Kepala Desa Sindanglaya, Kecamatan Cinangka ini terjerat tindak pidana pemilu karena terindikasi mengkampanyekan pasangan Andra Soni-Dimyati
Selasa, 29 Okt 2024 11:04:50
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menetapkan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang Muhammad Maulidin Anwar sebagai tersangka.
Kepala Desa Sindanglaya, Kecamatan Cinangka ini terjerat tindak pidana pemilu karena terindikasi mengkampanyekan pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah di Pilkada Banten dan Ratu Zakiyah-Najib Hamas di Pilkada Kabupaten Serang.
Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna mengatakan, berkas perkara yang menjerat Muhammad Maulidin Anwar sudah dilimpahkan ke Kejati Banten, Senin (28/10).
"Betul ada pelimpahan berkas dari Polda ke Kejati, berkas kami terima atas nama tersangka MA, Kepala Desa Sindanglaya, yang juga Ketua Apdesi Kabupaten Serang," kata Rangga.
Berdasarkan berkas yang dilimpahkan Ditreskrimum Polda Banten, pasal yang disangkakan terhadap Maulidin yakni Pasal 71 ayat 1 Jo Pasal 188 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
"Ditetapkan tersangkanya tanggal 23 Oktober 2024 oleh Polda Banten," ungkap Rangga.
Kata Polisi dan Bawaslu
Pasca pelimpahan berkas tahap 1 tersebut, kata Rangga, jaksa akan meneliti dokumen perkara apalah syarat formil dan materilnya terpenuhi atau tidak.
Jika sudah dinyatakan lengkap, maka berkas perkara akan dinyatakan P21 untuk segera diproses ke penuntutan.Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Anwar ternyata tidak ditahan.
"Untuk sementara waktu tersangka tidak ditahan," katanya.
Saat dikonfirmasi, Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Endang Sugiarto membenarkan berkas perkara penyidikan sudah lengkap dan telah dilimpahkan ke Kejati banten.
Namun Endang enggan menjelaskan detail kasus yang menjerat Ketua Apdesi Kabupaten Serang ini.
"Betul, tapi tanya Bawaslu Banten saja yah," ujarnya.
Terpisah, Komisioner Bawaslu Provinsi Banten Jaenal Muttaqin membenarkan berkas perkara tindak pidana pemilu dengan tersangka Maulidin Anwar sudah dilimpahkan ke Kejati Banten.
"Dilimpahkan sekarang berkasnya,s udah jadi tersangka. Dinilai telah menunguntungkan salah satu pasangan calon di pilkada," katanya.
Awal Mula Kasus
Diketahui, sebelumnya viral video di media sosial, pertemuan Apdesi Kabupaten Serang dengan cagub-cawagub Banten Andra Soni-Dimyati Natakusumah dan cabup-cawabup Serang Ratu Zakiyah-Najib Hamas.
Pertemuan yang dikemas dalam Rakercab Apdesi tersebut berisi dukungan sejumlah kepada desa kepada dua pasangan pilkada tersebut. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Marbella pada 3 Oktober 2024.
Atas dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu tersebut, Tim Advokasi Masyarakat Pendukung Demokrasi melaporkan Maulidin Anwar, Andra-Dimyati, dan Zakiyah-Najib ke Bawaslu Banten, Rabu 9 Oktober 2024.
Namun hanya Maulidin Anwar masuk proses Gakkumdu hingga ditetapkan sebagai tersangka. Untuk pelaporan terhadap Andra-Dimyati dan Zakiyah-Najib dinilai tidak cukup bukti oleh Gakkumdu Bawaslu Banten.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Randy Ferdi Firdaus
Terbukti Kampanyekan Andra-Dimyati, Ketua Apdesi Kabupaten Serang Terseret Pidana
Anwar dinilai turut serta mendukung dan mengkampanyekan calon gubernur-wakil gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Nataksumah.
Apdesi 1 minggu yang lalu
Viral Diduga Dukung Andra Soni, Ketua Apdesi Lebak Diperiksa Bawaslu
Ia diduga mengkampanyekan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Natakusumah.
Pilkada Banten Panas, Cagub Andra Soni Dilaporkan ke Bawaslu
Dalam video tersebut, seseorang bicara tentang dukungan terhadap Andra Soni dan Ratu Zakiyah
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya
Pilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.
Viral Kepala Desa Ramai-Ramai Dukung Cagub di Pilkada Banten 2024, Dilaporkan ke Bawaslu
Bukan hanya itu, bahkan sejumlah kepala desa di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, terang-terangan membuat video mendukung Andra-Dimyati.
PSI Resmi Usung Pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah di Pilkada Banten 2024
Surat rekomendasi itu diserahkan langsung oleh Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.
Gerindra Usung Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten 2024, Kemungkinan Tidak Koalisi dengan Golkar
Partai Gerindra mengusung Andra Soni dan Dimyati Natakusumah untuk maju di pemilihan gubernur (Pilgub) Banten 2024.
Membaca Manuver Golkar usai Ditinggal KIM di Pilkada Banten, Koalisi dengan PDIP Pilihan Terakhir?
Dinamika Pilkada Banten mulai memanas usai Golkar yang ditinggal Koalisi Indonesia Maju di Pilkada Banten.
PDIP Temukan Indikasi Oknum Kepolisian Cawe-Cawe Di Pilgub Jateng
Ronny menyebut kecurangan TSM bisa dilihat dari adanya pengerahan atau mobilisasi kepala desa untuk mendukung salah satu paslon di Pilgub Jateng.
Daftar ke KPU Banten, Andra Soni-Dimyati Natakusumah Naik Angkutan Umum Elf
Andra-Dimyati berangkat dari rumah Almarhum Desmon J Mahesa di Cipocok, Kota Serang menuju kantor KPU Banten.
Tim Andika-Hendi Terus Bongkar Kegiatan yang Diduga Mobilisasi Kades
Tim hukum Andika-Hendi kembali mengungkap adanya kegiatan yang diduga mobilisasi Kepala Desa.
Masif Penggalangan Kades, Tim Andika-Hendi Berencana Gugat Bawaslu Jateng
Tim hukum Andika-Hendi mempertanyakan kerja Bawaslu Jateng terkait masifnya penggalangan kepala desa oleh salah satu paslon calon di Pilgub Jateng.