Mulai November 2023, plat RF kendaraan dinas di Indonesia diganti dengan ZZ untuk meningkatkan pengawasan dan mencegah penyalahgunaan.
Senin, 04 Nov 2024 23:16:00
Sejak November 2023, Kepolisian Republik Indonesia meluncurkan kebijakan baru mengenai plat nomor untuk kendaraan dinas dengan menggantikan plat RF yang selama ini dikenal. Plat RF, yang menjadi identitas kendaraan dinas dan milik pejabat, kini resmi dialihkan menjadi kode huruf ZZ. Kebijakan ini bertujuan untuk memperketat pengawasan, mencegah penyalahgunaan, serta meningkatkan keamanan dalam identifikasi kendaraan dinas di jalan raya.
Plat nomor RF telah lama berfungsi untuk membedakan kendaraan dinas dari kendaraan pribadi. Dengan adanya perubahan ini, masyarakat diharapkan dapat memahami makna dari plat RF yang lama dan bagaimana regulasi baru ini akan dilaksanakan di lapangan. Mari kita eksplorasi informasi penting mengenai plat RF dan kode ZZ yang baru.
Apa Itu Plat RF?
Plat RF adalah kode unik yang digunakan dalam sistem Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di Indonesia. Kode ini tidak hanya berfungsi sebagai identifikasi, tetapi juga menandakan bahwa kendaraan tersebut dimiliki oleh pejabat atau lembaga tertentu. Plat RF berperan sebagai identitas untuk kendaraan dinas, sehingga membedakannya dari kendaraan pribadi yang umumnya terlihat di jalan.
Variasi Kode Plat RF
Plat RF memiliki berbagai variasi yang menggambarkan jenis instansi atau lembaga tertentu. Berikut adalah beberapa contoh variasi plat RF beserta penggunaannya:
Plat RFS (Reformasi Sekretariat Negara): Digunakan oleh pejabat tinggi negara seperti Direktur Jenderal.
Plat RFP (Reformasi Polisi): Dikhususkan bagi pejabat di kepolisian.
Plat RFD dan RFL: Diperuntukkan untuk kendaraan pejabat TNI Angkatan Darat dan Angkatan Laut.
Aturan Mengenai Plat RF
Walaupun kendaraan yang memiliki plat RF menunjukkan status dinas, pemiliknya tidak memiliki keistimewaan di jalan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, hanya kendaraan tertentu yang diizinkan untuk mendapatkan prioritas, seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran. Kendaraan dengan plat RF hanya berhak atas prioritas ketika dalam situasi darurat atau saat diiringi oleh pengawalan resmi.
Kebijakan Baru: Penggantian Plat RF dengan ZZ
Sejak November 2023, Kepolisian Republik Indonesia secara resmi menghapus penggunaan plat RF dan menggantinya dengan kode ZZ. Langkah ini diambil untuk mengatur penggunaan plat rahasia pada kendaraan dinas agar lebih efisien dan aman.
Penerapan Kode ZZ
Plat ZZ akan disesuaikan dengan jenis instansi, dan penggunaannya akan dibatasi. Sebagai contoh:
- Plat RFP kini berubah menjadi ZZP untuk kepolisian.
- Plat RFO dan variasi lainnya akan diubah menjadi ZZH.
Dengan perubahan ini, diharapkan pengawasan dapat ditingkatkan dan penyalahgunaan plat dinas dapat dihindari.
Pertanyaan dan Jawaban Seputar Plat RF dan ZZ
- Apa perbedaan antara plat RF dan plat ZZ? Plat RF merupakan kode yang digunakan khusus untuk kendaraan dinas, sedangkan plat ZZ adalah pengganti baru yang mulai diterapkan sejak November 2023.
- Apakah kendaraan berplat ZZ masih mendapatkan prioritas di jalan raya? Iya, kendaraan dengan plat ZZ tetap berhak mendapatkan prioritas saat dalam pengawalan resmi atau dalam situasi darurat, sama halnya dengan plat RF yang sebelumnya.
- Kenapa plat RF dihapuskan? Plat RF dihapuskan untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi dalam identifikasi kendaraan dinas serta untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Dedi Rahmadi
Pelat RF Dihapus Sejak November, Korlantas Polri: Kalau Tidak Segera Dicopot, Kami Tersangkakan!
Korlantas Polri menyatakan pelat nomor khusus kode RF sudah dihapus, tak boleh lagi dipasang di kendaraan.
Alphard untuk Jemput Anak Nikita Mirzani Berpelat RFP, Pernah Jadi Kode Mobil Pejabat Polri
RFP merupakan kepanjangan dari Reformasi Polisi. Pelat RFP pernah dikhususkan untuk pejabat Polri.
Jangan Coba-Coba! Ini Sanksi Pengendara Pakai Pelat Nomor Khusus RF Diawali Angka Kepala 1 di Jalan
Polisi memastikan pelat nomor khusus RF yang beredar di jalan palsu karena telah dihapuskan dan digantikan dengan kode Z yang diawali oleh angka 1.
Korlantas: Pelat Khusus ZZ Tidak Bebas Ganjil Genap
Korlantas: Pelat Khusus ZZ Tidak Bebas Ganjil Genap
Sesuaikan Kebutuhan Internasional, Polri Ubah Tampilan SIM Jadi Begini
Perubahan format tersebut sebenarnya sudah diberlakukan sejak 1 Juli 2024.
Kendaraan Pelat Diplomatik Masuk Target Operasi Zebra Jaya 2024, Ini Penjelasan Polisi
Operasi zebra jaya dilakukan dua pekan terhitung mulai Senin, 14 Oktober 2025 hingga Minggu, 27 Oktober 2024.
Cara Membaca dan Memahami Kode Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia
Pelajari cara membaca kode pelat nomor kendaraan di Indonesia untuk memahami asal daerah, jenis kendaraan, dan informasi penting lainnya.
Kasus Pemalsuan Pelat Khusus ZZ Terbongkar: Harga Paling Murah Rp55 Juta, Pelanggan Mobil Mewah Rp5 M
Apa Sih Arti Deretan Angka di Pelat Nomor Kendaraan? Yuk, Cari Tahu
Berikut adalah penjelasan lengkap tentang arti deretan angka di pelat nomor kendaraan
FOTO: Mulai Hari Ini, Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Didenda hingga Rp500 Ribu
Mulai hari ini, 1 September 2023, Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan sanksi tilang kepada kendaraan yang tidak lolos uji emisi.
Aturan Baru, ASN & Non-ASN Dilarang Bawa Kendaraan Masuk Gedung DPRD DKI Tiap Hari Rabu
Uji emisi kendaraan bermotor telah digelar sejak Selasa, 22 Agustus 2023.
PNS 1 tahun yang lalu