Selama ini Tim Pemenangan RIDO menahan diri dan tidak bertindak gegabah dan memilih melaporkan tindak pelanggaran tersebut ke Bawaslu.
Rabu, 20 Nov 2024 09:05:23
Sekretaris Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono(RIDO), Basri Baco angkat suara terkait masifnya perusakan poster atau alat peraga kampanye atau APK RIDO. Menurut dia, temuan perusakan semakin masif menjelang hari pencoblosan 27 November 2024.
“Sudah saatnya kita harus merespon terhadap perlakuan yang terjadi terhadap perusakan APK yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” kata Baco di Markas Tim Pemenangan RIDO, Jalan Pegangsaan Jakarta Pusat, seperti dikutip Rabu (20/11).
Baco mengaku, selama ini Tim Pemenangan RIDO menahan diri dan tidak bertindak gegabah dan memilih melaporkan tindak pelanggaran tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun sayangnya, respons Bawaslu cenderung pasif dan selalu menanyakan sosok pelaku yang Tim RIDO pun sebenarnya tidak mengetahui.
“Beberapa kali kami mengadukan kepada Bawaslu terkait perusakan APK ini, pertanyaan Bawaslu selalu sama, siapa pelakunya? Kita belum bisa mengetahui secara pasti siapa pelakunya,” jelas Baco.
Oleh karena itu, Baco mengatakan strategi baru Tim RIDO agar di hari-hari terakhir kampanye tidaklagi terjadi perusakan APK adalah dengan membentuk tim reaksi cepat yang akan bersiaga di setiap titik kecamatan dan kelurahan guna mengamankan APK RIDO dari tindak perusakan.
“Kami ingin membela diri atau kami ingin melakukan tindakan pencegahan, kami akan melakukan patroli atau membentuk tim reaksi cepat untuk mengawasi APK-APK Rido se-Jakarta,” ungkap Baco.
Baco pun siap menggandeng seluruh mesin partai, dari total 15 partai politik pendukung RIDO untuk bekerja sama. Selain itu, organ relawan dan ormas pendukung juga akan dilibatkan dalam pengamanan APK RIDO dan menangkap pelaku serta membawanya ke pihak berwajib.
“Semua mesin partai, mesin ormas, dan mesin relawan serta pendukung untuk menjaga APK-APK RIDO di wilayah masing-masing dan melakukan patroli, serta menangkap para pelaku-pelaku tindakan perusakan APK untuk kita bawa ke Bawaslu atau kita bawa ke pihak yang berwajib, karena perusakan APK ini merupakan tindak pidana, pemilu yang wajib untuk ditindak,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Achmad Fikri Fakih Haq
M
Reporter
- Muhammad Radityo Priyasmoro
Alat Peraga Kampanye Ridwan Kamil-Suswono di Jakut dan Jaktim Dirusak
Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyayangkan perusakan alat peraga kampanye di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur dan Jakarta Utara.
Bawaslu Usut Dugaan Perusakan Baliho Ridwan Kamil-Suswono, Pelaku Terancam Pidana Dua Tahun
Bawaslu DKI akan berkoordinasi hal ini dengan sentra Gakkumdu, mengingat perusakan APK merupakan tindak pidana pemilu.
FOTO: Penampakan Baliho RK-Suswono di Jakarta Timur Diduga Jadi Sasaran Perusakan
Tim kampanye RK-Suswono pun menyayangkan tindakan ini. Mereka berharap pihak berwajib segera mengusut kasus perusakan tersebut.
APK Prabowo-Gibran di Banyuwangi Hilang, Relawan Lapor Bawaslu
Ia pun menuntut supaya aparat seperti Bawaslu, dan pihak lain turut mengawasi.
Polres Rohil Siap Bantu Tertibkan APK Peserta Pemilu 2024 di Masa Tenang
Masa tenang akan digelar selama tiga hari, yakni pada 11, 12, dan 13 Februari 2024.
Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan
Viral di media sosial adanya sejumlah APK berbentuk baliho yang terlihat terpasang di trotoar yang mengganggu pejalan kaki.
Resmikan Posko Pertama Relawan, Golkar Harap Jadi Ujung Tombak Pemenangan RIDO
Banyak relawan yang melakukan pendaftaran untuk menjadi bagian dari RIDO dengan kategori yang berbeda-beda.
Kawal TPS hingga Hadiri Kampanye Akbar, Cara 'Anak Abah' Siap Menangkan Pramono-Rano
Menurut Ketua WKTPS, Nurlita Martelina, acara apel siaga dirancang untuk memberikan arahan strategis kepada petugas Warga Kawal TPS di Jakarta.