- PERISTIWA
- REGIONAL
Pemkab Banyuwangi langsung memberikan pendampingan pada keluarga korban kasus dugaan kekerasan seksual dan pembunuhan anak berusia 7 tahun.
Kamis, 14 Nov 2024 18:22:44
Pemkab Banyuwangi langsung memberikan pendampingan pada keluarga korban kasus dugaan kekerasan seksual dan pembunuhan anak berusia 7 tahun, di Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru Banyuwangi, Rabu (13/11/2024).
Pendampingan terutama diperuntukkan pada ibunda korban yang diketahui saat ini tengah hamil tua.
"Sejak kemarin, usai mendapat informasi kejadian memilukan ini, kami langsung terjunkan tim untuk melakukan pendampingan. Utamanya pendampingan psikologis pada ibunda korban, yang saat ini tengah hamil tua," kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB, Henik Setyorini, Kamis (14/11/2024).
Menurut Henik, ibunda korban saat ini tengah hamil besar dengan usia kandungan 7 bulan masuk 8 bulan, dan serta sering mengigau memanggil nama almarhumah korban.
"Saat ini kondisi ibu korban sudah mulai mau makan meskipun sedikit. Tim P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) juga terus berupaya untuk memberikan motivasi kepada orang tua korban," tambah Henik.
Henik menjelaskan Satgas PPA dan Tim pendamping P2TP2A, sejak 13 November telah melakukan pendampingan visum dan otopsi di RSUD Genteng. Terkait biaya visum dan autopsi yang telah dilakukan ditanggung oleh Pemkab Banyuwangi.
Tim juga telah mendatangi rumah duka untuk cek lokasi kejadian dan makam korban, serta melihat kondisi orang tua korban bersama Kepala Kemenag Banyuwangi yang merupakan anggota dari Tim SATGAS PPA Banyuwangi.
"Tim P2TP2A juga akan terus mengawal kasus ini secara hukum hingga putusan pengadilan," tambah Henik.
Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Polresta Banyuwangi. Sebagai informasi korban adalah DCN, warga Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru. Korban merupakan siswi kelas I Madrasah Ibtidaiyah.
Peristiwa pilu ini terungkap saat orang tua korban curiga korban tak kunjung pulang usai lewat jam usai sekolah, Rabu (13/11/2024).
Di jam tersebut korban biasanya telah sampai di rumah. Namun saat itu, korban tak kunjung tiba. Orang tua korban menghubungi guru sekolah.
Guru sekolah menjawab korban telah meninggalkan sekolah sejak jam sekolah berakhir. Jawaban itu membuat orang tua dan guru merasa curiga. orang tua dan guru mencari keberadaan korban bersama-sama.
Akhirnya korban ditemukan tergeletak dengan posisi terlentang di tempat yang tak jauh dari rumah korban. Sempat dibawa ke klinik, namun nyawa korban tak tertolong.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Rizlia Khairun NIsa
R
Reporter
- Rizlia Khairun NIsa
Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar
Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar
Anak yang Dilecehkan Ibu Kandung di Tangsel Dapat Pendampingan Psikis
Pemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.
KPAI Dampingi Korban dan Pelaku Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan juga memberikan pendampingan terhadap pelajar pelaku kekerasan dan perundungan di SMA Binus School Serpong.
Anak Lapor Diperkosa Malah Dicabuli Polisi, KPAI Minta Polri Berbenah
KPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .
Keluarga Masih Trauma, Kerap Ingat Kebiasaan hingga Luka Dialami Vina Cirebon
Keluarga yang diwakili kuasa hukum melaporkan trauma itu kepada Komnas HAM untuk diberikan pendampingan.
Kunjungi Banyuwangi, Komnas Perempuan Apresiasi Program Perlindungan Perempuan dan Anak
Banyuwangi memiliki perhatian yang cukup tinggi untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
KPAI Ungkap Kondisi Psikis Siswa SMA Binus School Serpong Korban Perundungan
Kondisi psikis itu diketahui usai KPAI bertemu korban di kantor P2TP2A Tangerang Selatan.
Pemberian hiburan ini dilakukan BPBD DKI untuk mengobati trauma anak-anak yang menjadi korban kebakaran di Manggarai.
Ibu Kandung, Terjerat Ilmu Mistis, Anaknya Menjadi Korban Siksa
Penyiksaan itu dilakukan ibu kandung sejak sang anak masih berusia 7 tahun.