Ade Ary belum merincikan terkait penggeledahan money changer tersebut.
Rabu, 06 Nov 2024 19:26:14
Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah dua money changer atau tempat penukaran uang. Penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan kasus judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Terhadap money changer ini, penyidik telah penggeledahan di dua money changer" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers, Rabu (6/11).
Ade Ary belum merincikan terkait penggeledahan money changer tersebut. Dia beralasan, hingga kini masih terus diselidiki oleh jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum.
"Kemudian saat ini penyidik masih terus pendalaman secara intensif," ujar dia.
Ade Ary mengatakan, money changer korelasi dengan uang setoran yang diterima oleh oknum pegawai Komdigi.
"Diketahui bahwa uang setoran dari para bandar diberikan kepada para pelaku dalam bentuk cash atau tunai, dan juga melalui money changer," ujar dia.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. Sebanyak 11 orang di antaranya oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Terungkapnya keterlibatan pegawai Komdigi berawal dari proses penyidikan website bernama SULTANMENANG yang menawarkan permainan judi online. Dalam kasus ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari kasus ini tim Subdit Jatanras berhasil menangkap dua tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan, Selasa (5/11).
Wira menerangkan, penyidik kemudian mengembangkan kasus ini. Alhasil, ditemukan adanya keterlibatan oknum pegawai Komdigi. Adapun, peran mereka adalah membantu agar website yang dikelolah oleh para pemilik website judi online untuk tidak diblokir.
Total, 15 orang kembali ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Wira merinci 11 orang di antaranya pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Penyidik melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 15 orang pelaku. Pegawai Komdigi ada 11 orang," tandas dia.
Faktanya, ada satu orang yang punya peran penting dalam kasus ini. Dia adalah AK yang punya kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online.
"Artinya bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online," ujar dia.
Wira kemudian menepis anggapan bahwasanya AK punya jabatan penting di Komdigi. AK justru tidak lulus seleksi CPNS tapi dipekerjakansebagai tim pemblokiran di Komdigi.
"Rekan rekan perlu saya sampaikan terkait tersangka AK bahwa yang bersangkutan pada akhir tahun 2023 tersangka AK mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Komdigi," ujar dia.
"Dan hasilnya terhadap tersangka AK dinyatakan tidak lulus. Namun faktanya tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online," sambung dia.
Wira mengatakan, masih mendalami soal rekam jejak AK. Menurut dia, hal ini penting untuk menjawab siapakah orang yang merekrut AK untuk dipekerjakan di Komdigi, bahkan diberikan kewenangan memblokir situs judi online.
"Kami masih melakukan pendalaman secara intensif untuk menjawab mengapa tersangka AK yang tidak lulus seleksi namun tetap dapat berkerja di Komdigi khususnya bekerja sebagai tim pemblokiran website judi online," ujar dia.
Disinggung sosok yang memperkejakan AK, Wira belum berkenan membeberkan secara gamblang. Dia beralasan proses penyelidikan masih berjalan.
"Kami masih melakukan pendalaman. Nanti akan di dalami lebih lanjut dan hasilnya nanti pasti akan kita sampaikan," ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Titin Supriatin
A
Reporter
- Ady Anugrahadi
- Rahmat Baihaqi
Bandar Judi Online Setor Duit 'Jatah' Pegawai Komdigi Secara Tunai Lewat Money Changer
Para bandar judi online menyetorkan uang tersebut kepada pegawai Komidigi secara tunai melalui kantor money changer.
Polisi Geledah Ruko di Bekasi, Diduga 'Kantor' Judi Online Pegawai Komdigi
Sebelumnya, pegawai Komdigi dan seorang staf ahli ditetapkan sebagai tersangka praktik judi online.
Polisi Tetapkan Dua DPO Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi
Hingga saat ini sudah ada 15 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus Judol
Bareskrim Polri Periksa Lagi Kepala BP2MI soal Pengendali Judi Online Inisial T Hari Ini
Bareskrim Polri memastikan surat undangan klarifikasi sudah dikirim ke Benny sejak Selasa (30/7) kemarin.
Kepala BP2MI Batal Hadir Pemeriksaan Pendalam Soal Sosok T Bos Judi Online
Kepastian tidak hadirnya Benny baru disampaikan melalui surat permohonan penundaan yang untuk waktunya belum ditentukan.
Polisi Selesai Geledah Kantor Komdigi, Sita Laptop hingga Komputer
Penyidik telah menyita beberapa barang bukti, di antaranya unit laptop pribadi milik pelaku.
VIDEO: Polisi Blak-blakan Usai Kepala BP2MI Laporkan Sosok T Bos Judi Online
Bareskrim Polri telah melakukan klarifikasi terhadap Kepala BP2MI Benny Rhamdani terkait sosok bandar judol berinsial T.
Terbongkarnya Beking Judi Online, Seret Ordal Komdigi hingga Balik Badan Budi Arie
Pegawai Komdigi sudah 'membina' seribu situs judi online sehingga dari aksinya itu, para pelaku bisa meraup Rp 8,5 miliar per bulan.
Terkait Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Informasi dan Digital
Penggeledahan itu terkait dengan kasus judi online (Judol) dimana 11 orang telah ditetapkan menjadi tersangka.