- PERISTIWA
- REGIONAL
Said dilaporkan oleh Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota.Saat datangi kantor polisi, Said ditemani puluhan masyarakat Pantai Utara (Pantura) Tangerang.
Selasa, 19 Nov 2024 12:06:24
Said Didu dilaporkan dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks dan pencemaran nama baik. Said datang memenuhi panggilan Sat Reskrim Polresta Tangerang, Selasa (19/11).
Said dilaporkan oleh Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota.Saat datangi kantor polisi, Said ditemani puluhan masyarakat Pantai Utara (Pantura) Tangerang.
Selain itu, Said juga dikawal sejumlah tokoh. Seperti Eros Djarot, Abraham Samad, Refly Harun, Marwan Batubara.
“Saya datang memenuhi kewajiban saya sebagai warga negara atas tuduhan seseorang karena yang saya lakukan selama ini,” ungkap Said Didu di lapangan parkir Polresta Tangerang, Selasa (19/11).
Said menegaskan, selama 6 bulan 17 hari terakhir ini dirinya hanya membela rakyat-rakyat tertindas di pesisir utara Tangerang. Hal itu dia juga pernah lakukan di Rempang dan Ibukota Nusantara (IKN).
“Ini hanya membela rakyat tertindas. Ini saya lakukan di seluruh Indonesia sampai Rempang, IKN dan lain-lain. Tapi baru kali ini (dilaporkan),” ujarnya.
Said Minta Polisi Bongkar Faktanya
Meski begitu Said mengaku yakin Kepolisian dapat berlaku adil dalam memproses laporan yang dilayangkan Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang itu.
“Tapi penegak hukum akan membuka sebenar- benarnya. Saya hanya merasa, kok ada orang membela rakyat malah dilaporkan. Silakan publik menilai, itu definisinya apa. Saya enggak tahu kalau ini dilakukan, nanti ada orang ketabrak mobil, orang diam,” ungkap dia.
Setelah menemui sejumlah masyarakat dan tokoh yang ikut mendukungnya, Said masuk ke Gedung Mapolresta Tangerang melalui pintu belakang sekitar pukul 11.26 WIB.
Said dilaporkan usai mengkritik sengketa tanah dalam pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Melalui akun X @msaid_didu, mantan Staf Khusus Menteri ESDM itu kerap membagikan momen turun ke lapangan menyambangi warga yang menilai ada ketidakadilan terkait proyek tersebut.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Randy Ferdi Firdaus
Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipanggil Polisi atas Dugaan Penyebaran Hoaks
Said Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks.
Said Didu Dipolisikan oleh Apdesi Tangerang, Besok Diperiksa
Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang akan memeriksa mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu.
Said Didu Tuding Ada Upaya Kriminalisasi untuk Muluskan Proses Pembangunan PSN PIK 2
Tim hukum Said Didu menilai tidak ada korelasi antara pernyataan Said Didu dengan pelapor Maskota.
Said sebelumnya mengkritik proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tangerang berujung dilaporkan Apdesi Kabupaten Tangerang.
Adian Napitupulu Dapat Laporan Lebih dari 50 Demonstran Ditangkap: Ada yang Hidungnya Patah Loh
Anggota DPR Fraksi PDIP Adian Napitupulu menemukan lebih dari 50 demonstran yang menolak RUU Pilkada ditangkap polisi.
Terbukti Kampanyekan Andra-Dimyati, Ketua Apdesi Kabupaten Serang Terseret Pidana
Anwar dinilai turut serta mendukung dan mengkampanyekan calon gubernur-wakil gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Nataksumah.