- PERISTIWA
- REGIONAL
Mereka meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penusukan dan penganiayaan santri di Prawirotaman.
Selasa, 29 Okt 2024 13:20:43
Ribuan santri dari berbagai daerah di DIY mendatangi dan melakukan istigasah di Mapolda DIY, Selasa (29/10).
Kedatangan ribuan santri ini untuk menuntut kasus penusukan dan penganiayaan kepada santri Ponpes Al Munawwir Krapyak di Prawirotaman, Kota Yogyakarta agar diusut tuntas.
Para santri mulai berdatangan sejak pukul 09.30 WIB. Aksi ini berakhir sekitar pukul 11.30 WIB. Dalam aksinya, ribuan santri ini membawa pelbagai poster dan spanduk saat melakukan aksi di Polda DIY. Isi poster dan spanduk itu berisikan penolakan pada peredaran minuman keras (miras) di DIY.
Koordinator umum aksi Solidaritas Santri Yogyakarta Abdul Muiz mengatakan aksi ini salah satu tuntutannya adalah agar aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penusukan dan penganiayaan santri di Prawirotaman. Selain itu massa juga mendesak agar peredaran miras di DIY bisa diberantas.
"Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap semua pelaku, memprosesnya secara hukum, dan menyeretnya ke pengadilan guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka," ujar Muiz.
Muiz yang merupakan Ketua PW Ansor DIY ini menjelaskan tuntutan lainnya, Solidaritas Santri Yogyakarta meminta Pemda DIY untuk meninjau ulang dan merevisi peraturan daerah tentang pengendalian, pengawasan minuman beralkohol.
"Kami mendesak Pemda DIY, Pemkab dan Pemkot untuk tidak lagi memberikan izin pendirian toko atau outlet yang memperjualbelikan minuman keras, serta mencabut izin yang telah dikeluarkan," kata Muiz.
"Selain itu, tinjau ulang dan revisi peraturan daerah tentang pengendalian, pengawasan minuman beralkohol, serta pelarangan minuman oplosan agar lebih efektif dalam mencegah tindak kriminal yang disebabkan oleh konsumsi miras," lanjut Muiz.
Mewakili dari pondok pesantren, Ibu Nyai Hj. Ida Rufaida Ali menyatakan keprihatinannya dan bahaya miras melebihi dari zina dan pembunuhan. Karenanya, ia menuntut outlet-outlet yang sudah terlanjur mendapat izin untuk segera dicabut.
"Tampaknya miras lebih ringan, tapi dengan miras, orang bisa berzina dan membunuh. Inilah keprihatinan kami sebagai pengasuh pesantren, sebagai ibu dari anak-anak, kami mohon, jangan cuma dihentikan izinnya, tapi cabut perizinannya!" tegas pengasuh Pondok Pesantren Krapyak tersebut.
Sementara itu Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menyatakan bahwa pada Senin (28/10) pukul 18.00 WIB para pelaku penganiayaan telah ditangkap, dan pukul 23.00 WIB pelaku penusukan ditangkap.
"Tapi kami tidak bisa langsung rilis, masih ada prosedur yang harus dilalui karena ini menyangkut nasib orang. Kami perlu waktu, dan kami janji, nanti sore akan kami rilis para pelakunya," tegas Suwondo.
Artikel ini ditulis oleh
Editor LIa Harahap
Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.
Santri Krapyak jadi Korban Penusukan, Cak Imin Desak Kapolri Bertindak
Aksi penganiayaan berujung penusukan tersebut diketahui terjadi saat kedua santri berinisial SF, 19, warga Rembang
Warga Gelar Unjuk Rasa di Kawasan Industri Modern Serang Banten, Ini Tuntutannya
Sehari sebelumnya, para ulama di Serang, Banten juga bersatu menolak adanya industri minuman keras dalam bentuk Penandatanganan Petisi Dukungan Para Ulama.
VIDEO: Polwan Berjatuhan Saat Demo Ricuh di Al Zaytun Tuntut Panji Gumilang Ditangkap
Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat kembali jadi sasaran demonstrasi.
Viral Penghuni Indekos di Tangsel Ngaku Diintimidasi saat Beribadah, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Viral Penghuni Indekos di Tangsel Ngaku Diintimidasi saat Beribadah, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
VIRAL 5 bulan yang lalu
Simpang Mayat, Lokasi Warung Remang-Remang di Riau Dirazia Polisi
Lokasi itu selama ini tempat warga mabuk-mabukan. Kondisi itu membuat masyarakat setempat menjadi tidak nyaman.
Polda Metro Minta Pemprov DKI Cabut Fasilitas KJP Pelajar Tawuran!
Kapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.
Kronologi Kasus Penggerudukan Doa Rosario di Tangsel
Polisi menetapkan 4 orang tersangka dalam dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan itu.
Pembacok Polisi saat Bubarkan Tawuran di Jaktim Ditangkap, Tiga Senjata Tajam Disita
Pelaku pembacokan berinisial ZMH masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Buntut Kericuhan Pengajian Ustaz Riza Basalamah, GP Ansor Laporkan Dugaan Pengeroyokan
Kericuhan yang terjadi saat pengajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Masjid Assalam Purimas berbuntut panjang.
VIDEO: Terungkap! Fakta Terbaru Paspampres & 2 TNI Diduga Culik Hingga Bunuh Pria Aceh Imam Masykur
Terungkap sejumlah fakta penculikan, penganiayaan, pemerasan dan pembunuhan terhadap Imam Masykur (25), pemuda penjual kosmetik di kawasan Sandratek.
TNI 1 tahun yang lalu