Pj Wali Kota Tarakan Wajibkan ASN Kenakan Sesingal

2 months ago 13
  1. PERISTIWA
  2. REGIONAL

Di Tarakan, dengan adanya Perwali maka setiap hari Kams seluruh pejabat dan ASN mengenakan Sesingal.

Kamis, 07 Nov 2024 16:59:49

Pj Wali Kota Tarakan Wajibkan ASN Kenakan Sesingal Pj Wali Kota Tarakan Wajibkan ASN Kenakan Sesingal (©@ 2024 merdeka.com)

Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan Bustan mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan, untuk mengenakan sesingal atau ikat kepala khas Suku Tidung yang banyak bermukin di Kalimantan Utara. Selain sebagai wujud menjunjung kearifan budaya lokal, kebijakan ini diharapkan juga meningkatkan kesejahteraan perajin sesingal. Penggunaan ikat kepala ini wajib dilakukaan saat ASN yang bersangkutan sedang menjalankan tugas, terutama memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Oleh karena itu, kebijakan ini harus dituangkan dalam aturan seperti Peraturan Wali Kota (Perwali). Untuk itu Bagian Hukum Sekretariat Pemkot Tarakan, harus segera melakukan penyusunan Perwali penggunaan Sesingal ini.

"Saya pasti selalu taat, ketika regulasi yang mengatur semacam Perwali, taatilah Perwali itu. Saya contohkan dengan kita di provinsi, ada Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mewajibkan pejabat sampai kepada level terendah, itu menggunakan produk lokal, seperti sesingal, baju batik khas Kaltara setiap hari Kamis dan Jumat," terangnya, Kamis (7/11/2024).

Di Tarakan, dengan adanya Perwali maka setiap hari Kams seluruh pejabat dan ASN mengenakan Sesingal, "Saya akan member contoh yang baik, saya tidur saja tidak pakai Sesingal. Kemana-mana di Jakarta juga pakai Sesingal, dimanapun saya pakai Sesingal. Kecuali solat saya pakai songko," ucapnya.

Bustan mengharapkan, saat ada pertemuan para pejabat maupun ASN untuk dapat menggunakan Sesingal, dirinya tidak akan segan untuk menegur dengan baik-baik pegawai yang bersangkutan, karena hal tersebut memiliki regulasi dan aturannya. Kebijakan ini akan berdampak baik untuk perekonomian di Kaltara,khususnya Tarakan.

"Ini akan membantu, dampaknya mungkin perekonomian Kaltara, UMKM meningkat produktivitasnya, dan kualitasnya terjaga sehingga masyarakat bisa sejahtera. Saya juga akan komunikasi dengan pelaku UMKM untuk memberikan harga yang lebih kompetitif," bebernya.

Apalagi penggunaan Sesingal sudah menjadi tren di kalangan masyarakat secara umum, maka permintaan juga akan meningkat. Oleh karena itu, harus dibanderol dengan harga yang terjangku.

"Ya saya sudah komunikasi dengan pengerajin UMKM Tarakan, dia akan memaksimalkan, usahakan membuat Sesingal yang harganya dibawah Rp 120 ribu, saya tagih janjinya nanti 1-3 bulan kedepan," pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh

Rizlia Khairun NIsa

Editor Rizlia Khairun NIsa

R

Reporter

  • Rizlia Khairun NIsa
 Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik

Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik

"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh."

PNS 1 tahun yang lalu

 Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024

FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024

Pemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.

 Jaga Kekompakan

Gelar Lomba 17-an, Sekda Bontang: Jaga Kekompakan

Hal itu disampaikan saat membuka Lomba HUT RI ke-79 di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Bontang di Kantor Wali Kota Bontang, Selasa (20/8) pagi.

Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Tarakan Ajak ASN Jaga Netralitas

Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Tarakan Ajak ASN Jaga Netralitas

Instruksi untuk tetap netral juga berlaku bagi pejabat di lingkungan Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Ini Aturan MenPAN-RB soal WFH untuk PNS di Jakarta Mulai 28 Agustus 2023

Ini Aturan MenPAN-RB soal WFH untuk PNS di Jakarta Mulai 28 Agustus 2023

Untuk layanan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan diberlakukan WFH paling banyak 50 persen dan WFO disesuaikan dengan persentase WFH.

Heru Budi Tegaskan ASN Jakarta Tak Ada yang WFH Usai Libur Lebaran

Heru Budi Tegaskan ASN Jakarta Tak Ada yang WFH Usai Libur Lebaran

Libur itu di luar dua hari libur nasional Idulfitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada 10 dan 11 April 2024.

Jaga Kebugaran Fisik, Wali Kota Tarakan Ikut Senam Full Senyum

Jaga Kebugaran Fisik, Wali Kota Tarakan Ikut Senam Full Senyum

Wali Kota dalam kesempatan ini menekankan pentingnya menjaga kesehatan fisik, baik bagi usia muda maupun usia tua.

Kilas 1 tahun yang lalu

Pasang Logo Parpol di Spanduk Kegiatan Sekolah, Kepsek dapat Sanksi Disiplin Etik

Pasang Logo Parpol di Spanduk Kegiatan Sekolah, Kepsek dapat Sanksi Disiplin Etik

BKD Sulsel enggan mengungkapkan identitas Kepsek yang melanggar soal netralitas ASN.

Pemilu Tinggal 8 Hari, Pemprov Bali Instruksikan PNS dan ASN Harus Netral

Pemilu Tinggal 8 Hari, Pemprov Bali Instruksikan PNS dan ASN Harus Netral

Dalam waktu 8 hari akan diselenggarakan Pemilu 2024 untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR/DPD/DPRD Provinsi.

Tunjangan PNS Bakal Dipotong Jika Terlambat Masuk Kerja dan Pulang Lebih Cepat

Tunjangan PNS Bakal Dipotong Jika Terlambat Masuk Kerja dan Pulang Lebih Cepat

Beberapa pelanggaran disiplin yang dapat mengakibatkan pemotongan TPP antara lain sering terlambat masuk kerja, pulang cepat.

PNS 3 bulan yang lalu

Aturan Baru, ASN & Non-ASN Dilarang Bawa Kendaraan Masuk Gedung DPRD DKI Tiap Hari Rabu

Aturan Baru, ASN & Non-ASN Dilarang Bawa Kendaraan Masuk Gedung DPRD DKI Tiap Hari Rabu

Uji emisi kendaraan bermotor telah digelar sejak Selasa, 22 Agustus 2023.

PNS 1 tahun yang lalu

Read Entire Article
International | Politik|