Presiden Prabowo Subianto secara terbuka mendukung pasangan calon Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng.
Sabtu, 16 Nov 2024 18:08:00
Presiden Prabowo Subianto secara terbuka mendukung pasangan calon Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng. Dukungan yang disampaikan dalam sebuah video itu pun menuai polemik di masyarakat. Dalam video itu, Presiden ke-7 RI itu mengajak warga Jateng untuk memilih Luthfi-Yasin.
Peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro menilai, apa yang terjadi di Pemilu pada Februari 2024 lalu seharusnya menjadi pembelajaran agar tak terjadi lagi di Pilkada serentak November 2024 ini. Dia menyoroti sejumlah pelanggaran yang terjadi pada Pemilu Februari lalu yang menciderai demokrasi. Salah satunya mengakali putusan MK soal syarat cawapres.
"Tentu pemilu serentak yang sudah dilakukan Februari kemarin harusnya memberikan suatu pembelajaran, agar pilkadanya enggak lagi mengulang distorsi dan pelanggaran yang sudah-sudah. Tutup buku kita mestinya, putus mata rantainya mestinya sebagai bangsa yang besar berada. Karena mestinya pilkadanya ini mengacu pada nilai-nilai Pancasila. Katanya kita harus berpancasila," katanya kepada merdeka.com, Sabtu (16/11/2024).
Dia mengatakan cawe-cawe atau intervensi politik dari pimpinan negeri harusnya dihentikan. Jangan sampai cawe-cawe politik Jokowi saat menjadi Presiden di Pemilu kemarin kembali terjadi di era Prabowo sekarang.
"Kan waktu itu sampai muncul istilah anak haram konstitusi, sampai muncul dirty election dll," katanya.
Menurutnya, pejabat negeri tak perlu dukung mendukung dan memihak calon kepala daerah tertentu di Pilkada. Dukung mendukung ke calon di Pilkada cukup dilakukan oleh partai politik saja.
"Partainya juga kan banyak banget itu (yang mendukung Luthfi-Yasin) plus-plus gitu kan. Dukung saja melalui partai, belum lagi masih ada relawan-relawan, macam-macam lah. Jadi menurut saya parpolnya sudah besar, relawannya juga luar biasa, apa masih enggak cukup juga?," jelasnya.
"Ini kan kompetisi. Esensi dari pilkada maupun pilpres itu adalah kompetisi kontestasi. Maka kompetisi kontestasi itu yang dihadirkan. Untuk apa? Untuk melakukan perbaikan termasuk mengoreksi kepemimpinan sebelumnya menuju yang lebih baik," lanjutnya.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Dani Mardanih
Khawatirnya PDIP Jateng 'Tonton' Presiden Prabowo Dukung Luthfi-Yasin: Pasti Konstelasi Berubah
Keterlibatan Prabowo yang juga dalam mengkampanyekan Luthfi - Yasin berdampak pada strategi pemenangan paslon yang diusungnya.
Politikus PDIP: Prabowo Ternyata Menjadi Promotor Satu Pasangan Calon Gubernur Jateng
Menurutnya, hal ini bertolak belakang dengan sikap Prabowo sebelumnya yang pernah bilang tidak akan intervensi Pilkada.
KPU Buka Suara soal Aksi Prabowo Terang-terangan Endorse Paslon Pilkada Serentak 2024
Salah satunya, Prabowo terang-terangan menyatakan dukungan kepada pasangan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta serta Ahmad Lutfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng
Prabowo Endorse Paslon Pilkada, KPU: Mirip Pemilu 2024, Presiden Dukung Tapi Tak Cuti Kampanye
Publik pun menyoroti sikap tersebut, yang dinilai perlu adanya langkah cuti untuk kepala negara saat berpartisipasi dalam kampanye.
Dukungan Terbuka Prabowo, Elektabilitas Luthfi-Taj Yasin Stagnan & Merosotnya Pamor Jokowi di Jateng
Dukungan terbuka Presiden Prabowo Subianto terhadap pasangan calon Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng yang disampaikan dalam sebuah video menuai polemik.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungan kepada pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin di Pilgub Jawa Tengah. Dukungan Prabowo ini menuai pro dan kontra.
VIDEO: Ahmad Luthfi Blak-blakan Diendorse Prabowo di Pilkada Jateng "Sebagai Ketum Parpol"
Luthfi menjelaskan dukungan yang disampaikan Prabowo dalam kapasitasnya sebagai ketua umum Partai Gerindra
Prabowo Dukung Luthfi-Taj Yasin, Budi Gunawan: Tak Ada Aturan yang Dilanggar
Budi Gunawan menilai Prabowo juga akan memberikan dukungan kepada pasangan calon lain jika mereka mendatangi langsung Prabowo.
VIDEO: Giliran Istana Buka Suara Prabowo 'Endorse' Jenderal Polisi Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng
Menurut Hasan, Kepala negara dan menteri diperbolehkan memberikan dukungan kepada pasangan calon tertentu