Polisi Ungkap Ada 619 Kasus Judi Online Selama November 2024, 734 Orang Jadi Tersangka

1 month ago 11
  1. PERISTIWA

734 orang tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda di kasus judi online.

Kamis, 21 Nov 2024 17:58:00

Polisi Ungkap Ada 619 Kasus Judi Online Selama November 2024, 734 Orang Jadi Tersangka Kabareskrim Komjen Wahyu Widada (tengah) bersama Dirjen Bea Cukai Askolani (kanan) dan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa (kiri) menunjukkan barang bukti tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/9/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar) (©@ 2024 merdeka.com)

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, sebanyak 619 kasus judi online telah berhasil diungkap sepanjang kurun 5 hingga 20 November 2024. Dia mengatakan, polisi juga telah menetapkan 734 orang sebagai tersangka perjudian online.

"Terkait dengan upaya penegakan hukum, tentu kami sebagai organisator penegakan hukum perjudian online ini masih melaksanakan kegiatan-kegiatan di seluruh wilayah Republik Indonesia," kata Wahyu dalam konferensi pers di Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis (21/11).

"Dari tanggal 5 sampai 20 November telah berhasil mengungkap sebanyak 619 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 734 orang," sambungnya.

Menurut dia, 734 orang tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda di kasus judi online. Mulai dari operator, admin, pengumpul, penjual chip, hingga pencari bakat.

"Termasuk juga orang yang menjual dan mencari orang yang untuk dibikinkan rekening bank dan lain sebagainya," ujarnya.

Wahyu menyampaikan kasus judi online ini juga melibatkan warga negara asing (WNA). Dalam kurun 5-20 November 2024, polisi juga berhasil menyita aset berupa uang sebanyak Rp77,6 miliar.

Kemudian, 858 unit handphone, 111 unit laptop/PC/tablet, 470 buku rekening, 829 kartu ATM, 6 unit kendaraan, 2 unit bangunan, dan 2 pucuk senjata api. Wahyu memastikan pihaknya akan melakukan penelusuran aset terkait penggunaan uang judi online.

"Tentu kita akan melaksanakan asset tracing terhadap penggunaan ataupun manfaatan uang yang diperoleh dari judi online ini maupun yang kedua juga dengan melaksanakan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," tutur Wahyu.

Sebelumnya, Menteri Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengatakan bahwa judi online di Indonesia sudah semakin mengkhawatirkan. Dia mengungkapkan total perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp900 triliun selama tahun 2024.

"Judi online kondisinya saat ini sudah cukup meresahkan, mengkhawatirkan, dan darurat. Bapak Presiden beberapa kesempatan menyampaikan perputaran judi di Indonesia ini telah capai kurang lebih Rp900 triliun di tahun 2024," kata Budi.

Dia mengatakan pemain judi online di Indonesia sebanyak 8,8 juta orang, mayoritasnya merupakan masyarakat menengah ke bawah. Dari jumlah itu, kata Budi, 97.000 pemain merupakan anggota TNI-Polri dan 1,9 juta pegawai swasta.

"80 Ribu (pemain judi online) usianya di bawah 10 tahun. Dan angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya masif di dalam memberantas judi online," ujarnya.

Menurut dia, judi online mendatangkan hormon endorphin yang membuat pemainnya merasa senang dan bahagia ketika berhasil memenangkan salah satu permainan. Padahal, kemenangan tersebut sudah diatur operator judol agar deposit dananya semakin besar.

"Ketika deposit sudah besar dipastikan pemain akan kalah dan kehilangan uangnya," ucap Budi.

Dia menuturkan bahwa judi online sudah seperti wabah dan penyakit menular yang menjangkit berbagi kalangan, mulai dari orang tua hingga anak-anak. Budi pun menegaskan komitmen pemerintah melakukan penegakan hukum dengan memblokir situs judi online san aliran dananya.

"Dari fakta dan kondisi sudah sangat mengkhawatirkan dan darurat ini. Desk judi online telah dan akan lakukan terus penindakan, penegakan hukum, memotong dan blokir situr judi online, termasuk pemblokiran aliran dana dan kampanye edukasi publik untuk penceghaan judi online," jelas Budi. 

Artikel ini ditulis oleh

Titin Supriatin

Editor Titin Supriatin

47 Rekening Milik 15 Tersangka Judi Online Seret Pegawai Komdigi Bakal Diblokir!

47 Rekening Milik 15 Tersangka Judi Online Seret Pegawai Komdigi Bakal Diblokir!

Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus Judol dimana 12 orang pegawai Komdigi terlibat di dalamnya.

PPATK Catat Transaksi Judi Online Rp600 Triliun Lebih, Dikirim ke Sejumlah Negara

PPATK Catat Transaksi Judi Online Rp600 Triliun Lebih, Dikirim ke Sejumlah Negara

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat transaksi dari judi online di Indonesia hingga kuartal 1 2024 lebih dari Rp600 triliun.

Kapolri Beberkan Kasus Judi Online Menonjol Sepanjang 2023, Rekening Diblokir Tembus 1.229
 Transaksi Judi Online Lebih dari Rp600 T Dikirim ke Beberapa Negara

Data PPATK: Transaksi Judi Online Lebih dari Rp600 T Dikirim ke Beberapa Negara

PPATK mencatat transaksi besar dari aktivitas judi online mencapai lebih dari Rp600 triliun

PPATK 5 bulan yang lalu

Fantastis, Perputaran Uang Judi Online di Indonesia Capai Rp900 Triliun Selama 2024

Fantastis, Perputaran Uang Judi Online di Indonesia Capai Rp900 Triliun Selama 2024

Jumlah itu disampaikan Menko Polkam Budi Gunawan dalam konferensi pers di Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis (21/11).

Marak Judi Online, Dalam Waktu 4 Bulan Polri Tetapkan 1.158 Tersangka

Marak Judi Online, Dalam Waktu 4 Bulan Polri Tetapkan 1.158 Tersangka

Dalam waktu empat bulan, Polri telah mengungkapkan berbagai kasus tindak pidana judi online

Pemerintah Hadirkan Dua Tesangka Kasus Judi Online

Pemerintah Hadirkan Dua Tesangka Kasus Judi Online

Dua tersangka itu merupakan, hasil dari penindakan Bareskrim Polri pada November 2024.

2.700 Rekening dan 540 e-Wallet Terindikasi Judi Online

2.700 Rekening dan 540 e-Wallet Terindikasi Judi Online

Kasus judi online akan terus ditindak dengan maksimal, termasuk melalui patroli siber.

Total 685 Kasus Judi Online Dibongkar Polri, 866 Tersangka Diringkus
 Transaksi Judi Online Mencapai Rp238 Triliun Hingga Awal September 2024

Data PPATK: Transaksi Judi Online Mencapai Rp238 Triliun Hingga Awal September 2024

Ada kenaikan transaksi judi online pada 2024 ini. Angkanya bahkan diketahui jauh lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.

 Tegas! Respons Jenderal Polisi Dituding Cuma Bisa Lawan Judi Online Kecil

VIDEO: Tegas! Respons Jenderal Polisi Dituding Cuma Bisa Lawan Judi Online Kecil

Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Korps Bhayangkara tidak akan segan-segan menindak judi online secara besar-besaran

 Transaksi Judi Online Berpotensi Capai Rp700 Triliun

Wamen Komdigi: Transaksi Judi Online Berpotensi Capai Rp700 Triliun

Nezar Patria menegaskan upaya pemberantasan judi online tersebut memerlukan sinergi dan kolaborasi.

Read Entire Article
International | Politik|