- PERISTIWA
- NASIONAL
PPATK melaporkan perputaran dana judi daring atau online pada tahun 2024 sudah mencapai Rp283 triliun.
Rabu, 06 Nov 2024 13:42:42
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa perputaran dana judi daring atau online pada tahun 2024 sudah mencapai Rp283 triliun.
"Bicara soal transaksi perputaran dana judi online, per semester pertama saja sudah menyentuh RP174,56 triliun. Saat ini sudah semester kedua, PPATK melihat sudah sampai Rp283 triliun," kata Ivan pada rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).
Ivan menyimpulkan saat ini terdapat peningkatan terkait perkembangan judi daring di Indonesia dibandingkan periode sebelumnya.
"Perkembangan transaksi juga mengalami peningkatan. Transaksi pada 2024 semester pertama saja sudah melampaui jumlah transaksi pada tengah semester 2023 atau bahkan lebih dari satu tahun penuh tahun 2022. Artinya, ini ada kecenderungan naik sampai 237,48 persen," ujarnya.
Ivan menjelaskan bahwa jumlah transaksi judi daring pada tahun 2023 mencapai Rp327,05 triliun dan tahun 2022 sebesar Rp104,42 triliun.
Faktor Judi Online Meningkat
Menurut Ivan, peningkatan transaksi judi daring terjadi karena ada faktor bandar judi.
"Rata-rata bandar judi online juga melakukan transaksi dengan angka yang kecil sehingga mereka pecah dulu satu rekening bandar, itu bisa angkanya tinggi, dan sekarang dia pecah di angka kecil-kecil," jelasnya.
Kendati demikian, Kepala PPATK mengatakan bahwa peningkatan transaksi judi daring juga terjadi karena masyarakat dapat bertransaksi dengan angka yang semakin kecil.
"Jadi, kalau dulu orang melakukan judi online transaksi angkanya juta-juta, sekarang hanya dengan Rp10.000 kita sudah melihat setoran untuk judi online. Itulah yang membuat transaksi semakin masif," jelas Ivan.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Raynaldo Ghiffari Lubabah
R
Reporter
- Raynaldo Ghiffari Lubabah
PPATK: Transaksi Judi Online Lebih Tinggi dari Penipuan dan Korupsi
PPATK: Transaksi Judi Online Lebih Tinggi dari Penipuan dan Korupsi
PPATK 5 bulan yang lalu
Fantastis, Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp81 Triliun di 2022 & Pelakunya Ada Usia SD
Masyarakat yang melakukan judi daring tidak hanya dari kalangan orang dewasa, ada juga yang masih pelajar sekolah dasar (SD).
Ternyata Rp200 Triliun Uang Indonesia 'Terbuang' untuk Judi Online
Semua uang tersebut diserap bandar judi luar negeri untuk kepentingan bisnisnya, termasuk pencucian uang.
PPATK Catat Transaksi Judi Online Rp600 Triliun Lebih, Dikirim ke Sejumlah Negara
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat transaksi dari judi online di Indonesia hingga kuartal 1 2024 lebih dari Rp600 triliun.
Data PPATK: Transaksi Judi Online Lebih dari Rp600 T Dikirim ke Beberapa Negara
PPATK mencatat transaksi besar dari aktivitas judi online mencapai lebih dari Rp600 triliun
PPATK 5 bulan yang lalu
Miris, Para Pejudi Online Mayoritas Terjerat Pinjol Ilegal Hingga Kasus Penipuan
PPATK menambahkan, kondisi terdesak keuangan membuat mereka nekat mengadu nasib dengan judi online.
Marak Judi Online Akibat Rendahnya Literasi Keuangan
Iklan judi online membuat orang tertarik untuk masuk ke dalam aplikasi dan bermain.
Marak Judi Online, Dalam Waktu 4 Bulan Polri Tetapkan 1.158 Tersangka
Dalam waktu empat bulan, Polri telah mengungkapkan berbagai kasus tindak pidana judi online
Data PPATK: Uang Hasil Judi Online Rp5 Triliun Dilarikan ke Thailand-Kamboja
Natsir menjelaskan, PPATK mendapatkan informasi mengenai transaksi keuangan itu dari para penyedia jasa keuangan
VIDEO: Tegas! Respons Jenderal Polisi Dituding Cuma Bisa Lawan Judi Online Kecil
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Korps Bhayangkara tidak akan segan-segan menindak judi online secara besar-besaran