tersangka AR saat pencairan cek, dan uang tunai Rp96,5 juta sisa dari pencarian, serta tiga ponsel milik para tersangka.

Artikel ini ditulis oleh

Henni Rachma Sari

Editor Henni Rachma Sari

Polisi Ciduk 3 Orang Pembobol ATM Jakut-Bekasi, Kerugian Capai Ratusan Juta

Polisi Ciduk 3 Orang Pembobol ATM Jakut-Bekasi, Kerugian Capai Ratusan Juta

sasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi

Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.

Sindikat Penipuan Modus Limit Kartu Kredit Dibongkar Polisi, Empat Pelaku Ditangkap
Waspada Aksi Maling di Bekasi Kuras ATM Jutaan Rupiah Bermodal Tusuk Gigi, Kenali Modusnya

Waspada Aksi Maling di Bekasi Kuras ATM Jutaan Rupiah Bermodal Tusuk Gigi, Kenali Modusnya

Dua pelaku spesialis pencurian dengan modus ganjal mesin ATM ini sudah beraksi di beberapa tempat.

Jejak Kriminal Gangster Spesialis Nasabah Bank di Sumsel Bawa Kabur Ratusan Juta, 1 Wanita Muda jadi Anggota

Jejak Kriminal Gangster Spesialis Nasabah Bank di Sumsel Bawa Kabur Ratusan Juta, 1 Wanita Muda jadi Anggota

Komplotan ini memiliki berbagi peran. Si wanita mengawasi korban di dalam bank dan lainnya mengeksekusi setelah diberi kode oleh tersangka wanita.

Pencuri Modus Ganjal ATM Beraksi di Tangsel, Rp107 Juta Raib

Pencuri Modus Ganjal ATM Beraksi di Tangsel, Rp107 Juta Raib

Kedua pelaku, yakni ES dan MS, telah ditangkap jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Terjerat Pinjol, Karyawan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Nekat Gasak Uang Teman dari ATM

Terjerat Pinjol, Karyawan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Nekat Gasak Uang Teman dari ATM

Korban mengetahui kartu ATM-nya hilang saat akan mengeluarkan uang dari dalam dompetnya

Ganjal ATM, Dua Pelaku Berhasil Gasak Rp300 Juta

Ganjal ATM, Dua Pelaku Berhasil Gasak Rp300 Juta

Korban pertama mengalami kerugian sebesar Rp277 juta, dan korban kedua sebesar Rp3 juta.

Spesialis Perampok Nasabah Bank Lintas Provinsi Ditangkap, Terakhir Curi Rp500 Juta Disimpan di Bawah Jok Mobil
Melawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi

Melawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi

Melawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi

Curi Uang Rp1,3 Miliar dari Rekening Diblokir, Eks Karyawan Bank Jago Ditangkap Polisi

Curi Uang Rp1,3 Miliar dari Rekening Diblokir, Eks Karyawan Bank Jago Ditangkap Polisi

Seorang mantan Karyawan Bank Jago, IA (33) dijebloskan ke penjara karena mencuri Rp1,3 miliar dari rekening yang sedang diblokir aparat penegak hukum.

Berdalih COD HP, Kawanan Perampok Malah Rampok dan Kuras Rekening Pemuda di Cipondoh

Berdalih COD HP, Kawanan Perampok Malah Rampok dan Kuras Rekening Pemuda di Cipondoh

Berdalih COD HP, Kawanan Perampok Malah Rampok dan Kuras Rekening Pemuda di Cipondoh

Read Entire Article
International | Politik|