Zarof Ricar diketahui menjadi perantara suap dalam kasus yang menyeret nama anak mantan anggota DPR RI fraksi PKB, Edward Tannur.
Senin, 28 Okt 2024 16:48:56
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar terseret dalam kasus suap dan gratifikasi kubu Ronald Tannur. Zarof Ricar diketahui menjadi perantara suap dalam kasus yang menyeret nama anak mantan anggota DPR RI fraksi PKB, Edward Tannur.
Zarof ditangkap di Bali pada Kamis (24/10/2024) tak lama setelah penangkapan terhadap tiga hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Heru Hanindyo (HH) yang sebelumnya menangani kasus penangkapan Ronald Tannur.
Usai penangkapan, Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah rumah Zarof dan menemukan uang senilai hampir Rp 1 triliun dengan berbagai jenis mata uang. Antara lain, SGD 74.494.427; Rp1.897.362; EUR71.200; HKD483.320; Rp5.725.075.000. Selain itu, ada 51 kg emas logam mulia.
Diduga kuat, uang dengan jumlah fantastis yang didapat dari hasil pengurusan banyak perkara selama dirinya aktif di MA pada tahun 2012 hingga 2022.
"Penyidik gak menyangka ini ada uang sebanyak ini. Ini di luar bayangan. Yang bersangkutan menyatakan sebagian besar ini adalah uangnya dia hasil pengurusan perkara," kata Dirdik Kejagung, Abdul Qohar.
Khusus dalam perkara Ronald Tannur, Zarof Ricar disebut-sebut mendapatkan Rp1 miliar atas jasanya membantu pengurusan perkara Ronal Tannur. Akibat perbuatannya, Zarof ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"ZR selaku mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung sebagai tersangka pemufakatan jahat suap dan gratifikasi berdasarkan surat perintah penetapan tersangka Nomor 56/F.2/10/2024," uajr Abdul Qohar.
Suasana Rumah Mewah Sepi Aktivitas
Merdeka.com menelusuri lokasi rumah Zarof Ricard yang terletak di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Rumah milik eks pejabat MA ini terletak di dalam kompleks yang jauh dari akses transportasi umum. Meski jauh dari akses transportasi umum, kompleks rumah ini masih sering dilewati oleh beberapa kendaraan seperti mobil dan motor.
Pantauan di lokasi, rumah ini tampak sepi aktivitas. Saat Merdeka.com coba mengetuk gerbang rumah, hanya ada satu orang penjaga keamanan yang keluar. Dia mengaku saat ini tidak ada orang lain selain dirinya di rumah tersebut dan tidak berani memberikan komentar.
Rumah Zarof Ricar terbilang mewah. Bangunan rumahnya terdiri dari dua lantai, dengan cat cream dan putih menghiasi tembok rumah.
Selain itu, sama seperti rumah mewah pada umumnya, rumah ini dilindungi oleh gerbang tinggi berwarna hitam.
Di dalam pekarangan rumah terparkir dua buah mobil dan beberapa motor. Sebuah mobil berwarna hitam merek toyota, dan mobil silver yang tidak terlihat merek mobilnya.
Tidak jauh dari rumah Zarof, berdiri juga rumah pemenang Rido, pasangan calon gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil dan Suswono.
Kemudian, tepat di depan rumahnya berdiri pula beberapa rumah serta bangunan kos-kosan.
Meski berada di dalam kompleks, di sekitar rumah ini masih terdapat beberapa kedai mie serta beberapa pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar lokasi tersebut.
Reporter Magang : Maria Hermina Kristin
Pengakuan Warga
Seorang penjaga keamanan di sebuah kos-kosan yang berada tepat di depan rumah milik Zarof menyebut aktifitas di rumah ini memang kerap sepi dan tertutup, gerbang rumah pun hanya dibuka beberapa kali ketika ada tamu yang datang.
"Emang biasa sepi begini, paling dibuka tuh kalau ada tamu yang datang. Biasanya tamunya plat merah mobilnya. Hampir jarang kita ngeliat mereka (penghuni rumah) disitu, soalnya ditutup terus," ucap pria yang enggan menyebutkan namanya saat ditanyai Merdeka.com, Senin (28/10).
Pria paruh bayah ini juga mengaku melihat banyak petugas yang datang ke rumah milik eks pejabat MA ini ketika digeledah.
"Oh pantesan, saya ngeliat ramai-ramai waktu itu. Tapi saya Enggak tahu ada kasus apa. Banyak yang datang, tapi saya lihat dari bajunya bukan KPK," ujarnya.
Meski sudah digeledah, di depan rumah ini tidak terdapat garis polisi yang melingkar.
Dia menyebut malam usai digeledah lampu rumah ini sempat mati sehingga keadaan rumah gelap pada saat itu.
"Waktu habis digeledah tuh mati lampunya. Enggak tahu kenapa ya. Enggak, di situ doang (Rumah Zarof) yang mati, yang lain mah nyala," ucapnya.
Meski jarang terlihat, penjaga keamanan kos-kosan menyebut sosok Zarof terbilang baik. Dia mengatakan Zarof rutin mengadakan santunan kepada anak yatim di rumahnya.
"Tapi baik dia, sering ngundang anak yatim tiap bulan puasa. Iya, santunan ke anak yatim, itu setiap bulan puasa selalu ngundang anak yatim ke rumahnya," ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Henni Rachma Sari
H
Reporter
- Henni Rachma Sari
MA Bentuk Tim Khusus Periksa Hakim Kasasi Ronald Tannur
Ada tiga hakim agung yang akan diperiksa yakni Dwiarso Budi Santiarto, Supriadi, dan Edi Nur Ediono.
Sepak Terjang Zarof Ricar, Eks Pejabat MA jadi Perantara Suap Ronald Tannur
Diduga, Zarof sebagai perantara yang akan mengurus sidang kasasi atas perkara kematian Dini Sera di Mahkamah Agung.
Eks Pejabat MA Zarof Ricar Ditetapkan Tersangka Suap dan Gratifikasi di Kasus Ronald Tannur
Sementara engacara Ronald Tannur juga ditetapkan sebagai tersangka pemufakatan jahat untuk melakukan suap.
VIDEO: Kejagung Bongkar Suap Ronald Tannur, Zarof Pensiunan MA Tersangka Harta Rp1 Triliun
ZR dan LR melakukan pemufakatan jahat karena suap, terkait kasus pembebasan terdakwa penganiayaan Ronald Tannur.
Penggeledahan itu pengembangan dari penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Suurabaya yang sebelumnya dilakukan penyidik lewat Operasi Tangkap Tangan.
Kronologi Upaya Suap Hakim MA untuk Bebaskan Ronald Tannur
Penyidik melakukan pengembangan setelah menangkap tiga hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Eks Pejabat MA Zarof Ricar Teryata jadi Perantara Suap Hakim Kasasi Ronald Tannur
Pihak Ronald Tannur menyiapkan sebanyak Rp5 miliar untuk hakim agung, sementara Zarof Ricar dibayar Rp1 miliar atas jasanya
Mangapul merupakan satu dari tiga hakim yang ditangkap Kejaksaan Agung di Surabaya terkait vonis bebas Ronald Tannur.
KPK berharap, kasus keterlibatan Zarof Ricar dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur dapat menjadi pembelajaran bagi para hakim agung.
KPK 1 hari yang lalu